beritax.id – Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui posisinya dalam struktur Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara tengah dikaji. Ia menyebut kajian ini penting agar tidak terjadi pelanggaran terhadap larangan rangkap jabatan yang diatur dalam UU KPK.
“Sedang dikaji secara internal agar tidak salah tafsir soal rangkap jabatan,” ujarnya di Gedung KPK, Selasa (20/5/2025). Evaluasi akan melibatkan biro hukum, kesekjenan, dan masukan dari pegawai struktural maupun fungsional KPK.
Pihak KPK menyebut penempatan dalam struktur Danantara bukan berdasarkan individu Ketua, tetapi atas nama institusi. Meski demikian, nama Ketua KPK digunakan secara eksplisit sebagai perwakilan, memicu polemik tafsir publik.
Partai X: Rakyat Minta Tegas, Bukan Kompromi Hukum di Meja Kajian
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menanggapi sikap KPK dengan nada kritis. “Kalau serius ingin bersih, ya jangan duduk di dua kursi. Rakyat sudah lelah dengan alasan lembaga,” tegasnya.
Menurut Prayogi, KPK seharusnya menjaga jarak dari potensi konflik kepentingan. “Lembaga pengawas tidak boleh sekaligus jadi penentu dan pengawal investasi,” lanjutnya.
Ia mengingatkan bahwa tugas pemerintah adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Bukan menumpuk jabatan demi kompromi kekuasaan.
Partai X menegaskan, kekuatan lembaga antirasuah terletak pada kejelasan posisi dan integritas absolut. Jika KPK mulai merangkap peran strategis di luar mandatnya, maka publik patut curiga terhadap netralitasnya.
“Kalau Ketua KPK duduk di komite strategis investasi, lalu siapa yang akan objektif mengawasi konflik kepentingan itu sendiri?” kritik Prayogi.
Solusi Partai X: KPK Kuat Jika Tegas, Bukan Kalau Dekat Kekuasaan
- Tegakkan Aturan Tanpa Tawar: Larangan Rangkap Jabatan Harus Final
Jangan biarkan hukum dipelintir lewat tafsir kelembagaan yang elastis. - Jaga Independensi KPK dari Intervensi Struktural Pemerintah
KPK bukan satgas pencegahan belaka, tapi lembaga pengawas negara. - Hapus Representasi KPK dalam Badan Eksekutif atau Investasi Pemerintah
Pengawasan tidak boleh berarti keterlibatan dalam roda keputusan kebijakan. - Dorong Pembentukan Dewan Etik Independen di Luar Internal KPK
Etika publik butuh mata awas yang netral dan bebas dari konflik struktural. - Transparansi Penugasan Lembaga Negara Harus Diumumkan ke Publik
Setiap jabatan tambahan harus mendapat persetujuan etis, bukan hanya administratif. - Pisahkan Fungsi Pendampingan dengan Fungsi Pengawasan Langsung
Jangan biarkan KPK jadi pelindung formal yang kehilangan taji penindakan.
Sekolah Negarawan Partai X mengajarkan bahwa kekuasaan tak boleh menjadi alat kompromi. Pemimpin bersih tidak hanya tak korupsi, tapi juga tak rakus jabatan.
Prayogi menegaskan, “Integritas itu bukan soal tak disuap. Tapi soal tahu kapan harus memilih mundur demi marwah lembaga.”
Partai X menyerukan agar semua lembaga negara menjaga batasnya. Kalau KPK mulai lunak pada prinsip, maka bangsa akan kehilangan benteng terakhirnya.
Berantas korupsi bukan soal niat semata. Tapi juga soal keberanian menjaga jarak dari kekuasaan yang terlalu akrab.