By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 3 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Gaya Hidup > Komdigi Panggil TikTok-Meta soal Konten, Partai X: Pikirkan Dulu Kesejahteraan Rakyat, Bukan Image Pejabat
Gaya Hidup

Komdigi Panggil TikTok-Meta soal Konten, Partai X: Pikirkan Dulu Kesejahteraan Rakyat, Bukan Image Pejabat

Diajeng Maharani
Last updated: August 29, 2025 1:51 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana memanggil pihak TikTok dan Meta untuk membahas maraknya konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di media sosial. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Menurutnya, platform digital harus bertanggung jawab secara sistemik, bukan hanya reaktif.

Contents
Partai X Kritik Fokus PemerintahPrinsip Partai XSolusi Partai X

Dave menegaskan, teknologi yang dimiliki TikTok maupun Meta mampu mendeteksi konten buatan artificial intelligence. Karena itu, ia mendesak agar penindakan bisa dilakukan lebih cepat, transparan, dan tidak sekadar simbolik. Namun ia juga mengingatkan bahwa maraknya konten DFK bisa mengganggu keamanan nasional, menurunkan kualitas demokrasi, serta merusak iklim kebebasan berekspresi.

Partai X Kritik Fokus Pemerintah

Wakil Jenderal Partai X, Aziza Mukti, menilai pemanggilan platform digital itu menunjukkan pemerintah lebih sibuk menjaga citra dibanding mengurus kesejahteraan rakyat. Ia menegaskan, tugas negara sejatinya hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Menurut Aziza, masalah konten hanyalah permukaan dari persoalan bangsa yang jauh lebih besar, yakni kegagalan negara memenuhi kebutuhan dasar warganya. Pendidikan mahal, harga pangan tinggi, dan akses kesehatan tidak merata adalah kerusakan mendasar yang justru jarang disentuh oleh pemerintah.

Prinsip Partai X

Partai X menegaskan bahwa pemerintah bukanlah pejabat yang berkuasa, melainkan pelayan rakyat yang digaji untuk bekerja. Rakyat adalah pemilik kedaulatan negara, sehingga kebijakan digital maupun non-digital seharusnya berorientasi pada kepentingan publik, bukan sekadar kepentingan pejabat.

Negara, menurut prinsip Partai X, tidak boleh dikacaukan dengan pemerintah. Negara adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial. Sementara pemerintah hanyalah sopir bus, yang harus tunduk pada arah yang ditentukan rakyat sebagai pemilik.

You Might Also Like

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?
Istana Bilang Tarif 32% Tak Terkait BRICS, Partai X: Kalau Semua Dibilang Tak Terkait, Apa Sebenarnya yang Diurus?
Menko Kumham: Diaspora Mitra Penting, Partai X Desak Diplomasi yang Seimbang, Jangan Hanya Untuk Pejabat!
BMW Tabrak Mahasiswa, Baru Jadi Tersangka: Partai X Tanya, Kalau Bukan Viral, Apa Masih Didiamkan?

Solusi Partai X

Partai X menilai, akar masalah disinformasi bukan hanya pada platform digital, melainkan pada sistem pemerintahan dan ketatanegaraan yang rusak. Karena itu, Partai X menawarkan solusi konkret. Pertama, reformasi hukum berbasis kepakaran agar hukum tidak bisa dibeli, termasuk kasus penyebaran konten bermuatan kebencian. Kedua, transformasi birokrasi digital untuk meningkatkan transparansi serta menutup celah manipulasi informasi. Ketiga, pendidikan politik di sekolah agar generasi muda tidak mudah termakan hoaks dan fitnah.

Selain itu, Partai X menegaskan perlunya musyawarah kenegarawanan nasional bersama empat pilar: intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya, untuk mendesain ulang struktur ketatanegaraan. Dengan cara ini, demokrasi dapat kembali sehat, informasi tidak lagi dikuasai segelintir pihak, dan rakyat tidak lagi menjadi korban narasi palsu.

Aziza Mukti menegaskan, pemerintah seharusnya lebih serius menyelesaikan akar penderitaan rakyat ketimbang sibuk mengejar pencitraan digital. “Kesejahteraan publik jauh lebih penting daripada sekadar image pejabat di media sosial,” pungkasnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article RUU PPRT Dibahas, Partai X: Jangan Jadi Pasar Kepentingan Digital
Next Article Cak Nun: Pemerintah Kacau, Rakyat Berontak, Saatnya Dewan Negara Dibentuk!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Warga Pati Bahas Sudewo di KPK, Partai X: Suara Rakyat Harus Menang!

September 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

Korupsi PDNS Kominfo Meledak, Partai X Desak Bongkar Semua Sampai Level Tertinggi!

April 29, 2025
Guru Besar Fakultas Hukum UI, Satya Arinanto, menggunakan kecerdasan buatan (AI) dalam sidang uji formil UU TNI di Mahkamah Konstitusi.
Pemerintah

Uji UU TNI Pakai AI, Partai X: Ketika Masa Depan Hukum Ditentukan Mesin, Di Mana Letak Nurani Penguasa?

July 23, 2025
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menerapkan kebijakan pemungutan pajak bagi pedagang online. Ketentuan ini dituangkan dalam peraturan
Seputar Pajak

DJP Siap Mengeruk Pajak Bagai Buldozer

July 31, 2025
Pendidikan

Komisi X Bicara Sekolah Gratis, Partai X: Tuntut Aksi Nyata, Bukan Sekadar Label di Spanduk Anggaran!

August 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.