By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 11 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Khofifah Diperiksa KPK, Partai X: Pejabat Datang ke Polda, Rakyat Langsung Dijemput Paksa!
Pemerintah

Khofifah Diperiksa KPK, Partai X: Pejabat Datang ke Polda, Rakyat Langsung Dijemput Paksa!

Diajeng Maharani
Last updated: July 11, 2025 2:56 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Kehadiran Khofifah untuk memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah
SHARE

beritax.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir di Polda Jatim pada Kamis (11/7) pagi sekitar pukul 09.45 WIB. Kehadiran Khofifah untuk memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Contents
Pejabat Diperlakukan Lembut, Rakyat Diterkam HukumSolusi Partai X: Penegakan Hukum Harus Adil dan Terbuka

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, Heru Satriyo, menegaskan bahwa Khofifah bukan dipanggil sebagai terperiksa, melainkan dimintai keterangan atas permintaan tersangka Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono. Sebelumnya, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan Khofifah pada 20 Juni 2025 namun ditunda karena Khofifah berada di luar negeri.

Pejabat Diperlakukan Lembut, Rakyat Diterkam Hukum

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai perlakuan terhadap pejabat dan rakyat di hadapan hukum sangat timpang. Rakyat biasa kerap dijemput paksa bahkan untuk kasus kecil, sedangkan pejabat hanya diminta hadir dengan penuh kesantunan dan toleransi waktu.

“Ketika rakyat jadi tersangka, petugas datang malam-malam. Tapi kalau pejabat, cukup minta penjadwalan ulang dan datang sesuka waktu,” tegas Rinto.

Partai X mengecam sistem hukum yang lunak terhadap kekuasaan namun keras kepada rakyat kecil. Hal ini, menurut Rinto, mencederai rasa keadilan dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Partai X mengingatkan kembali bahwa tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Penegakan hukum yang timpang justru mengkhianati ketiga tugas tersebut. Negara tidak lagi hadir untuk keadilan, tetapi sekadar sebagai perisai para pejabat.

You Might Also Like

Eks Kapolres Ngada Disorot! Partai X: Hukum Tegas atau Hanya Seremonial?
17+8 Tuntutan Rakyat, Partai X: Desakan Publik Tak Bisa Diabaikan!
RI-Turki Bahas Industri Pertahanan, Partai X: Jangan Sibuk Beli Senjata, Saat Rakyat Tak Mampu Beli Bahan Pokok!
Gelontorkan Rp 1,2 Triliun Sebulan untuk Makan Bergizi Gratis, Partai X: Sumber dan Keberlanjutan Anggaran Aman?

Solusi Partai X: Penegakan Hukum Harus Adil dan Terbuka

Partai X menawarkan solusi strategis agar hukum benar-benar menjadi alat keadilan dan bukan alat kekuasaan:

  1. Periksa semua pejabat yang terkait dana hibah pokmas secara terbuka, tanpa pengecualian atau toleransi berlebihan.
  2. Penegakan hukum terhadap korupsi tidak boleh tebang pilih. Proses hukum terhadap rakyat dan pejabat harus setara.
  3. Bangun sistem digital pengawasan dana hibah dan bantuan sosial, agar transaksi dapat dipantau publik secara real time.
  4. Tindak tegas penyidik atau aparat yang terbukti bermain mata dengan pejabat, termasuk gratifikasi dalam proses hukum.
  5. Libatkan partisipasi publik dan media dalam proses penyidikan kasus korupsi pejabat, demi transparansi dan akuntabilitas.

Partai X menilai, kehadiran pejabat ke kantor polisi bukan pencapaian, tetapi kewajiban. Jika hukum diperlakukan sebagai panggung drama antara pejabat, maka rakyat hanya jadi penonton yang diminta membayar tiket lewat pajak dan pengorbanan.

Keadilan bukan basa-basi, dan penegakan hukum tidak boleh menjadi tontonan sesaat tanpa dampak nyata.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article MA Dapat Navigator Baru, Partai X: Jangan Cuma Ganti Sopir Kalau Peta Hukumnya Masih Ngawur! MA Dapat Navigator Baru, Partai X: Jangan Cuma Ganti Sopir Kalau Peta Hukumnya Masih Ngawur!
Next Article Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK, PPATK, dan BNN guna membahas Rencana Kerja dan Anggaran 2026. KPK, PPATK, BNN Raker Bahas Anggaran, Partai X: Pemberantasan Korupsi Jangan Cuma Gede di Rencana, Nihil di Hasil!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Pemerintah

Banggar MPR Soroti Kebangsaan, Partai X: Digitalisasi Tanpa Keadilan Itu Kosong!

October 9, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Keluhan keras disuarakan oleh seorang warga bernama Antono dalam sebuah video yang dipublikasikan oleh kanal YouTube Pajaksmart
Seputar Pajak

Kisah Antono Bojonegoro Lapor Prabowo Karena Diperas Pajak Hingga RP10 Miliar, Partai X: Negara Itu Melayani, Bukan Memeras!

July 25, 2025
Pemerintah

KPK Disebut Cegah Orang Masuk Neraka! Partai X: Fokus Berantas Korupsi, Urusan Akhirat Biar Tuhan!

April 1, 2025
Pemerintah

Pancasila Warisan Pendiri Bangsa, Partai X: Tapi Nilainya Terlindas Kebijakan Pejabat Hari Ini!

June 13, 2025
RUU tersebut mengatur agar upaya paksa seperti penyadapan, penyelidikan, dan pencekalan harus dikoordinir pihak lain.
Pemerintah

RUU KUHAP Dikritik KPK, Partai X: Kalau Penyadapan Harus Koordinasi, Koruptor Bisa Tepuk Tangan!

July 18, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.