beritax.id – Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. Pertemuan berlangsung tertutup dan membahas persiapan sidang tahunan DPR yang akan digelar sebelum peringatan HUT RI.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan konsultasi tersebut adalah bagian dari rutinitas menjelang agenda konstitusional tahunan. “Agendanya konsultasi persiapan sidang tahunan DPR yang dilaksanakan 1-2 hari sebelum HUT RI,” ujar Eddy di Istana.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, Presiden Prabowo akan membacakan nota keuangan dan RUU APBN 2026 pada sidang tahunan MPR, yang dijadwalkan pada 15 Agustus 2025. Ini menjadi penampilan pertama Prabowo dalam kapasitas sebagai Presiden dalam forum tahunan tersebut.
Hadir pula dalam pertemuan itu Ketua MPR Ahmad Muzani serta para Wakil Ketua MPR, antara lain Hidayat Nur Wahid, Lestari Moerdijat, Rusdi Kirana, dan Edhy Baskoro Yudhoyono. Seluruh pertemuan dilakukan tanpa keterbukaan kepada publik maupun media.
Partai X: Musyawarah Rakyat Kok Selalu Tertutup?
Menanggapi pertemuan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengkritik keras pola demokrasi yang terus berulang. “Kenapa demokrasi dan agenda rakyat justru dimusyawarahkan di ruang tertutup? Demokrasi itu milik rakyat, bukan milik penguasa,” tegas Rinto.
Ia mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Tapi kalau semuanya hanya dibahas di balik pintu, rakyat yang mana yang dilindungi?” tanyanya. Ia menyebut, proses kekuasaan harus dilakukan secara terbuka agar publik dapat mengawal dan menilai secara objektif.
Berdasarkan prinsip Partai X, pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat oleh rakyat seluruhnya untuk membuat dan menjalankan kebijakan.
Mandat tersebut wajib dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan. Dalam konteks konsultasi kenegaraan, transparansi menjadi kunci kepercayaan publik.
Partai X memandang bahwa negara adalah entitas yang seharusnya menjalankan kewenangan dengan dasar keterbukaan, bukan kerahasiaan. Jika agenda kenegaraan seperti sidang tahunan dibahas secara tertutup, maka negara telah gagal menjalankan prinsip kenegaraan yang demokratis dan berkeadilan.
Solusi Partai X: Reformasi Tata Kelola Musyawarah Nasional
Partai X mendorong reformasi sistem musyawarah negara. Pertama, seluruh pertemuan pra-sidang tahunan harus diumumkan ke publik, termasuk agenda dan hasilnya. Kedua, konsultasi kenegaraan harus terbuka untuk pantauan masyarakat, setidaknya melalui siaran langsung atau dokumentasi resmi.
Ketiga, setiap agenda musyawarah kenegaraan harus memuat ruang partisipasi publik, baik melalui forum dengar pendapat, polling kebijakan, maupun konsultasi terbuka. Keempat, seluruh dokumen musyawarah harus dipublikasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Kelima, negara harus menjamin bahwa proses tidak hanya tentang kekuasaan, tetapi juga partisipatif. Demokrasi bukan hanya tentang hasil, tapi juga cara dan proses menuju hasil.
Rinto Setiyawan menegaskan bahwa rakyat bukan sekadar penonton, melainkan pemilik sah negara. “Kalau semua dirapatkan diam-diam, lalu di mana letak kedaulatan rakyat?” Ia menyebut praktik ini sebagai bentuk pergeseran fungsi demokrasi menjadi oligarki terselubung.
Partai X menyerukan agar seluruh musyawarah negara dikembalikan ke ruang publik, sebagaimana semangat reformasi dan amanat konstitusi. Keterbukaan bukan ancaman, tapi kekuatan demokrasi yang sesungguhnya.