beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Mulyono, dan sektor perkebunan sawit. Kasus ini menjadi alarm keras terkait tata kelola sektor perpajakan dan potensi korupsi yang berbahaya bagi keuangan negara.
Korupsi dalam Sistem Perpajakan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyoroti bahwa kasus ini mengungkapkan celah besar dalam sistem administrasi pajak, terutama di sektor perkebunan sawit. Kajian yang dilakukan KPK pada 2020-2021 menunjukkan kerawanan korupsi dalam administrasi perpajakan sawit. Hal ini mulai dari data yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan hingga mekanisme pemeriksaan yang belum optimal.
KPK telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar USD 50 ribu. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tersangka dalam kasus ini, Mulyono, beserta dua lainnya, Dian Jaya Demega dan Venasius Jenarus Genggor. Adapun terlibat dalam praktik suap yang melibatkan pengajuan restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB), sebuah perusahaan sawit.
Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Sektor Perpajakan
Berdasarkan kajian KPK, terdapat tiga rekomendasi utama untuk mendorong perbaikan dalam pengelolaan sektor pajak, terutama terkait dengan sektor perkebunan sawit:
- DJP harus melakukan pendataan NPWP bagi KUD dan petani sawit serta membangun sistem aplikasi pajak sawit yang terintegrasi.
- Melakukan percepatan Peta Indikatif Tumpang Tindih (PITTI) dengan melibatkan BPN, Kementan, KLHK, dan Pemerintah Daerah.
- Mendorong revisi PMK Nomor 48 Tahun 2021 untuk memperkuat kewajiban pemeriksaan dokumen pendukung SPOP secara digital.
Menghapus Celah Korupsi untuk Meningkatkan Penerimaan Negara
Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menegaskan bahwa reformasi sektor perpajakan harus menjadi fokus utama untuk memastikan penerimaan negara tetap terjaga dan kepercayaan publik dapat pulih. Ia menekankan pentingnya menghilangkan celah yang memfasilitasi praktik korupsi dan mempromosikan transparansi serta akuntabilitas dalam sistem perpajakan.
“Negara harus mengambil langkah tegas untuk membersihkan sektor perpajakan dari praktik korupsi. Agar hasilnya bisa benar-benar dinikmati oleh rakyat,” ujar Rinto Setiyawan.
Tata Kelola yang Transparan sebagai Solusi
Solusi yang disarankan oleh Partai X adalah memperkuat digitalisasi sistem perpajakan dan mengoptimalkan pengawasan internal di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini akan mengurangi ketergantungan pada interaksi langsung antara petugas pajak dan wajib pajak, yang sering kali menjadi celah terjadinya penyimpangan.
“Penguatan tata kelola sektor pajak, terutama dalam sektor sumber daya alam seperti perkebunan sawit, akan memperkecil potensi terjadinya korupsi, serta memastikan bahwa pendapatan negara digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Rinto Setiyawan.
Mendorong Akuntabilitas untuk Meningkatkan Kepercayaan
Menurut Rinto Setiyawan, dengan akuntabilitas yang kuat, setiap kebijakan perpajakan dapat berjalan dengan lebih efektif. Hal ini akan memastikan bahwa korupsi dalam sektor pajak tidak menghambat pembangunan nasional, dan semua sektor perekonomian dapat berfungsi secara adil.
KPK berkomitmen untuk terus memantau tindak lanjut dari rekomendasi yang telah diberikan dan akan memastikan bahwa sektor perpajakan tetap bersih dari praktik korupsi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sistem perpajakan Indonesia dapat lebih transparan, efisien, dan berkeadilan, demi kemakmuran rakyat.



