By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 14 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kesalahan Struktur Tata Negara Lahirkan Sila Keuangan Yang Maha Kuasa
Pemerintah

Kesalahan Struktur Tata Negara Lahirkan Sila Keuangan Yang Maha Kuasa

Diajeng Maharani
Last updated: June 13, 2025 2:42 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

Oleh: Rinto Setiyawan
Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

beritax.id – Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri dengan fondasi luhur yang tercantum jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Namun, realitas hari ini justru mengarah ke jurang ketimpangan dan kemerosotan moral kenegaraan. Akar persoalannya? Kesalahan struktur tata negara.

Contents
Malfungsi Lembaga Tinggi NegaraSolusi: Bangun Ulang Struktur Negara

Struktur negara kita hari ini hasil dari Amandemen Keempat UUD 1945, ibarat mesin mobil yang tidak berfungsi sesuai rancangan, atau pondasi rumah yang tidak didesain menopang bangunan di atasnya, bahkan seperti akar pohon yang tidak menancap sempurna ke tanah. Akibatnya, sistem tidak dapat menyalurkan fungsi-fungsi utamanya secara adil dan merata.

Secara teori ilmu kenegaraan, fungsi negara sesungguhnya sederhana dan mendasar:

  1. Melindungi rakyat,
  2. Melayani rakyat, dan
  3. Mengatur rakyat secara adil.

Namun karena struktur yang keliru, negara justru berubah wajah menjadi alat kekuasaan segelintir elite—yang dikenal sebagai oligarki (Otoritas Luar Institusi Gagalkan Aspirasi Rakyat Karena Ingin Kuasa). Mereka mengendalikan arah kebijakan, hukum, dan sumber daya demi memperkaya kelompoknya.

Akibatnya, perputaran uang hanya terjadi di lingkaran sempit orang-orang kaya. Sementara itu, mayoritas rakyat Indonesia dipaksa bersaing dalam arena ekonomi yang timpang dan tidak setara, demi memperebutkan sisa-sisa uang yang beredar. Maka lahirlah istilah “Sila Keuangan Yang Maha Kuasa”, bentuk stigma satir dari sila pertama Pancasila. Karena realitasnya hari ini, yang disembah bukan lagi Tuhan, melainkan kekuasaan uang.

Malfungsi Lembaga Tinggi Negara

Kesalahan struktur ini juga melahirkan malfungsi sistemik pada lembaga-lembaga tinggi negara. Bukannya menjadi benteng moral dan hukum, mereka justru turut terjebak dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), yang kini sudah menjadi budaya.

You Might Also Like

Menkum Susun Daftar Hukum Penghambat Investasi, Partai X Ingatkan Jangan Abaikan Hak Rakyat
Indonesia Tak Bisa Berdiri Sendiri? Partai X: Karena Pemimpinnya Masih Bertumpu pada Kekuasaan!
PDIP Himpun Purnawirawan, Partai X Ingatkan Netralitas TNI-Polri Harus Dijaga!
Keracunan Massal di Lapas: Parfum Oplosan, Nyawa Murahan, Partai X Kritik Gagalnya Pengawasan Negara!

Mari kita sebut satu per satu:

  1. TNI: terlibat dalam bisnis pertahanan dan pengadaan alat utama sistem persenjataan.
  2. Polri: terlibat dalam banyak skandal suap dan rekayasa hukum.
  3. Mahkamah Agung (MA): Hakim agung tertangkap dalam suap perkara.
  4. DPR RI: lembaga legislatif berubah menjadi ladang transaksional UU dan proyek.
  5. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): auditor negara yang justru bisa “dibeli” untuk memanipulasi temuan.
  6. Kejaksaan Agung: terseret dalam kasus mafia perkara dan perlindungan koruptor.
  7. Kementerian-kementerian: jadi tempat berburu proyek dan kekuasaan birokratis.
  8. Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY): tidak luput dari dugaan keberpihakan dan suap.
  9. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): lembaga antirasuah yang justru dilemahkan dari dalam, dan kini kehilangan legitimasi publik.

Baru-baru ini, salah satu pejabat publik bahkan mengatakan:

“Korupsi tidak bisa dihapuskan di Indonesia. Amerika Serikat saja tidak bisa.”

Pernyataan ini bukan hanya ironis, tetapi sekaligus mengkhianati semangat konstitusi dan Pancasila. Bila korupsi sudah dianggap hal yang lumrah dan tak bisa diberantas, maka kita bukan lagi berbicara tentang negara hukum, melainkan negara dagang.

Solusi: Bangun Ulang Struktur Negara

Sudah saatnya bangsa ini berhenti mendandani wajah sistem yang rusak, dan mulai membongkar akar masalahnya: struktur tata negara yang salah desain.

Gagasan perubahan struktur ini telah dirumuskan oleh komunitas Jamaah Maiyah di bawah bimbingan Cak Nun (Emha Ainun Nadjib), dalam kerangka amandemen kelima UUD 1945. Tujuannya jelas: menempatkan kembali rakyat sebagai pemilik sah kedaulatan, bukan hanya sebagai penonton pesta demokrasi lima tahunan.

Negara ini lahir bukan untuk menciptakan kasta penguasa dan pengikut, tapi untuk menjadi alat bagi rakyat dalam mencapai keadilan dan kesejahteraan. Jika struktur negara tidak mendukung itu, maka tugas kita sebagai warga adalah mendesain ulang sistem, bukan sekadar menambal kebocoran.

#RakyatBerdaulat #StrukturNegaraAdil #LawanSilaKeuanganYangMahaKuasa

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article 27 MoU Rp33 Triliun Ditandatangani, Partai X: Seremonial Mewah, Tapi Apa Dampaknya ke Rakyat?
Next Article Ketika mimpi Indonesia Emas 2045 mulai dikampanyekan ke mana-mana, satu pertanyaan mendasar justru belum dijawab dengan jujur Amandemen Konstitusi, Solusi Struktur Ketatanegaraan Wujudkan Indonesia Emas 2026

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Berita TerkiniPendidikan

Anggaran Pendidikan Tertinggi, Partai X: Angka Naik, Tapi Sekolah Masih Bocor dan Mahal!

June 13, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

Mantan Pemain Sirkus Tuntut Keadilan HAM! Partai X: Negara Jangan Diam Jadi Penonton

April 23, 2025
Ekonomi

Produsen Minyakita Curang Terkuak! Partai X: Lindungi Rakyat, Tindak Tegas Pelaku Kecurangan!

March 13, 2025
Ekonomi

Kebijakan Ekonomi Katanya Pro-Rakyat, Tapi Untung Lari ke Meja Konglomerat!

June 4, 2025
Pemerintah

Korupsi Gas Naik ke Permukaan, Tanya Partai X: Energi untuk Siapa?

April 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.