beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai negara rugi Rp200 miliar pada kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial.
“Penghitungan awal penyidik, terkait dugaan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa.
Meski demikian, Budi menegaskan KPK masih menghitung jumlah kerugian negara secara lebih rinci. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos di Kemensos sebelumnya.
Sebelumnya, KPK telah mengusut berbagai kasus bansos sejak 2020, termasuk kasus yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Kini, sejumlah pejabat dan pihak swasta dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus tersebut.
Kritik Partai X: Rakyat Sudah Tanggung Derita
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menegaskan kasus bansos ini memperlihatkan bagaimana rakyat kembali menjadi korban. Menurutnya, negara tidak hanya rugi uang, tetapi juga merugikan rakyat miskin yang seharusnya dilindungi.
“Negara punya tiga tugas yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Faktanya, rakyat sudah rugi, tapi pemerintah masih sibuk menghitung kerugian,” tegas Diana.
Ia menilai kasus korupsi bansos adalah penghianatan terhadap prinsip dasar negara. Bantuan sosial yang seharusnya menyelamatkan justru dijadikan bancakan untuk keuntungan segelintir pihak.
Prinsip Partai X Tentang Negara dan Keadilan
Partai X menegaskan bahwa negara ada karena rakyat. Pemerintah hanya sebagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk melayani, bukan memperkaya diri.
Negara wajib memastikan keadilan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Korupsi bansos jelas melanggar prinsip dasar Partai X, yaitu menjadikan kekuasaan sebagai alat memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan alat memperdagangkan penderitaan.
Solusi Partai X: Audit Menyeluruh dan Transparansi Total
Partai X menawarkan solusi konkrit. Pertama, audit menyeluruh terhadap seluruh program bansos harus dilakukan secara independen dan terbuka. Kedua, distribusi bansos harus diawasi masyarakat melalui sistem digital yang transparan. Ketiga, negara harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran tersalurkan ke rakyat, bukan ke kantong koruptor.
Selain itu, Partai X mendorong pembentukan lembaga pengawasan rakyat yang bekerja langsung bersama KPK. Dengan begitu, praktik manipulasi dan penggelembungan biaya dalam penyaluran bansos bisa dihentikan sejak awal.
Penutup
Kasus dugaan korupsi bansos menunjukkan lemahnya moralitas birokrasi. Negara rugi besar, rakyat sengsara, sementara penguasa hanya sibuk berkelit. Partai X menegaskan, rakyat tidak butuh sekadar hitung-hitungan kerugian, tetapi butuh jaminan nyata bahwa uang negara benar-benar kembali untuk kesejahteraan mereka