beritax.id – Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Ginting, mengungkapkan peran pejabat eselon I Kominfo dalam kasus korupsi PDNS. Ia menyebut keterlibatan Direktur Jenderal dalam kongkalikong dengan pihak swasta, yang merugikan negara sekitar Rp500 miliar.
Bani menegaskan penyidikan masih berjalan, dengan lebih dari 70 saksi telah diperiksa. Ia menyatakan nama calon tersangka telah dikantongi dan segera diumumkan.
Dalam pernyataan resminya, PT Lintasarta menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang tengah dijalankan oleh Kejari Jakarta Pusat terkait kasus korupsi PDNS dilansir dari Tempo. Head of Corporate Communications Lintasarta, Dahlya Maryana, menyampaikan bahwa perusahaan akan bersikap kooperatif dan siap memberikan informasi yang diperlukan sepanjang proses berlangsung.
Partai X Dorong Pengusutan Tuntas Tanpa Ampun
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan, kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. “Tidak boleh ada kompromi dalam pemberantasan korupsi, siapa pun aktornya,” ujarnya.
Rinto mengingatkan, tugas pemerintah adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil dan bertanggung jawab. Prinsip ini harus menjadi fondasi dalam menuntaskan kasus PDNS.
Partai X mendesak aparat hukum tidak hanya berani menangkap pemain kelas bawah. Rinto menilai kasus ini sudah mengindikasikan keterlibatan pejabat tingkat tinggi.
“Bongkar semua dari atas sampai bawah. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya. Ia mengingatkan, rakyat sudah terlalu sering dikecewakan oleh sandiwara penegakan hukum yang setengah hati.
Proyek Gagal, Rakyat Menanggung Kerugian
Dalam kasus PDNS ini, serangan ransomware membuat lebih dari 210 server pemerintahan lumpuh total. Kerugian negara akibat korupsi proyek ini mencapai setengah triliun rupiah.
Menurut Partai X, kegagalan seperti ini membahayakan kedaulatan data nasional. Pemerintah harus bertanggung jawab penuh kepada rakyat.
Sebagai partai yang kritis, objektif, dan solutif, Partai X menegaskan pengkhianatan terhadap negara harus dihukum seberat-beratnya. “Tidak ada tempat bagi pengkhianat di negeri ini,” ujar Rinto.
Partai X berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum secara ketat, mengawasi transparansi, dan memastikan rakyat mendapat keadilan.
Dalam prinsip Partai X, integritas, keberanian, dan kepastian hukum adalah syarat mutlak dalam membangun Indonesia yang berdaulat.