beritax.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan penindakan terhadap praktik korupsi meskipun memasuki libur Lebaran 2026. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan bahwa KPK tidak akan berhenti bekerja selama libur lebaran. Pernyataan ini disampaikan terkait penahanan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Adapun yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pemerasan di instansi pemerintah daerah.
“Jangan berpikir bahwa kami karena Lebaran terus kami mau mudik, pulang gitu ya dan membiarkan terjadinya tindak-tindak korupsi di rentang waktu ke depan ini, tidak. Kami akan tetap hadir untuk melakukan penindakan apabila masih bandel melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Asep dalam konferensi pers, Minggu (15/3/2026).
Asep juga menekankan bahwa KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi di seluruh sektor pemerintahan, termasuk pada waktu-waktu yang biasanya dianggap sebagai masa libur, seperti hari raya Idul Fitri. Ia menyatakan bahwa KPK tidak akan memberi celah bagi siapapun yang berusaha untuk berbuat korupsi.
Tindak Lanjut Penindakan di Tengah Libur
Tindak lanjut KPK terhadap kasus korupsi, seperti yang terjadi pada Syamsul Auliya Rachman, menunjukkan komitmen lembaga ini dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan. Syamsul yang terjerat OTT karena kasus pemerasan uang Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini untuk pejabat SKPD dan Forkopimda Cilacap, menjadi bukti bahwa KPK tidak pandang bulu, bahkan saat masa liburan.
Selain itu, Asep juga menyoroti pentingnya kontrol yang terus menerus dilakukan oleh KPK, meskipun banyak sektor yang memasuki periode liburan. Keberadaan KPK sebagai lembaga yang tegas dalam memberantas korupsi menunjukkan bahwa meskipun ada faktor-faktor eksternal yang menggoyahkan stabilitas. Lembaga ini tetap menjaga integritas dan tidak melonggarkan kewajibannya.
Tanggapan Anggota Majelis Tinggi Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengapresiasi langkah KPK yang tidak memberi toleransi terhadap tindakan korupsi, termasuk saat masa liburan. Menurut Prayogi, penegakan hukum yang tegas merupakan bagian dari upaya negara dalam melindungi rakyat dari ketidakadilan dan ketimpangan yang disebabkan oleh praktik korupsi.
“Pemerintah dan lembaga penegak hukum seperti KPK harus terus mengingatkan bahwa tidak ada waktu yang aman bagi para pelaku korupsi. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara, dan harus diberantas tanpa ampun,” ujar Prayogi.
Prayogi juga menegaskan bahwa penting bagi KPK untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip keadilan sosial dan transparansi dalam menangani kasus-kasus besar maupun kecil. “Dalam konteks Partai X, kami percaya bahwa penegakan hukum yang konsisten adalah kunci. Adapun kunci untuk menciptakan kepercayaan publik dan memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat,” lanjut Prayogi.
Prinsip Partai X:
- Keadilan dan Transparansi: Partai X mengedepankan penegakan hukum yang transparan dan adil untuk semua, tanpa pandang bulu.
- Pengawasan dan Akuntabilitas: Setiap tindakan pemerintah dan aparat negara harus dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
- Pemberantasan Korupsi sebagai Prioritas: Korupsi harus diberantas secara tegas, karena merupakan penghalang utama bagi kesejahteraan rakyat.
Solusi Partai X:
- Memperkuat Fungsi Pengawasan Internal: Partai X mendukung penguatan pengawasan internal di setiap lembaga negara untuk menghindari praktik korupsi.
- Penegakan Hukum yang Tepat Sasaran: Penegakan hukum harus dilakukan tanpa diskriminasi dan memastikan bahwa pelaku korupsi. Adapun baik di tingkat pusat maupun daerah, dihadapkan pada proses hukum yang adil.
- Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan: Partai X mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Dengan mendukung mekanisme pelaporan yang mudah dan transparan, seperti yang disediakan oleh KPK.
Melalui langkah-langkah tersebut, Partai X berharap dapat menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, sehingga memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia.



