beritax.id – Keluhan keras disuarakan oleh seorang warga bernama Antono dalam sebuah video yang dipublikasikan oleh kanal YouTube Pajaksmart dan podcast Ikatan Wajib Pajak Indonesia, dengan judul sama yaitu “Rakyat Jelata Harus Viral Dulu Baru Bisa Dapat Keadilan??”. Antono dengan lantang menyampaikan ketidakadilan yang ia alami dalam proses pemeriksaan pajak oleh KPP Pratama Bojonegoro.
Melalui podcast Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Antono membeberkan bahwa keluhan ini bukan tanpa dasar. Dalam penuturannya, Antono menjabarkan kronologi dugaan tindakan semena-mena yang dilakukan oleh oknum petugas pajak.
Pada tahun 2017, Antono pertama kali didatangi petugas pajak dan diminta membayar pajak senilai Rp39 juta. Ia menolak karena merasa tidak sesuai. Beberapa bulan setelahnya, surat tagihan denda sebesar Rp740 juta dikirimkan. Lagi-lagi, ia abaikan karena dianggap tidak masuk akal.
Ancaman Pidana hingga Penagihan ke Nama Anak
Setelah menolak pembayaran “pemutihan” sebesar Rp600 juta, Antono justru mendapat ancaman pidana. Lebih ironis lagi, tagihan tersebut ternyata atas nama anaknya, tapi Antono yang dipanggil.
Ketua Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Rinto Setiyawan, mengungkapkan kemungkinan tagihan dihitung berdasarkan tarif NPPN 30%. Padahal wilayah Bojonegoro hanya 20%, sesuai aturan Dirjen Pajak.
Rinto menyoroti pula praktik denda 2% per bulan hingga 24 bulan, yang menyebabkan lonjakan tagihan hingga miliaran rupiah.
Partai X: Negara Gagal Lindungi Wajib Pajak
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra menegaskan bahwa negara punya tiga tugas pokok: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Tapi apa yang dialami Antono menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan tugas tersebut.
“Kalau rakyat kecil telat bayar langsung diburu. Tapi kalau oknum aparat menindas, negara diam. Ini bukan hukum, ini pemerasan,” tegas Rinto.
Partai X menilai kisah Antono adalah potret nyata sistem perpajakan yang tak berpihak pada keadilan. Negara justru menjadikan rakyat sebagai objek eksploitasi fiskal tanpa transparansi.
Prinsip Partai X: Pemerintah Harus Adil dan Transparan
Menurut prinsip Partai X, pemerintah adalah bagian kecil rakyat yang diberi kuasa untuk membuat dan menjalankan kebijakan secara transparan dan efektif demi keadilan dan kesejahteraan.
Ketika pemerintahan melenceng dari asas tersebut, maka rakyat berhak menuntut perubahan. Politik menurut Partai X adalah perjuangan untuk mewujudkan keadilan rakyat, bukan pembenaran atas pemerasan negara terhadap warga.
Solusi Partai X: Bangun Sistem Pajak yang Pro-Rakyat
Sebagai bentuk tanggung jawab, Partai X menawarkan solusi konkrit:
- Audit menyeluruh terhadap KPP Bojonegoro oleh lembaga independen.
- Revisi total atas sistem perhitungan dan denda perpajakan untuk menyesuaikan dengan kemampuan riil rakyat.
- Wajib Pajak sebagai mitra negara, bukan objek ancaman. Negara wajib memberikan edukasi sebelum melakukan pemeriksaan.
- Transparansi penuh atas setiap proses pemeriksaan dengan mekanisme keberatan yang adil dan mudah diakses rakyat.
Jangan Tunggu Viral untuk Dapat Keadilan
Kisah Antono adalah sinyal bahwa sistem keadilan fiskal hanya bergerak bila mendapat tekanan publik. Partai X menegaskan, keadilan seharusnya bukan hasil dari viralitas, tapi kewajiban negara sejak awal.
“Kalau sistem hanya bergerak saat rakyat menjerit di media sosial, maka itu tanda demokrasi fiskal kita sudah sekarat,” tutup Rinto.
Partai X menyerukan pembenahan total sistem pajak Indonesia. Pajak adalah urat nadi negara, tapi jangan jadikan rakyat korban dalam pembangunan yang tidak adil.