beritax.id – Amandemen konstitusi negara seharusnya menjadi proses yang inklusif dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Namun, dalam kenyataannya, banyak amandemen yang dilakukan tanpa melibatkan rakyat secara aktif. Kebijakan besar yang seharusnya mencerminkan kehendak rakyat justru ditentukan oleh segelintir pejabat yang tidak mewakili kepentingan seluruh rakyat. Ini menciptakan pembangunan tanpa partisipasi yang mengarah pada ketidakadilan sosial, di mana rakyat terpinggirkan dalam proses yang seharusnya memberi manfaat bagi mereka.
Proses Amandemen yang Tidak Mencerminkan Kedaulatan Rakyat
Amandemen yang hanya melibatkan sekelompok pejabat dan tidak melibatkan suara rakyat bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi. Pembangunan yang diputuskan tanpa partisipasi rakyat akan menghasilkan kebijakan yang tidak menggambarkan kebutuhan nyata masyarakat. Sebaliknya, kebijakan yang diambil oleh penguasa tanpa suara rakyat hanya memperkuat dominasi pejabat dan memperburuk ketimpangan sosial. Demokrasi yang sehat mengharuskan adanya partisipasi aktif dari rakyat dalam setiap keputusan yang berpengaruh besar terhadap hidup mereka.
Meskipun amandemen konstitusi negara dilakukan dengan alasan untuk memperbaiki sistem pemerintahan, kenyataannya, kebijakan tersebut lebih banyak menguntungkan pihak-pihak tertentu. Dalam banyak kasus, proyek pembangunan dan kebijakan yang dihasilkan dari amandemen tersebut lebih mengutamakan keuntungan segelintir orang, sementara kebutuhan rakyat diabaikan. Proses pembangunan yang tanpa partisipasi rakyat sering kali berakhir dengan ketimpangan yang semakin besar, di mana sebagian besar masyarakat tetap tertinggal dalam akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.
Tanggapan Prayogi R Saputra: Tugas Negara untuk Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara tidak boleh hanya mengandalkan pejabat untuk menentukan kebijakan besar tanpa mendengarkan suara rakyat. Amandemen konstitusi harus dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh lapisan masyarakat dan bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Negara harus memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan mengarah pada kesejahteraan rakyat dan bukan hanya memperpanjang kekuasaan segelintir orang.
Solusi untuk Mengembalikan Partisipasi Rakyat dalam Proses Amandemen
- Peningkatan Partisipasi Rakyat dalam Setiap Amandemen
Amandemen konstitusi harus dilakukan melalui konsultasi publik yang lebih luas. Pemerintah harus membuka ruang bagi rakyat untuk memberi masukan dan terlibat dalam setiap langkah proses pengambilan keputusan. - Pendidikan Politik untuk Meningkatkan Kesadaran Rakyat
Negara harus memperkuat pendidikan politik bagi rakyat agar mereka lebih memahami hak-hak mereka dalam demokrasi. Dengan pendidikan politik yang baik, rakyat akan lebih mampu untuk terlibat dalam proses pembuatan keputusan. - Transparansi dalam Proses Amandemen dan Pengambilan Keputusan
Setiap amandemen konstitusi harus dilakukan dengan transparansi penuh. Pemerintah dan lembaga legislatif harus memberikan akses yang jelas kepada publik mengenai perubahan yang diusulkan dan alasan di baliknya. - Menguatkan Sistem Pengawasan Terhadap Proses Amandemen
Pemerintah harus menguatkan sistem pengawasan yang independen untuk memastikan bahwa amandemen yang dilakukan benar-benar berpihak pada rakyat dan bukan hanya untuk kepentingan penguasa. - Reformasi Kebijakan Pembangunan yang Berpihak pada Rakyat
Pembangunan harus lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja. Negara harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil berorientasi pada kesejahteraan seluruh masyarakat.
Penutup: Mengembalikan Kedaulatan Rakyat dalam Amandemen Konstitusi
Amandemen konstitusi negara harus mencerminkan kehendak rakyat dan meningkatkan kualitas demokrasi. Jika perubahan hanya menguntungkan pejabat dan tidak melibatkan rakyat, maka tujuan dari amandemen tersebut menjadi kabur. Negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan kebijakan yang lebih adil dan inklusif. Hanya dengan mengembalikan kedaulatan rakyat dalam setiap keputusan besar, Indonesia dapat menciptakan pembangunan yang merata dan berkeadilan.



