By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 10 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Sosial > Kontrak Ditinggal Jalan, Outsourcing Masih Merajalela, Partai X Tanya Janji Mega ke Mana?
Sosial

Kontrak Ditinggal Jalan, Outsourcing Masih Merajalela, Partai X Tanya Janji Mega ke Mana?

Diajeng Maharani
Last updated: May 5, 2025 11:17 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menghapus sistem outsourcing dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025). Pernyataan ini disampaikan di hadapan massa buruh yang menuntut penghapusan sistem alih daya yang dianggap merugikan pekerja.

Contents
Partai X: Janji Harus Ditepati, Bukan Dibuang Saat GagalRakyat Pemilik Negara, Pekerja Adalah Pilar, Bukan Beban

Outsourcing pertama kali dilegalkan melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada era Presiden Megawati Soekarnoputri. Aturan tersebut melegalkan perusahaan penyedia tenaga kerja, dengan syarat hanya untuk pekerjaan penunjang, bukan aktivitas utama atau proses produksi.

Namun dalam praktiknya, pekerja outsourcing kerap menjalankan fungsi inti perusahaan tanpa kepastian status maupun kesejahteraan. Ironisnya, pada Pilpres 2009, Megawati sempat berjanji akan menghapus sistem ini jika terpilih sebagai presiden. Kontrak dengan serikat buruh waktu itu digelar di Tugu Proklamasi, Karawang.

Partai X: Janji Harus Ditepati, Bukan Dibuang Saat Gagal

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mempertanyakan hilangnya tanggung jawab moral atas janji Megawati. “Dulu berjanji hapus outsourcing. Sekarang, sistem ini justru makin kuat. Janjinya ke mana?” tegas Rinto.

Ia menyebut praktik tersebut telah menggerus martabat kerja. “Pekerja dijadikan komoditas murah, bukan manusia yang harus dilindungi,” tambahnya. Rinto menilai bahwa sistem ini hanya memperkaya penyedia tenaga kerja dan membungkam hak pekerja untuk mendapatkan kejelasan status dan kesejahteraan.

Bagi Partai X, tugas pemerintah sangat jelas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Outsourcing adalah bentuk pembiaran terhadap eksploitasi modern yang dilegalisasi melalui regulasi.

You Might Also Like

Analisis “Politik” Indonesia Harus Berpijak pada Keadilan dan Efisiensi Kekuasaan
OECD Ramal Ekonomi Melambat, Partai X: Daya Beli Jatuh, Pemerintah Masih Sibuk Jaga Wajah!
Pelaksana Gagasan Ketatanegaraan Cak Nun: Antara Ilham dan Tindakan Nyata
Puan Jadi Presiden Uni Parlemen OKI, Partai X: Gelar Internasional Besar, Rakyat Masih Kecil di Meja Kebijakan!

“Kalau negara tidak bisa lindungi pekerja dari ketidakpastian, lalu apa makna kehadiran pemerintah?” tanya Rinto. Ia menekankan bahwa sistem hukum yang melegalkan outsourcing tanpa kontrol ketat adalah cerminan ketidakberpihakan terhadap rakyat.

Rakyat Pemilik Negara, Pekerja Adalah Pilar, Bukan Beban

Partai X mengingatkan bahwa rakyat adalah pemilik negara dan pemerintah hanyalah pelaksana mandat. Jika negara gagal menjaga hak-hak pekerja, maka negara telah melanggar mandatnya.

“Negara bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tapi juga keadilan kerja,” ujar Rinto. Ia menilai pemerintah selama ini lebih mengutamakan kepentingan korporasi ketimbang melindungi pekerja yang berjuang setiap hari dalam ketidakpastian.

Partai X menolak sistem outsourcing karena melanggar prinsip keadilan sosial dan menjauhkan rakyat dari kesejahteraan yang hakiki. “Tidak ada reformasi ketenagakerjaan tanpa penghapusan outsourcing,” tegas Rinto.

Partai X mendorong pembentukan sistem kerja berbasis kepastian hukum, jaminan sosial universal, dan perlindungan terhadap status pekerja. “Jangan sampai outsourcing dijadikan warisan kegagalan lintas rezim yang terus dipertahankan,” tutup Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Negara Urus Ruang Udara, Tapi Tanah Rakyat Masih Terlantar, Partai X Tanya RUU Ini Terbang atau Ngambang?
Next Article Komisi I Desak Coast Guard, Partai X Kritik Penegakan Hukum Laut

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Partai X menyatakan permainan harga, oplosan beras, dan labelisasi palsu merupakan bentuk kriminalitas yang merusak tatanan ekonomi rakyat.
Ekonomi

Beras Oplosan 100 T, Partai X: Kalau Sudah Tahu Penggilingnya, Mengapa Baru Sekarang Disita?

July 22, 2025
Sosial

Truk Sumbu 3 Dilarang, Pengusaha Ngeluh Soal Cicilan! Partai X: Bisnis Juga Butuh Jalur Mudik

March 20, 2025
Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) orang pribadi adalah salah satu insentif fiskal penting
Seputar Pajak

Ketidakpastian Pajak Final UMKM 0,5%: Antara Pengumuman dan Ketiadaan Regulasi Resmi

July 31, 2025
Sosial

Wahaha Seafood Dukung Nelayan Lokal! Partai X: Pertanyakan Peran Pemerintah!

March 20, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.