By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 23 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Ketika Pajak Digital Naik, Penjual Online Tertekan
Seputar Pajak

Ketika Pajak Digital Naik, Penjual Online Tertekan

Diajeng Maharani
Last updated: December 22, 2025 10:39 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia kerap dibanggakan sebagai bukti kemajuan zaman. Namun di balik angka transaksi yang terus meningkat, para penjual online justru menghadapi tekanan baru. Penerapan dan perluasan pajak digital, mulai dari pungutan platform hingga kewajiban administrasi yang semakin kompleks, membuat banyak pelaku usaha kecil di ruang digital kewalahan.

Bagi penjual online skala mikro dan kecil, kebijakan ini bukan sekadar angka di laporan negara, melainkan beban nyata yang langsung memengaruhi kelangsungan usaha mereka.

Penjual Online di Persimpangan Bertahan atau Tutup

Banyak pelaku UMKM digital bergantung pada margin tipis. Kenaikan pajak dan potongan platform membuat keuntungan semakin menyusut, sementara biaya logistik, bahan baku, dan promosi terus naik. Dalam kondisi seperti ini, sebagian penjual terpaksa menaikkan harga, sebagian lain memilih mengurangi produksi, bahkan ada yang menutup lapak digitalnya.

Alih-alih menjadi jalan keluar ekonomi rakyat, ruang digital justru berisiko berubah menjadi arena yang hanya ramah bagi pelaku bermodal besar.

Kebijakan Seragam, Realitas Usaha Beragam

Salah satu persoalan utama adalah pendekatan kebijakan yang cenderung seragam. Negara memperlakukan ekosistem digital seolah-olah seluruh pelakunya berada pada level yang sama, padahal kenyataannya terdapat jurang besar antara korporasi digital raksasa dan penjual rumahan.

Ketika kebijakan tidak mempertimbangkan skala dan daya tahan usaha, yang terjadi bukan pemerataan, melainkan peminggiran pelaku kecil.

You Might Also Like

Prabowo Dianggap Punya Indra Keenam, Partai X: Kepemimpinan Butuh Akal Sehat, Bukan Insting Mistis!
Produsen Beras Nakal Diperiksa Lagi, Partai X: Yang Dipanggil Selalu Pedagang
Prabowo Gratiskan Bawaan Petani di Kereta, Partai X: Kebijakan Pro Rakyat!
Rangkap Jabatan Dibilang Wajar, Partai X: Pejabat Rangkap, Rakyat Rangkap Beban!

Tanggapan Prayogi R. Saputra

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan kembali fungsi dasar negara dalam menghadapi transformasi digital.

“Negara punya tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks pajak digital, negara tidak boleh hanya hadir sebagai penagih, tetapi juga sebagai pelindung dan pelayan bagi penjual online kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi digital,” tegas Prayogi.

Ia menambahkan bahwa pengaturan diperlukan, namun harus adil dan proporsional, agar transformasi digital tidak justru menciptakan ketimpangan baru.

Risiko Sosial Jika Tekanan Dibiarkan

Jika tekanan ini terus dibiarkan, ekosistem digital berpotensi mengalami penyempitan. Pelaku kecil tersingkir, pasar dikuasai segelintir pemain besar, dan tujuan awal digitalisasi yakni pemerataan kesempatan ekonomi gagal tercapai.

Dalam jangka panjang, negara justru kehilangan basis ekonomi rakyat yang selama ini menopang daya tahan nasional.

Kebijakan pajak digital seharusnya menjadi instrumen keadilan, bukan sekadar optimalisasi penerimaan. Negara perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi digital berjalan seiring dengan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil, bukan dengan menekan mereka hingga ke titik batas.

Solusi yang Didorong

Sebagai langkah perbaikan, sejumlah solusi perlu segera dipertimbangkan:

  1. Skema pajak digital yang berjenjang, membedakan perlakuan antara UMKM digital dan korporasi besar.
  2. Penyederhanaan administrasi pajak bagi penjual online kecil agar tidak terbebani prosedur yang rumit.
  3. Masa transisi dan insentif bagi UMKM digital untuk beradaptasi dengan kebijakan baru.
  4. Keterlibatan pelaku usaha kecil dalam perumusan kebijakan ekonomi digital.
  5. Penguatan fungsi negara sebagai pelindung, bukan hanya pemungut, dalam ekosistem digital.

Dengan pendekatan ini, negara menjalankan perannya secara utuh: mengatur dengan adil, melayani dengan empati, dan melindungi rakyat agar ekonomi digital benar-benar menjadi ruang tumbuh bersama, bukan arena tekanan sepihak.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tolak CEO Danantara, Pajak Harus Pro Rakyat, Bukan Pemberian!
Next Article Di Balik Layar Influencer: Permainan Algoritma dan Kuasa Pemerintah

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pendidikan

Nadiem Siap Klarifikasi Chromebook, Partai X: Proyek Gagal Jangan Berlindung di Balik Presentasi!

June 11, 2025
Seputar Pajak

Saat Advokat Mengklaim Putusan MK sebagai ‘Miliknya’: Menggugat Etika dan Nalar Kenegarawanan

December 6, 2025
Kebijakan ini mulai berlaku 1 Agustus 2025. Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp12.200 per liter dari sebelumnya Rp12.500.
Pemerintah

Harga Pertamax Turun, Tapi BBM Lain Naik: Partai X Bongkar Jurus Tipu-Tipu Harga ala Penguasa!

August 1, 2025
Rakyat kecil dipaksa patuh dengan sistem pajak digital, audit intensif, dan prosedur hukum ketat.
Seputar Pajak

Pajak dan Peradilan Diperketat, Tapi Pemerasan oleh Aparat Dibiarkan?

June 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.