By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 26 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK: Jangan Dikit-dikit Amnesti, Partai X: Rakyat Mana Pernah Dapat Amnesti?
Pemerintah

KPK: Jangan Dikit-dikit Amnesti, Partai X: Rakyat Mana Pernah Dapat Amnesti?

Diajeng Maharani
Last updated: August 26, 2025 1:52 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer yang meminta amnesti Presiden
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer yang meminta amnesti Presiden. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai Noel sebaiknya mengikuti proses hukum, bukan meminta amnesti saat ditetapkan tersangka. Menurut Budi, amnesti memang hak prerogatif Presiden, tetapi tidak seharusnya dijadikan jalan pintas.

Immanuel Ebenezer sempat berharap Presiden Prabowo Subianto memberinya amnesti setelah ditetapkan tersangka kasus pemerasan sertifikat K3. Bahkan Noel meminta maaf kepada Presiden atas kasus yang menjerat dirinya. Namun, pemerintah memastikan belum ada rencana pemberian amnesti. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Presiden tidak membicarakan soal amnesti bagi tersangka kasus korupsi.

Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan Presiden Prabowo berulang kali menegaskan tidak akan membela bawahan yang terlibat korupsi. Istana menekankan, korupsi merugikan rakyat, sehingga setiap pejabat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Publik menilai sikap ini penting, tetapi pengawasan jangan berhenti pada pernyataan.

Partai X: Rakyat Tidak Pernah Dapat Amnesti

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra mengingatkan tugas negara ada tiga hal. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil. Menurutnya, pejabat sering mudah bicara amnesti, sementara rakyat tidak pernah mendapat amnesti dari utang atau jeratan hukum. Inilah ketidakadilan yang terus berulang.

Partai X menegaskan negara harus kembali ke prinsip dasarnya. Negara bukan alat pejabat, melainkan alat rakyat untuk menegakkan keadilan. Rakyat adalah pemilik negara, sementara pemerintah hanya mandat sementara. Karena itu, hukum jangan tajam ke rakyat kecil namun tumpul pada pejabat berkuasa.

Solusi Partai X: Negara Adil, Rakyat Dilindungi

Partai X menawarkan solusi agar keadilan tidak hanya jadi jargon kekuasaan. Pertama, pisahkan tegas negara dan pemerintah, agar hukum tegak tanpa intervensi kekuasaan. Kedua, reformasi hukum berbasis kepakaran sehingga korupsi bisa dihukum setimpal, bukan dinegosiasikan lewat amnesti. Ketiga, bebaskan rakyat kecil dari jeratan utang predatoris melalui regulasi ekonomi yang adil. Keempat, hadirkan pelayanan publik murah, cepat, dan bebas pungli. Dengan langkah itu, rakyat tidak lagi merasa hukum hanya berpihak pada pejabat, tetapi benar-benar melindungi seluruh warga negara.

You Might Also Like

Utang Negara DSR 45 Persen, Partai X: Bikin Jalan Mulus atau Gali Lubang Sendiri?
IWPI Tegas: Negara Hukum Tak Kenal Tenggat Bohongan, Partai X: Keadilan Pajak Harus Patuh Prosedur!
Dividen Terselubung: Cara Nakal Biar Gak Bayar Pajak? Yuk Bedah Faktanya!
Hakim Agam Kembalikan Suap Rp6,2 Miliar, Partai X: Kalau Rakyat Salah, Mana Bisa Balikin Lalu Bebas?
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025 berakhir ricuh. Massa mendesak barikade beton Demonstrasi di Gedung DPR Ricuh, Partai X: Barikade Beton Dijaga, Rakyat Dibiarkan Terluka!
Next Article Kemendagri Tunda Kenaikan PBB, Partai X: Tunda Saja Pajak, Tapi Jangan Tunda Kesejahteraan Rakyat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Anggota DPR RI ternyata mendapat tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 senilai Rp2,69 juta. Tunjangan ini membuat gaji
Seputar Pajak

Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara? Partai X: Rakyat Bayar Pajak, DPR Malah Ditanggung!

August 26, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah puluhan siswa mengalami gangguan kesehatan di Kupang
Ekonomi

Keracunan MBG di 10 Sekolah, BPOM Baru Bergerak, Partai X Soroti yang Datang Setelah Rakyat Sakit!

July 28, 2025
Pemerintah

Presiden ke Brunei, Partai X: Jalan-jalan Diplomatik Terus, Masalah Dalam Negeri Masih Diam di Tempat!

May 15, 2025
Sosial

Risma Dorong Peran Perempuan Berdaya, Partai X: Jangan Cuma Dorong, Tapi Buka Akses dan Hapus Hambatan!

June 23, 2025
Pemerintah

DPR Dukung TNI Jaga Kejaksaan, Partai X: Hukum Perlu Integritas, Bukan Kawalan Militer!

May 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.