beritax.id – Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa nilai-nilai agama penting dalam memperkuat harmoni antikorupsi. Hal itu disampaikan pada momen Hari Raya Waisak 2569 BE, Senin (13/5), di Jakarta.
Budi menilai ajaran agama seperti Buddha mengajarkan kejujuran, kesederhanaan, dan pengendalian diri yang selaras dengan nilai antikorupsi. Menurutnya, pendidikan antikorupsi perlu dikuatkan melalui pendekatan 1informal seperti kerja sama dengan tokoh agama dan masyarakat.
KPK mengklaim telah menerbitkan materi antikorupsi berdasarkan perspektif agama melalui laman ACLC KPK. Pendekatan ini bertujuan menyebarkan nilai antikorupsi hingga menjadi karakter masyarakat.
Budi berharap kolaborasi KPK dengan tokoh agama mampu mendorong kesadaran moral kolektif masyarakat untuk melawan praktik korupsi. Namun, pendekatan ini belum menyentuh akar masalah: sistem hukum yang lemah.
Partai X: Korupsi Butuh Tindakan, Bukan Ceramah
Menanggapi pernyataan KPK, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengkritik pendekatan simbolik lembaga antirasuah tersebut. “Korupsi tak hilang pakai doa, tapi penindakan tegas!” tegas Rinto.
Rinto mengingatkan bahwa tugas pemerintah adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika KPK hanya fokus pada kampanye moral, maka negara gagal menjalankan fungsi penegakan hukum yang adil dan efektif.
Partai X menekankan, pemerintah adalah pelaksana kedaulatan rakyat, bukan pemilik moralitas tunggal. Tugas negara bukan sekadar mengajak berdoa, tapi menjamin keadilan ditegakkan melalui tindakan hukum nyata.
Korupsi adalah kejahatan terorganisir yang menghancurkan masa depan rakyat. Ia tidak cukup dilawan dengan edukasi. Ia harus ditindak dengan hukum yang setara dan tanpa pandang bulu.
Nilai Agama Penting, Tapi Harus Diikuti Aksi
Partai X tidak menolak nilai keagamaan dalam pendidikan antikorupsi. Namun, nilai moral harus ditopang sistem yang kuat. Ketika koruptor bebas, publik kehilangan kepercayaan pada lembaga penegak hukum.
Tanpa penindakan, pesan moral hanya menjadi kosmetik kekuasaan. Agama bukan alasan untuk melembutkan respons negara terhadap pencuri uang rakyat.
Dalam prinsip Partai X, hukum adalah alat mencapai keadilan dan kesejahteraan.
Maka, penegakan hukum harus efektif dan transparan. Bukan sekadar pencitraan dalam momen keagamaan.
KPK seharusnya mempercepat penyelesaian kasus besar. Korupsi sektor pertambangan, pangan, dan APBN jauh lebih genting dibanding seminar nilai-nilai. Rakyat butuh tindakan, bukan narasi spiritual yang hampa.