By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 23 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Kaji Rangkap Jabatan, Partai X: Pejabat Rangkap Kursi, Rakyat Rangkap Derita!
Pemerintah

KPK Kaji Rangkap Jabatan, Partai X: Pejabat Rangkap Kursi, Rakyat Rangkap Derita!

Diajeng Maharani
Last updated: September 19, 2025 1:52 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian mendalam soal rangkap jabatan pejabat publik. Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan bahwa rata-rata kasus korupsi berawal dari benturan kepentingan akibat rangkap jabatan. Kajian ini dipertegas oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain, komisaris BUMN atau swasta, serta pimpinan organisasi yang didanai APBN maupun APBD.

Data KPK bersama Ombudsman RI pada 2020 menunjukkan, dari 397 komisaris BUMN dan 167 komisaris anak usaha, hampir 49 persen tidak sesuai kompetensi. Sementara 32 persen lainnya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang melemahkan profesionalitas dan mencederai rasa keadilan publik. Fakta ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan minimnya etika penyelenggaraan negara.

Partai X: Pejabat Rangkap, Rakyat Menanggung

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai masalah rangkap jabatan hanyalah cermin rakusnya pejabat. Ia mengingatkan tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun kenyataannya, pejabat justru sibuk menumpuk kursi, sementara rakyat dipaksa rangkap derita akibat harga mahal, pelayanan buruk, dan ketidakadilan hukum.

Partai X menegaskan negara bukan milik rezim atau pejabat, melainkan milik rakyat. Kekuasaan hanyalah mandat, bukan privilege untuk menambah jabatan dan pendapatan. Prinsip Partai X menyatakan demokrasi sejati harus memutus budaya rakus kursi dan mengembalikan kedaulatan pada rakyat. Rangkap jabatan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan Pancasila.

Solusi Partai X: Batasi Jabatan, Transparansi Total

Partai X menawarkan solusi konkret agar rakyat tidak lagi menjadi korban kerakusan pejabat. Pertama, pembatasan jabatan melalui regulasi tegas yang melarang rangkap kursi di semua level. Kedua, transparansi publik dengan sistem digital terbuka agar semua jabatan pejabat bisa diawasi rakyat. Ketiga, reformasi remunerasi dengan sistem gaji tunggal agar pejabat tidak mencari penghasilan ganda. Keempat, audit independen terhadap pejabat BUMN, kementerian, dan lembaga negara untuk menutup celah konflik kepentingan.

Partai X menegaskan bahwa kursi jabatan adalah amanah, bukan barang koleksi pejabat. Jika pejabat sibuk rangkap jabatan, maka rakyat hanya rangkap derita. Negara harus segera menghentikan praktik rangkap jabatan, demi memastikan kekuasaan kembali bekerja melayani kepentingan rakyat, bukan menguntungkan segelintir pejabat.

You Might Also Like

Muhaimin Orkestrasi Ribuan Rektor, Partai X: Semoga Lagu yang Dimainkan Bukan Lagu Lama Janji Tanpa Bukti
Setya Novanto Bebas, Partai X: Rakyat Dipenjara Harga Sembako, Koruptor Malah Jalan-jalan
Tiru Paris dan Bangkok, Partai X: Solusi Polusi Jangan Cuma Modal Gaya!
SPPG Lalai, Komisi IX Minta Cabut Izin, Partai X: Desak Jangan Lunak pada Perusahaan Abai Nyawa!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article KSP Kaji Impor BBM Pertamina, Partai X: Rakyat Butuh Harga Murah, Bukan Kajian!
Next Article 8 Catatan DPR Soal UU Saksi, Partai X: Lindungi Rakyat, Bukan Hanya Aturan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Golkar Nilai Reshuffle Kabinet Respons Rakyat, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Ganti Menteri!

September 11, 2025
Seputar Pajak

Pinjam Pakai vs Sewa Menyewa: Mana yang Tepat untuk Kantor dan Gudang Perusahaan Anda? 

July 25, 2025
Kriminal

Menteri HAM: Dokter Pemerkosa Harus Diproses, Partai X: Buktikan Tegaknya Keadilan!

April 24, 2025
Pemerintah

TNI Jaga Aset Kejaksaan, Partai X: Penegak Hukum Butuh Tentara? Atau Butuh Pengawal?

May 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.