By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 12 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Sosial > KPK Nilai Negara Rugi Rp200 Miliar Kasus Pengangkutan Bansos, Partai X: Rakyat Sudah Rugi, Pemerintah Masih Nyari-nyari Kerugian
Sosial

KPK Nilai Negara Rugi Rp200 Miliar Kasus Pengangkutan Bansos, Partai X: Rakyat Sudah Rugi, Pemerintah Masih Nyari-nyari Kerugian

Diajeng Maharani
Last updated: August 20, 2025 2:12 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai negara rugi Rp200 miliar pada kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial.

“Penghitungan awal penyidik, terkait dugaan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, Budi menegaskan KPK masih menghitung jumlah kerugian negara secara lebih rinci. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos di Kemensos sebelumnya.

Sebelumnya, KPK telah mengusut berbagai kasus bansos sejak 2020, termasuk kasus yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Kini, sejumlah pejabat dan pihak swasta dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus tersebut.

Kritik Partai X: Rakyat Sudah Tanggung Derita

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menegaskan kasus bansos ini memperlihatkan bagaimana rakyat kembali menjadi korban. Menurutnya, negara tidak hanya rugi uang, tetapi juga merugikan rakyat miskin yang seharusnya dilindungi.

“Negara punya tiga tugas yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Faktanya, rakyat sudah rugi, tapi pemerintah masih sibuk menghitung kerugian,” tegas Diana.

You Might Also Like

Korupsi dalam Kekuasaan: Dari Manipulasi Mandat ke Kerusakan Sistemik
Puan Minta Maaf, Partai X: Maaf Tak Bikin Rakyat Sejahtera!
Wajib Pajak di Tengah Perang: Menghadapi Oknum Pajak dalam Sistem yang Aman (Refleksi Pertempuran Iran melawan Israel dan Amerika)
Tunjangan Rumah DPRD Kepri, Partai X: Rakyat Butuh Rumah, Bukan Tunjangan!

Ia menilai kasus korupsi bansos adalah penghianatan terhadap prinsip dasar negara. Bantuan sosial yang seharusnya menyelamatkan justru dijadikan bancakan untuk keuntungan segelintir pihak.

Prinsip Partai X Tentang Negara dan Keadilan

Partai X menegaskan bahwa negara ada karena rakyat. Pemerintah hanya sebagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk melayani, bukan memperkaya diri.

Negara wajib memastikan keadilan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Korupsi bansos jelas melanggar prinsip dasar Partai X, yaitu menjadikan kekuasaan sebagai alat memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan alat memperdagangkan penderitaan.

Solusi Partai X: Audit Menyeluruh dan Transparansi Total

Partai X menawarkan solusi konkrit. Pertama, audit menyeluruh terhadap seluruh program bansos harus dilakukan secara independen dan terbuka. Kedua, distribusi bansos harus diawasi masyarakat melalui sistem digital yang transparan. Ketiga, negara harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran tersalurkan ke rakyat, bukan ke kantong koruptor.

Selain itu, Partai X mendorong pembentukan lembaga pengawasan rakyat yang bekerja langsung bersama KPK. Dengan begitu, praktik manipulasi dan penggelembungan biaya dalam penyaluran bansos bisa dihentikan sejak awal.

Penutup

Kasus dugaan korupsi bansos menunjukkan lemahnya moralitas birokrasi. Negara rugi besar, rakyat sengsara, sementara penguasa hanya sibuk berkelit. Partai X menegaskan, rakyat tidak butuh sekadar hitung-hitungan kerugian, tetapi butuh jaminan nyata bahwa uang negara benar-benar kembali untuk kesejahteraan mereka

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Penerimaan Pajak Melalui Media Sosial dan Data Digital
Next Article Surat Tugas Cacat Wewenang di Pengadilan Pajak: Belajar dari Kasus PT Aditya Sarana Graha vs Dirjen Bea dan Cukai

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Sosial

Tarif Parkir Naik Demi Subsidi, Partai X: Rakyat Dipalak Demi Proyek yang Belum Teruji!

June 11, 2025
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat
Ekonomi

Transfer Data Rakyat Disamarkan Jadi Kerja Sama Dagang? Partai X Minta Transparansi dan Proteksi Data Nasional!

July 24, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan agar perwira muda TNI dan Polri mampu memahami dinamika antar negara.
Pemerintah

Ketua DPR Ajak Perwira Pahami Hubungan Antar Negara, Partai X: Kalau Penguasa Sendiri Buta Etika, Apa yang Mau Diajarkan?

July 24, 2025
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan baru saja merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tentang pajak e-commerce.
Seputar Pajak

PMK 37/2025: Pajak E-Commerce Tanpa Sosialisasi, Rakyat yang Kena Getahnya

July 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.