beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya tambang emas ilegal di kawasan Lombok, Nusa Tenggara Barat, hanya sekitar satu jam dari Sirkuit Mandalika. Temuan ini membuat KPK terkejut karena wilayah tersebut dikenal sebagai kawasan wisata unggulan nasional.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, mengungkapkan tambang tersebut mampu memproduksi hingga tiga kilogram emas setiap hari. “Saya tidak menyangka, hanya satu jam dari Mandalika, ada tambang emas besar yang ilegal,” ujar Dian dalam kegiatan Briefing Media Mewujudkan Pertambangan Bebas dari Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan, KPK mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk segera menindak tegas kegiatan ilegal tersebut. “Kami dorong yang punya kewenangan untuk tegakkan aturan. Kalau mereka tidak berani, kami yang tegakkan,” tegasnya.
Dian juga mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan oknum aparat dan pejabat daerah dalam pembiaran aktivitas tambang ilegal tersebut. “Banyak yang tidak berani menindak karena ada beking atau bahkan ikut menikmati hasilnya,” ungkapnya.
Partai X: Negara Lemah Jika Kekayaan Alam Dibiarkan Dirampok
Menanggapi temuan ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari mafia tambang. Ia menyebut kasus Mandalika sebagai bukti lemahnya pengawasan dan integritas aparat.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau kekayaan alam dibiarkan dirampok, maka negara gagal menjalankan tugasnya,” tegas Rinto di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, kekayaan tambang adalah milik rakyat, bukan hak istimewa segelintir orang yang berlindung di balik kekuasaan. “Tambang emas yang ilegal itu bukan hanya merusak alam, tapi juga merampas hak generasi masa depan,” ujarnya.
Partai X menilai, tindakan KPK harus didukung penuh. Namun, pemberantasan tambang ilegal tidak cukup berhenti di penindakan, melainkan harus menyentuh akar permasalahan yakni korupsi dalam sistem perizinan dan lemahnya tata kelola sumber daya alam.
Prinsip Partai X: Kekayaan Alam untuk Kesejahteraan, Bukan Kekuasaan
Partai X menegaskan, seluruh kebijakan ekonomi harus berlandaskan keadilan ekologis dan keberpihakan terhadap rakyat. Eksploitasi sumber daya alam harus dikendalikan agar tidak menjadi instrumen perampokan legal atas nama pembangunan.
“Kekuasaan tanpa moral hanya akan melahirkan kerakusan. Hukum harus menundukkan modal, bukan sebaliknya,” kata Rinto. Ia menilai pengelolaan sumber daya alam harus dipandu oleh etika publik dan nilai kemanusiaan sebagaimana prinsip Partai X: menegakkan kebenaran, menjunjung keadilan, dan membangun kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.
Partai X juga menekankan bahwa pemanfaatan kekayaan alam harus menjamin keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian lingkungan. Negara wajib memastikan hasil tambang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan hanya bagi korporasi atau penguasa.
Solusi Partai X: Reformasi Tata Kelola Tambang dan Transparansi Izin Publik
Sebagai solusi konkret, Partai X mendorong reformasi menyeluruh dalam tata kelola pertambangan nasional. Pertama, sistem digitalisasi perizinan dan pengawasan tambang harus diterapkan agar publik bisa mengakses seluruh data izin tambang secara transparan. Dengan sistem itu, setiap bentuk manipulasi atau perizinan ganda dapat langsung terdeteksi.
Kedua, pembentukan Komisi Pengawasan Sumber Daya Alam Terpadu lintas kementerian diperlukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan terkait tambang, baik di tingkat pusat maupun daerah, berjalan akuntabel. Lembaga ini akan bertugas mengawasi aspek legal, lingkungan, dan sosial ekonomi dari kegiatan tambang.
Ketiga, Partai X menegaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal. “Rakyat di sekitar tambang harus menjadi subjek ekonomi, bukan korban. Mereka harus dilibatkan dalam pengawasan, perencanaan, dan manfaat ekonomi,” jelas Rinto.
Penutup: Negara Tak Boleh Takluk pada Mafia Tambang
Partai X menilai kasus tambang ilegal Mandalika menjadi ujian bagi pemerintah dalam menegakkan kedaulatan sumber daya alam. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan oligarki atau mafia ekonomi.
“Kekayaan negeri ini bukan untuk segelintir orang, tapi untuk seluruh rakyat. Bila negara diam, berarti negara ikut bersalah,” pungkas Rinto Setiyawan.



