beritax.id – Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Polpum Bahtiar mengusulkan agar partai diperbolehkan mendirikan badan usaha. Menurutnya, aturan ini dibutuhkan karena banyak parpol kesulitan dalam hal pendanaan internal dan pencatatan aset. Usulan itu disampaikan saat penyerahan bantuan dana ke DPP Partai Gerindra pada 21 Mei 2025.
Bahtiar menyebut regulasi yang ada saat ini, khususnya UU Nomor 2 Tahun 2011, belum mengatur kepemilikan aset secara eksplisit. Ia juga mencontohkan negara seperti Jerman, yang membolehkan parpol memiliki badan usaha, dan menyatakan ormas saja saat ini boleh mengelola tambang.
Partai X: Rakyat Butuh Demokrasi Sehat, Bukan Konglomerasi Pejabat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyatakan bahwa usulan ini mengancam demokrasi. Menurutnya, negara seharusnya mengatur jalannya demokrasi, bukan memfasilitasi pelebaran pengaruh pemerintaha ke ranah ekonomi pasar.
Partai X menilai langkah ini justru membuka pintu lebar bagi terjadinya oligarki berbaju penguasa. Dalam sistem demokrasi yang sehat, partai adalah alat rakyat, bukan korporasi penguasa.
“Kalau ini dibiarkan, kita akan melihat partai-partai menjelma jadi konglomerat baru,” tegas Rinto.
Partai X mengingatkan bahwa tugas negara tidak berubah: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Jika partai yang seharusnya menjadi pilar demokrasi malah masuk ke arena bisnis, siapa yang mengawasi mereka?
Ketua Umum Partai X, Erick Karya, menambahkan bahwa demokrasi seharusnya disterilkan dari kepentingan bisnis yang bisa mencederai objektivitas kebijakan publik.
Solusi Partai X untuk Reformasi Pendanaan yang Sehat
Partai X mengajukan solusi sebagai berikut:
- Masukkan pendidikan politik ke kurikulum dasar dan menengah agar generasi muda tidak hanya jadi objek.
- Bangun sistem pendanaan transparan berbasis partisipasi publik, bukan melalui badan usaha atau bisnis sampingan.
- Lakukan reformasi sistem berbasis kepakaran dan transparansi untuk memastikan partai bukan sekadar alat kekuasaan.
- Bangun Dewan Kedaulatan Rakyat adhoc yang mengawal amandemen kelima UUD 1945 dan arah pendanaan.
- Kembangkan Sekolah Negarawan untuk mencetak kader yang memiliki integritas dan visi pelayanan, bukan visi dagang.
Partai X menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa negara tidak boleh diserahkan pada pedagang kekuasaan. Jika partai ingin tetap dipercaya, maka jalannya bukan dengan membuka usaha, tapi menutup celah moral dan permainan uang
“Sekolah Negarawan kami dibangun bukan untuk mencetak investor, tapi pelayan rakyat yang berintegritas,” ujar Rinto.