By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 3 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Tak Pakai Pasal Suap, Partai X: Hukum Main-Main, Rakyat Jadi Penonton!
Pemerintah

KPK Tak Pakai Pasal Suap, Partai X: Hukum Main-Main, Rakyat Jadi Penonton!

Diajeng Maharani
Last updated: October 3, 2025 2:01 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan tidak menggunakan pasal suap dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2024. KPK memilih menggunakan pasal kerugian keuangan negara untuk menjerat para pelaku. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pasal suap hanya menyentuh pemberi dan penerima saja. Menurutnya, pasal kerugian negara memungkinkan sistem penyelenggaraan haji diperbaiki agar tidak bisa dimainkan kembali. 

Contents
Kritik Partai XPrinsip Partai XSolusi Partai XPenutup

Asep menyebut, evaluasi akan dilakukan bersama Kementerian Haji untuk menutup titik rawan kebocoran anggaran. Kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK juga telah mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Selain itu, penggeledahan dilakukan di berbagai lokasi untuk menemukan bukti dokumen, barang elektronik, hingga properti terkait perkara. Namun, publik menilai penegakan hukum ini setengah hati karena pasal suap justru tidak digunakan.

Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai langkah KPK menunjukkan hukum masih dipermainkan. Menurutnya, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Jika hukum hanya setengah jalan, rakyat hanya jadi penonton, bukan penerima keadilan,” tegas Rinto. Ia menilai publik butuh kepastian bahwa hukum tidak hanya berhenti di pengadilan. “Kasus besar seperti ini harus jadi momentum pembenahan sistem, bukan sekadar ritual hukum,” tambahnya. Partai X menegaskan, rakyat adalah pemilik kedaulatan, pejabat hanyalah pelayan yang wajib tunduk pada hukum. Jika kasus korupsi haji dibiarkan kabur, rakyat kembali menjadi korban pengkhianatan keadilan.

Prinsip Partai X

Negara wajib hadir untuk menegakkan hukum yang adil dan melindungi hak rakyat. Sejahtera berarti terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, termasuk hak spiritual menjalankan ibadah haji dengan tenang. Korupsi kuota haji merampas hak ibadah rakyat, menghina sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial. Jika hukum hanya digunakan sebagai formalitas, maka Pancasila tereduksi menjadi retorika kosong. Pejabat bukan penguasa, melainkan tenaga kerja rakyat yang harus melayani dengan jujur.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi agar hukum tidak jadi mainan penguasa. Pertama, reformasi hukum berbasis kepakaran untuk menutup celah manipulasi dan menegakkan keadilan substantif. Kedua, transformasi birokrasi digital agar penelusuran aliran dana korupsi transparan dan mudah diawasi publik. Ketiga, pemisahan tegas antara negara dan pemerintah untuk memastikan hukum tidak dikendalikan rezim. Keempat, pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan slogan kosong. Kelima, pendidikan moral dan berbasis Pancasila agar generasi muda berani menolak budaya korupsi. Dengan langkah ini, hukum bisa menjadi alat keadilan, bukan panggung permainan penguasa.

Penutup

KPK berdalih memilih pasal kerugian negara demi pembenahan sistem haji. Namun, Partai X menilai publik butuh kepastian keadilan, bukan alasan hukum.
Kasus haji menyangkut hak ibadah rakyat, sehingga harus diusut tuntas tanpa kompromi. Rakyat bukan penonton, rakyat adalah pemilik negara yang berhak atas keadilan. Negara sejati adalah negara yang berani menegakkan hukum untuk rakyat, bukan untuk penguasa.

You Might Also Like

Cari Uang Makin Sulit, Salon dan Pijat Sepi: Partai X Tanya, Di Mana Bukti Ekonomi Bangkit?
Vonis Hasto dan Mafia Peradilan, Cak Nun : Hakim Harus Tegakkan Keadilan, Bukan Sekadar Hukum
Birokrasi Lampung Dibilang Efektif, Partai X: Kalau Reformasi Hanya di Pidato, Rakyat Cuma Jadi Penonton Sandiwara!
Konsekuensi Perubahan Tanpa Tujuan: Ketidakadilan yang Tertanam dalam Proses Reformasi
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kementerian Haji Mitra DPR, Partai X: Jangan Mitra Proyek, Mitra Rakyat!
Next Article Puan Minta Maaf, Partai X: Maaf Tak Bikin Rakyat Sejahtera!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Desain Ketatanegaraan Salah: Menjadikan Kekuasaan Eksekutif Tidak Terbendung

April 1, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Sosial

Truk Sumbu 3 Dilarang, Pengusaha Ngeluh Soal Cicilan! Partai X: Bisnis Juga Butuh Jalur Mudik

March 20, 2025
Pemerintah

Bahas Anggaran, Partai X: Rakyat Perlu Lihat, Bukan Hanya Rapat Diam-diam di Senayan!

July 18, 2025
Pemerintah

Mengembalikan Kedaulatan ke Tangan Rakyat

October 24, 2025
Pemerintah

Pancasila Bukan Deklarasi Masa Lalu Tapi Peta Jalan Masa Depan

November 10, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.