By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 19 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Komnas HAM Minta Penyelidikan Ilmiah, Partai X: Jangan Lagi Ilmiah Cuma Jadi Alibi!
Kriminal

Komnas HAM Minta Penyelidikan Ilmiah, Partai X: Jangan Lagi Ilmiah Cuma Jadi Alibi!

Diajeng Maharani
Last updated: April 9, 2025 3:19 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Komnas HAM meminta penyelidikan dan penyidikan ilmiah dalam mengusut kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23). Tersangka pelaku adalah oknum TNI Angkatan Laut yang kini sedang menjalani proses hukum di Denpomal Banjarmasin.

Contents
Tanggapan Partai X: Ilmiah Bukan Tameng untuk Kaburkan FaktaPrinsip Partai X: Negara Harus Efektif, Efisien, dan Transparan

Permintaan ini disampaikan oleh Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, Senin kemarin. Ia menekankan pentingnya penyelidikan berbasis forensik digital dan kedokteran untuk mengungkap fakta secara objektif.

Komnas HAM juga mendesak proses hukum yang adil dan transparan, serta perlindungan terhadap saksi dan keluarga korban.
Uli menyebut proses ini harus berkeadilan, mengingat jurnalis adalah pilar demokrasi yang tak boleh dibiarkan jadi korban kekerasan.

Tanggapan Partai X: Ilmiah Bukan Tameng untuk Kaburkan Fakta

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyayangkan bila penyelidikan ilmiah hanya menjadi tameng untuk melemahkan fakta. Ia mengingatkan, “Tugas pemerintah itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat!”

Menurutnya, jika proses ilmiah hanya menjadi formalitas, maka keadilan akan dikubur bersama korban kekerasan. Rinto menilai, kasus ini bukan hanya menyangkut individu, tapi juga soal integritas sistem hukum dan militer negara.

“Kalau alat bukti sudah ada, saksi lengkap, dan bukti kekerasan jelas, mengapa harus bertele-tele?” tegasnya. Ia menambahkan, penegakan hukum tak bisa hanya bergantung pada jargon teknis tanpa keberanian eksekusi hukum.

You Might Also Like

Libur Lebaran? Dispar Mataram Awasi Wisata, Partai X Ingatkan: Jangan Sampai Tiket Mahal, Pelayanan Nihil!
Gerindra Klaim Prabowo Komit Berantas Korupsi Haji, Partai X: Jangan Cuma Komitmen, Tapi Bongkar Juga Jaringannya!
Latih Calon Kepala Sekolah, Partai X: Kepemimpinan Tak Akan Lahir dari Kurikulum yang Gagal!
AS Disebut Siapkan Akuisisi TikTok! Partai X: Jangan Sampai Kepentingan Ekonomi Mengancam Privasi Digital!

Prinsip Partai X: Negara Harus Efektif, Efisien, dan Transparan

Partai X mengingatkan, negara harus menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan rakyat.
Pemerintah adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat, bukan entitas yang kebal dari pengawasan dan hukum.

Dalam prinsip politik Partai X, kekuasaan adalah amanah untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat, bukan melindungi pelaku kekerasan.

Negarawan sejati adalah mereka yang berani menjamin kebenaran ditegakkan walau menyakitkan bagi institusinya sendiri.

Keluarga korban menuntut penyelidikan menyeluruh atas dugaan pemerkosaan sebelum pembunuhan Juwita. Penyidik diminta mengirim uji forensik ke laboratorium di luar Kalimantan Selatan karena keterbatasan alat.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dishub vs Sopir: Drama Dadang dan Kompensasi yang ‘Hilang’, Partai X: Rakyat Jangan Jadi Korban!
Next Article IHSG Diharapkan Naik! Partai X Desak Pemerintah Jaga Stabilitas Nyata

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

KPK Geledah Kemenkes, Partai X Desak Bongkar Mafia Anggaran Kesehatan!

August 13, 2025
Kriminal

100 Narapidana Dipindah ke Nusakambangan, Partai X: Keamanan Ketat, Tapi Korupsi Pejabat Masih Lolos!

June 16, 2025
Yandri Susanto, menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dapat dikembangkan sesuai potensi desa masing-masing.
Ekonomi

Kopdes Merah Putih Disebut Bisa Dikembangkan, Partai X: Jangan Cuma Potensi yang Dijual, Tapi Modal Rakyat Dibiarkan Mandek

July 3, 2025
Buat kamu anak muda yang baru kerja, punya usaha, atau yang sudah sering berurusan sama pajak, pasti pernah dengar istilah kompensasi pajak
Seputar Pajak

Cara Pengajuan Kompensasi Pajak di DJP, Gampang Banget!

August 19, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.