By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 31 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kepatuhan Administratif Rumit: Pajak yang Tidak Ramah bagi UMKM
Pemerintah

Kepatuhan Administratif Rumit: Pajak yang Tidak Ramah bagi UMKM

Diajeng Maharani
Last updated: January 29, 2026 1:24 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Kepatuhan administratif rumit menjadi salah satu hambatan terbesar bagi UMKM di Indonesia. Prosedur pajak yang kompleks dan penuh birokrasi sering kali membuat UMKM kesulitan dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Sementara itu, banyak pelaku usaha kecil dan menengah yang belum memiliki kapasitas untuk mematuhi regulasi pajak yang ada. Akibatnya, UMKM terancam tertinggal dalam kompetisi pasar, meskipun mereka berperan penting dalam perekonomian negara.

Pajak yang Tidak Ramah bagi UMKM

Sistem pajak yang rumit dan penuh persyaratan membuat UMKM merasa terbebani. Peraturan yang ada tidak hanya sulit dipahami, tetapi juga membutuhkan waktu dan biaya yang besar untuk memenuhi kewajiban administratif. Sementara itu, perusahaan besar biasanya memiliki sumber daya lebih untuk mematuhi peraturan ini. Hal ini menciptakan ketimpangan dalam sistem perpajakan yang tidak adil, di mana UMKM harus menghadapi pajak yang lebih berat meski mereka beroperasi dalam skala yang jauh lebih kecil.

Tanggapan Prayogi R Saputra: Tugas Negara untuk Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat

Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menekankan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks pajak, negara harus memastikan bahwa sistem perpajakan lebih ramah bagi UMKM. Negara harus berperan dalam mempermudah prosedur pajak bagi UMKM agar mereka bisa berkembang tanpa terkendala oleh birokrasi yang berat.

Solusi untuk Mempermudah Kepatuhan Pajak bagi UMKM

  1. Penyederhanaan Prosedur Pajak untuk UMKM
    Pemerintah harus menyederhanakan prosedur pajak dengan mengurangi jumlah dokumen yang diperlukan. Proses pelaporan dan pembayaran pajak harus dipermudah agar UMKM dapat melaksanakan kewajiban mereka dengan lebih mudah.
  2. Memberikan Insentif Pajak untuk UMKM
    UMKM perlu mendapatkan insentif pajak yang dapat meringankan beban mereka. Insentif seperti pembebasan pajak atau pengurangan tarif pajak untuk UMKM yang memenuhi persyaratan tertentu dapat meningkatkan daya saing mereka.
  3. Peningkatan Pendampingan dan Pendidikan Pajak untuk UMKM
    Pemerintah harus menyediakan pelatihan dan pendampingan mengenai kewajiban perpajakan untuk UMKM. Pendidikan yang lebih baik akan membantu mereka memahami regulasi pajak dan memenuhi kewajiban administratif dengan lebih efisien.
  4. Meningkatkan Penggunaan Teknologi dalam Administrasi Pajak
    Pemerintah dapat memperkenalkan sistem pajak berbasis teknologi yang mempermudah UMKM dalam pelaporan pajak. Digitalisasi ini akan mengurangi ketergantungan pada prosedur manual yang sering kali rumit dan memakan waktu.
  5. Membentuk Sistem Pajak yang Pro-Rakyat
    Sistem pajak harus dibuat lebih adil dengan memberikan perhatian lebih pada UMKM. Negara harus menciptakan kebijakan fiskal yang tidak hanya menguntungkan perusahaan besar, tetapi juga memberikan ruang bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang.

Penutup: Membantu UMKM untuk Berkembang Tanpa Terbebani Pajak

Kepatuhan administratif rumit harus segera diatasi agar UMKM dapat berkembang tanpa terhambat oleh sistem pajak yang tidak ramah. Prayogi R Saputra menegaskan bahwa negara harus kembali berfungsi untuk melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan kebijakan pajak yang lebih sederhana dan mendukung perkembangan UMKM. Dengan langkah-langkah yang tepat, Indonesia dapat menciptakan iklim usaha yang lebih baik dan mendukung UMKM untuk berkontribusi lebih besar dalam perekonomian negara.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Korporasi Global Menguasai: Mempengaruhi Kebijakan Ekonomi Negara dengan Modal Besar
Next Article Bulog Jadi Lembaga di Bawah Presiden, Pastikan Pengelolaan Bebas Korupsi!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Ekonomi

Bulog Jadi Lembaga di Bawah Presiden, Pastikan Pengelolaan Bebas Korupsi!

January 29, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi membekukan rekening bank yang tidak aktif bertransaksi selama minimal tiga bulan.
Pemerintah

PPATK Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, Partai X: Kapan Bekukan Rekening Para Koruptor?

July 30, 2025
Pemerintah

Rumah Susun Didorong Pemda, Partai X: Hunian Layak Hak Seluruh Warga

November 22, 2025
Bangunan Sekolah Rakyat berasal dari aset Kementerian Sosial dan aset milik pemerintah daerah yang telah diverifikasi.
Pendidikan

Sekolah Rakyat Serentak Digelar, Partai X: Jangan Serentak Acara, Tapi Mandek Saat Diminta Program Nyata!

July 7, 2025
Pemerintah

Ketidakadilan di Indonesia Sudah Parah, Banyak Pejabat Pura-pura Tidak Tahu

December 5, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.