By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 19 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Ketua Bappeda Jatim Dipanggil KPK, Partai X: Dana Hibah, Rakyat Terabaikan!
Pemerintah

Ketua Bappeda Jatim Dipanggil KPK, Partai X: Dana Hibah, Rakyat Terabaikan!

Diajeng Maharani
Last updated: October 10, 2025 2:09 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur, Mohammad Yasin, terkait kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2019–2022.

Contents
Partai X: Negara Harus Lindungi Dana Publik, Bukan Menjadi Bagi-bagi KekuasaanPrinsip Partai X: Transparansi dan Keberpihakan pada Keadilan SosialSolusi Partai X: Reformasi Hibah, Akuntabilitas Terbuka, dan Partisipasi Publik

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). “Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022,” ujar Budi.

Hingga kini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi serta dua wakil ketua, Anwar Sadad dan Achmad Iskandar. Mereka diduga menjadi pihak penerima suap dari pengusaha dan pihak swasta yang menyalurkan dana hibah pokmas.

Partai X: Negara Harus Lindungi Dana Publik, Bukan Menjadi Bagi-bagi Kekuasaan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai pemanggilan Kepala Bappeda Jatim ini menandai betapa dalamnya korupsi telah merasuki sistem birokrasi daerah. Ia menegaskan, dana hibah seharusnya menjadi instrumen pembangunan rakyat, bukan alat barter kekuasaan.

“Tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi faktanya, dana untuk rakyat malah dijadikan bancakan pejabat,” tegas Rinto.

Menurutnya, rakyat Jawa Timur telah lama menanggung dampak dari penyalahgunaan dana hibah. Banyak kelompok masyarakat yang seharusnya menerima manfaat justru kehilangan haknya akibat permainan kekuasaan dan birokrasi busuk.

You Might Also Like

UMP 2026, Partai X: Putusan MK Harus Sejalan dengan Nafas Buruh Hidup Layak!
Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi, Partai X: Kekerasan Lahir dari Keadilan yang Abai!
Polri Janji Transparansi Kasus Rantis Brimob, Partai X: Rakyat Butuh Bukti Nyata!
PSU Papua Disebut Teladan Demokrasi, Partai X: Jangan Jadikan PSU Alat Legitimasi Kekuasaan yang Tak Selesaikan Masalah!

Prinsip Partai X: Transparansi dan Keberpihakan pada Keadilan Sosial

Partai X menegaskan bahwa setiap dana publik harus dikelola secara transparan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Pengawasan tak boleh berhenti pada laporan administratif, tetapi harus berbasis partisipasi masyarakat.

Dalam prinsipnya, Partai X menolak segala bentuk manipulasi dana publik yang mengkhianati asas keadilan sosial. Negara harus hadir untuk memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan tepat sasaran, tanpa intervensi kepentingan individu.

“Pemerintah yang sehat adalah yang mengelola anggaran dengan nurani, bukan dengan niat mencari keuntungan,” bunyi prinsip Partai X. 

Solusi Partai X: Reformasi Hibah, Akuntabilitas Terbuka, dan Partisipasi Publik

Partai X menawarkan langkah konkret agar skandal serupa tidak terulang. Pertama, mewajibkan publikasi terbuka seluruh penerima hibah. Setiap pokmas harus terdaftar secara digital dan dapat diakses publik melalui portal transparansi daerah.

Kedua, membentuk lembaga independen pengawas hibah di bawah koordinasi Ombudsman dan KPK, dengan melibatkan unsur masyarakat sipil serta akademisi.

Ketiga, menerapkan sistem audit berbasis teknologi. Semua aliran dana hibah wajib tercatat dalam sistem terintegrasi yang diawasi langsung oleh BPKP dan KPK secara real time.

Keempat, menghapus budaya “balas jasa kekuasaan” dalam distribusi hibah. Penunjukan penerima harus melalui verifikasi objektif, bukan loyalitas terhadap partai atau pejabat tertentu.

Kelima, pendidikan etika birokrasi wajib diterapkan bagi seluruh pejabat publik, terutama di daerah. “Integritas tak bisa dibentuk dengan regulasi, tapi dengan pembiasaan moral dalam setiap kebijakan,” tulis Partai X.

Partai X menegaskan, dana hibah seharusnya menjadi jembatan bagi keadilan sosial. Namun, ketika uang rakyat justru menjadi sumber korupsi, maka negara gagal menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Anies Singgung Bagi-bagi Jabatan, Partai X: Kapan Bagi Kesejahteraan Rakyat?
Next Article Rp 335 Triliun untuk MBG, Partai X: Uang Rakyat, Harus Nyata!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Persada Desak Regulasi LPPL, Partai X: Suara Rakyat Bukan Kalah oleh TV Penguasa!

September 23, 2025
Sosial

Dedi Mulyadi Larang Pungli di Jalan — Partai X: Surat Edaran Tak Akan Hentikan Mental Bandit!

April 22, 2025
Ekonomi

Bantuan Pangan Dihapus, Partai X: Rakyat Lapar, Pemerintah Cuma Bahas Kekuasaan!

September 9, 2025
Pemerintah

WNI Dievakuasi Tapi Tak Tercatat, Partai X: Nyawa Dikenali Setelah Terancam, Saat Aman Tak Dianggap Warga!

July 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.