beritax.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI resmi mengumumkan pengembangan aplikasi terbaru yang akan digunakan dalam program Mudik Gratis 2025. Aplikasi ini diklaim dapat mencegah pendaftaran ganda serta memastikan distribusi kursi mudik yang lebih adil. Namun, langkah ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat dan pengamat politik, yang mempertanyakan apakah aplikasi ini benar-benar untuk kepentingan publik atau ada agenda politik tertentu di baliknya.
Tujuan Pengembangan Aplikasi Mudik
Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa aplikasi ini dibuat untuk meningkatkan efisiensi dalam proses pendaftaran mudik gratis. Dengan sistem baru ini, pemudik yang mencoba mendaftar lebih dari satu kali dapat terdeteksi sehingga kesempatan mendapatkan kursi lebih merata.
“Aplikasi ini dibuat untuk ‘double check’ pemudik agar bisa diketahui jika ada yang mendaftar lebih dari satu kali,” ujar Dudy setelah bertemu dengan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Senin (3/3/2025).
Meski demikian, hingga kini Kemenhub belum merilis informasi teknis lebih lanjut terkait cara kerja aplikasi tersebut. Detail mengenai nama aplikasi, mekanisme pendaftaran, dan sistem verifikasi belum diungkap secara resmi.
Kritik Partai X dan Dugaan Kepentingan
Di tengah persiapan peluncuran aplikasi, kritik datang dari Partai X. Erick Karya Ketua Umum Partai X, menilai langkah Kemenhub terkesan terburu-buru dan kurang transparan.
“Kami mendukung inovasi digital dalam layanan publik, tetapi jangan sampai ada kepentingan terselubung dalam program yang harusnya murni membantu rakyat. Apakah ini benar-benar untuk rakyat?” ujar Erick.
Spekulasi ini semakin menguat mengingat 2025 merupakan tahun yang krusial bagi pemerintahan nasional karena berbagai kasus yang terjadi. Sehingga, beberapa pihak mengkhawatirkan kebijakan digitalisasi dalam mudik ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan elektoral tertentu.
Dampak Aplikasi Mudik terhadap Mobilitas Lebaran 2025
Selain dugaan kepentingan elit, peluncuran aplikasi ini juga berkaitan dengan strategi pemerintah dalam mengatur mobilitas masyarakat menjelang Lebaran. Tahun ini, perayaan Idul Fitri yang diprediksi jatuh pada 31 Maret berdekatan dengan Hari Raya Nyepi pada 29 Maret. Hal ini berpotensi meningkatkan kepadatan arus mudik.
Kemenhub juga berkoordinasi dengan berbagai penyelenggara mudik gratis untuk menyelaraskan jadwal perjalanan dengan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari mana saja. Langkah ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi ASN dan pegawai BUMN untuk pulang kampung lebih awal guna mengurangi kepadatan di puncak arus mudik.
Kesimpulan
Meskipun Kemenhub mengklaim aplikasi ini dibuat demi kenyamanan pemudik, publik masih menantikan transparansi lebih lanjut mengenai sistem yang akan diterapkan. Pertanyaan utama yang muncul adalah, apakah inovasi ini benar-benar hanya untuk kepentingan rakyat atau ada unsur oknum yang turut bermain?
Sejauh ini, pemerintah belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai implementasi teknis aplikasi dan bagaimana pengawasannya agar tetap netral. Masyarakat berharap kebijakan ini tetap fokus pada kepentingan publik tanpa muatan politik tertentu.