By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 21 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Korupsi di Kemenaker Terus Terungkap, Partai X: Siapa Lagi yang Masih Lindungi Kartel RPTKA?
Pemerintah

Korupsi di Kemenaker Terus Terungkap, Partai X: Siapa Lagi yang Masih Lindungi Kartel RPTKA?

Diajeng Maharani
Last updated: July 21, 2025 2:01 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Rakyat berhak tahu siapa yang masih melindungi kartel TKA dan siapa yang memanfaatkan kebijakan perizinan sebagai celah korupsi.
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dalam pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA). Keempat tersangka merupakan pejabat aktif dan eks pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang terlibat sejak tahun 2019.

Contents
Partai X: Rakyat Berhak Tahu Siapa yang Lindungi Kartel RPTKASolusi Partai X: Audit Menyeluruh dan Pembongkaran Kartel RPTKA

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa para tersangka memeras calon tenaga kerja asing. Praktik tersebut menghasilkan uang haram mencapai Rp 53 miliar. Total, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA.

Partai X: Rakyat Berhak Tahu Siapa yang Lindungi Kartel RPTKA

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyebut skandal ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan pada negara.

Menurutnya, negara punya tiga tugas utama yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat, bukan memeras melalui birokrasi gelap.

Partai X menilai bahwa kasus ini menjadi bukti betapa lemahnya pengawasan internal dan terlalu kuatnya oligarki dalam tubuh birokrasi perizinan. Prayogi menegaskan bahwa aparat negara bukan kartel bisnis. Jika Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dijadikan ladang rente, maka negara telah gagal menjalankan mandatnya.

Partai X menegaskan bahwa birokrasi publik harus dibersihkan dari budaya suap, rente, dan kartel perizinan. Prinsip-prinsip yang diusung Partai X menolak semua bentuk kompromi antara kekuasaan dan kekayaan, apalagi dengan mengorbankan kepentingan rakyat.

Negara harus kembali pada prinsip pelayan publik, bukan pelayan korporasi yang menyelundupkan keuntungan pribadi melalui kebijakan tenaga kerja. Jabatan bukan tempat memperkaya diri, tetapi amanat untuk memastikan keadilan ekonomi dan perlindungan terhadap rakyat dan tenaga kerja.

You Might Also Like

Komisaris Utama PT IAE Dipanggil KPK, Partai X: Kalau Mau Uang Negara Kembali, Hukum Harus Berdiri Tegak!
Perkuat MBG, Presiden Alihkan Dana Desa! Partai X: Langkah Berani atau Risiko Besar?
KPAI Sebut Kekerasan Anak Baru Puncak Gunung Es, Partai X: Regulasi Lemah, Anak Terus Jadi Korban Tayangan Brutal!
Diskon Tarif Tol 20%! Partai X: Strategi Jitu atau Sekadar Rayuan Mudik?

Solusi Partai X: Audit Menyeluruh dan Pembongkaran Kartel RPTKA

Pertama, Partai X mendesak audit menyeluruh terhadap seluruh proses penerbitan RPTKA sejak 2015. Audit ini harus dilakukan oleh lembaga independen dan diumumkan secara terbuka kepada publik.

Kedua, sistem pengurusan izin TKA harus dialihkan ke platform digital berbasis transparansi penuh, terhubung langsung dengan sistem keimigrasian dan ketenagakerjaan. Setiap transaksi dan dokumen wajib terlacak dan terbuka untuk audit publik.

Ketiga, semua pejabat yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, harus dinonaktifkan dari jabatan publik selama proses penyelidikan berlangsung. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran integritas birokrasi.

Partai X menyerukan pada Presiden dan Menteri Ketenagakerjaan untuk bertindak cepat dan tegas. Rakyat berhak tahu siapa yang masih melindungi kartel TKA dan siapa yang memanfaatkan kebijakan perizinan sebagai celah korupsi.

Reformasi birokrasi bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Jika tidak, institusi negara hanya akan jadi etalase resmi bagi praktek gelap yang terorganisir dan berulang. Negara harus hadir sebagai pembela kepentingan rakyat, bukan penyedia perlindungan bagi mafia perizinan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tak Ada Perubahan Kurikulum, Partai X: Justru Itu Masalahnya! Sistemnya Mandek, Anak Bangsa Terjebak Stagnasi! Tak Ada Perubahan Kurikulum, Partai X: Justru Itu Masalahnya! Sistemnya Mandek, Anak Bangsa Terjebak Stagnasi!
Next Article Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penyelidikan kasus korupsi kuota haji khusus segera naik ke tahap penyidikan. Korupsi Kuota Haji Khusus Diusut, Partai X: Jangan Cuma Naik Penyidikan, Harus Bongkar di Belakangnya!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Pemerintah

Larangan Rangkap Jabatan Hanya Retorika? Partai X: Kalau Tegas, Kenapa Masih Banyak Komisaris Merangkap?

July 21, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Berita TerkiniPemerintah

Rakyat Diminta Sabar di Tengah Krisis Bangsa?

July 8, 2025
Pemerintah

PAN Hormati Putusan MK Soal Jabatan Ketum, Partai X: Hormat Karena Aman, Bukan Karena Demokratis!

May 16, 2025
Internasional

Prabowo dan Anwar Akrab di ASEAN, Partai X: Diplomasi Jangan Hangat di Panggung, Dingin di Kebijakan!

May 27, 2025
Ekonomi

Menu MBG Cuma Bahan Mentah, Partai X: Jangan Cuma Kenyang Konten, Tapi Kosong Gizi!

June 20, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.