By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 18 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Ketika Ketatanegaraan Salah, Keadilan Jadi Kucing-Kucingan, dan Negara Tak Lagi Punya Alamat Pasti
Pemerintah

Ketika Ketatanegaraan Salah, Keadilan Jadi Kucing-Kucingan, dan Negara Tak Lagi Punya Alamat Pasti

Diajeng Maharani
Last updated: June 17, 2025 4:55 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
keadilan seringkali berubah menjadi permainan kucing-kucingan
SHARE

Oleh Rinto Setiyawan – Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

beritax.id – Salah satu ciri bangsa yang sehat adalah ketika rakyat tahu ke mana harus mencari keadilan, kepada siapa harus mengadu, dan ke lembaga apa harus mempercayakan penyelesaian sengketa. Namun dalam praktik ketatanegaraan Indonesia hari ini, keadilan seringkali berubah menjadi permainan kucing-kucingan: rakyat mengejar, negara menghindar. Aparat birokrasi saling lempar tanggung jawab, dan sistem hukum tampak tak memiliki simpul yang pasti.

Contents
Fenomena Keadilan Kucing-Kucingan dalam Sistem PemerintahanAkar Masalah: Struktur Ketatanegaraan yang CacatSolusi: Reformasi Struktur Ketatanegaraan dan Institusi Publik

Fenomena Keadilan Kucing-Kucingan dalam Sistem Pemerintahan

Permainan ini bukan metafora kosong, bukan main kucing-kucingan. Dalam praktik, banyak warga mengalami sendiri betapa mencari keadilan di republik ini seperti berlari dalam labirin tanpa peta. Berikut beberapa contoh nyata yang mencerminkan kondisi tersebut:

  1. Kasus SPKTNP Bea Cukai Lewat Waktu (2024-2025)
    Wajib pajak mempersoalkan Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) yang dikirim oleh DJBC melalui email satu hari lewat batas waktu. Namun, ketika digugat, DJBC berdalih bahwa email tidak termasuk dalam kategori Pertukaran Data Elektronik (PDE), padahal regulasi menyatakan sebaliknya. Gugatan ini pun dioper antara Pengadilan Pajak dan PTUN, tanpa ada lembaga yang benar-benar mau mengadili secara substansi.
  2. Jalan Rusak: Antara Kota dan Provinsi
    Warga melapor soal jalan rusak di perbatasan kota dan kabupaten. Dinas PU Kota menyatakan itu kewenangan Provinsi, sementara PU Provinsi menyatakan itu jalan kota. Akhirnya, tidak ada perbaikan, rakyat tetap melintasi jalan rusak bertahun-tahun.
  3. Sengketa Lahan Petani vs Perusahaan Tambang
    Ketika petani menggugat pencaplokan lahan oleh perusahaan tambang, kasus ini berputar antara Pengadilan Negeri, Mahkamah Konstitusi (karena menyangkut hak ulayat), hingga Komnas HAM. Tidak ada satu forum yang jelas di mana perkara ini tuntas.
  4. Kecurangan Seleksi ASN dan CPNS
    Laporan peserta soal manipulasi hasil CAT CPNS sering hanya dijawab dengan jawaban normatif dari BKN. Ketika diajukan ke Ombudsman, lembaga tersebut mengaku hanya bersifat “rekomendatif”. Sementara PTUN menolak dengan alasan tidak adanya objek sengketa konkret.
  5. Korban Salah Tangkap Polisi
    Ketika korban salah tangkap ingin menuntut ganti rugi dan rehabilitasi, mereka diarahkan ke Kompolnas, lalu ke Kejaksaan, dan kembali lagi ke Kepolisian untuk mediasi. Tidak ada satupun institusi yang mau mengambil tanggung jawab penuh.

Akar Masalah: Struktur Ketatanegaraan yang Cacat

Semua contoh di atas menunjukkan bukan hanya kebingungan administratif, melainkan cacat struktural dalam sistem ketatanegaraan kita. Tidak adanya garis koordinasi yang tegas, tumpang tindih kewenangan, serta hilangnya prinsip akuntabilitas lintas-lembaga adalah gejala dari desain negara yang salah urat.

Sistem pemerintahan kita lebih mirip birokrasi tempelan: institusi dibentuk tanpa arsitektur relasi yang jelas. Lembaga-lembaga hukum dan pelayanan publik tidak punya satu pangkal akuntabilitas, membuat keadilan selalu berujung pada “birokrasi lempar tangan”.

Solusi: Reformasi Struktur Ketatanegaraan dan Institusi Publik

  1. Pembentukan Pusat Koordinasi Keadilan Nasional (PKKN): Lembaga lintas lembaga (kompositif) yang berwenang mengintegrasikan proses penyelesaian sengketa dari segala jenis—baik perdata, pidana, tata usaha negara, maupun administrasi.
  2. Revisi UUD dan UU Kelembagaan Negara: Mendesain ulang distribusi kewenangan agar tidak terjadi kekosongan hukum dan tumpang tindih tanggung jawab.
  3. Kepastian Jalur Gugatan dan Layanan: Setiap warga harus tahu, dengan mudah, kepada siapa gugatan atau laporan ditujukan. Ini perlu digitalisasi SOP lintas-lembaga.
  4. Penataan Ulang Peran Mahkamah Konstitusi dan Ombudsman: Agar memiliki kewenangan operasional dalam penegakan rekomendasi dan pemulihan hak warga.
  5. Pendidikan Hukum Publik: Rakyat harus dididik sejak dini tentang hak konstitusional dan cara mengakses keadilan, termasuk penggunaan jalur administratif dan hukum.

Keadilan tak boleh jadi permainan. Negara harus berhenti bersembunyi di balik keruwetan sistem. Rakyat tidak butuh janji, tapi alamat yang pasti.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Di tengah struktur ketatanegaraan yang rusak dan timpang Struktur Ketatanegaraan Rusak: Keadilan Pun Jadi Barang Mewah Ber-PPN 12%
Next Article Layanan Kesehatan Gratis dari Polri, Partai X: Jangan Sekali Seminggu, Tapi Sepanjang Tahun!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Gibran Pede Jadi Tuan Rumah World Abilitysport, Partai X: Kesiapan Itu Bukan Cuma Stadion dan Spanduk!

April 15, 2025
Pemerintah

Prajurit TNI Tembak Polisi: Partai X Ingatkan, Senjata untuk Musuh, Bukan Sesama!

March 20, 2025
ledakan
Berita TerkiniKriminal

Anak Korban Ledakan Ditawari Jadi Prajurit, Partai X: Rakyat Berduka, Negara Jangan Balas dengan Seragam!

May 15, 2025
Internasional

Rencana Mesir untuk Gaza Tuai Perhatian! Partai X: Apakah Berdampak Stabilitas Global?

March 13, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.