beritax.id – Kementerian Sosial memastikan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendataan penerima manfaat bantuan sosial menyusul temuan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) 2025. Evaluasi tersebut menunjukkan masih banyak penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH). Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa konsolidasi data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi prioritas agar distribusi bantuan lebih akurat dan tepat sasaran. Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya data yang jujur, transparan, dan akurat untuk mendukung program sosial pemerintah.
Temuan PKH dan Upaya Perbaikan Data
Saifullah menjelaskan bahwa 45 persen penerima PKH pada 2025 tidak lagi memenuhi kriteria, sehingga bantuan seharusnya dialihkan kepada yang berhak. Kendala tersebut menurutnya lebih disebabkan oleh validitas data di tingkat pusat, bukan kelalaian pendamping PKH di lapangan. Untuk mengatasi permasalahan ini, Presiden menunjuk Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai otoritas pengelolaan DTSEN. Dengan dukungan pemutakhiran berkala dari Kemensos dan pemerintah daerah. Kolaborasi lintas sektor mulai dari tingkat RT, musyawarah desa. Adapun hingga kementerian dan lembaga pusat menjadi kunci dalam merapikan sistem pendataan sehingga penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran.
Fokus pada Lansia dan Kelompok Miskin
Kemensos juga menekankan perhatian khusus pada lansia sebagai kelompok rentan. Di Nusa Tenggara Timur (NTT), pemutakhiran data berbasis DTSEN berhasil memastikan 91,11 persen dari 379.592 lansia miskin atau desil 1-4 sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui klaster Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Langkah ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain agar penyaluran bantuan sosial dapat mencakup seluruh masyarakat yang membutuhkan secara efektif. Prinsip partai X menekankan bahwa negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Sehingga kebijakan berbasis data menjadi implementasi nyata prinsip tersebut.
Prinsip Partai X dan Solusi Bansos
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menekankan prinsip partai bahwa setiap program sosial harus mengutamakan keadilan, transparansi, dan manfaat langsung bagi masyarakat miskin. Partai X mendorong agar DTSEN menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pemberian bantuan, menghindari bias, dan memastikan akurasi data. Solusi yang disesuaikan dengan prinsip partai X mencakup pemutakhiran data berkala, penguatan kapasitas pendamping lapangan. Serta integrasi lintas sektor untuk memastikan semua warga miskin, terutama lansia, menerima hak mereka secara penuh.
Dampak dan Harapan Kebijakan
Perbaikan sistem pendataan dan distribusi bansos diharapkan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyalurkan bantuan dengan tepat, meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan, dan meminimalkan pemborosan anggaran. Prayogi menekankan bahwa integritas data dan transparansi penyaluran bantuan menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Program ini tidak hanya menyasar lansia, tetapi seluruh keluarga miskin yang menjadi target program sosial, sehingga partisipasi masyarakat dapat meningkat dan hak-hak mereka terlindungi.
Kesimpulan
Kementerian Sosial menegaskan bahwa pembenahan sistem pendataan berbasis DTSEN adalah langkah strategis untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Kolaborasi lintas sektor, pemutakhiran data berkala, dan penerapan prinsip transparansi menjadi kunci keberhasilan program. Partai X menekankan prinsip melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, sehingga setiap kebijakan pemerintah dapat langsung memberi manfaat bagi masyarakat miskin dan lansia. Langkah ini diharapkan mendorong distribusi bantuan yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan, memperkuat kepercayaan publik terhadap program sosial, serta menegaskan komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.



