By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 5 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Teknologi > Kemendagri Luncurkan Aplikasi Desa, Partai X: Jangan Awasi, Tapi Sejahterakan Rakyat!
Teknologi

Kemendagri Luncurkan Aplikasi Desa, Partai X: Jangan Awasi, Tapi Sejahterakan Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: September 15, 2025 1:41 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri bersama Kejaksaan Agung meluncurkan aplikasi Jaga Desa
SHARE

beritax.id  – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri bersama Kejaksaan Agung meluncurkan aplikasi Jaga Desa untuk mengawal APBDes di 75.266 desa di seluruh Indonesia. Program ini diklaim sebagai inovasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, memperbaiki pelayanan publik, sekaligus menekan penyalahgunaan dana desa yang sejak 2015 telah mencapai alokasi lebih dari Rp681 triliun.

Contents
Kritik Partai XPrinsip Partai XSolusi Partai XPenutup

Direktur Jenderal Bina Pemdes Laode Ahmad P. Bolombo menyebut Jaga Desa memiliki tiga kanal laporan pengaduan yang memungkinkan masyarakat dan aparat desa melaporkan dugaan penyimpangan. Jaksa intelijen juga diturunkan untuk mendukung pembangunan desa sesuai visi pemerintah membangun dari bawah. Dalam sosialisasi di Bali, pemerintah menekankan pentingnya digitalisasi desa agar pengelolaan dana desa semakin transparan, tertib, dan tepat sasaran.

Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai peluncuran aplikasi Jaga Desa tidak cukup menjawab masalah mendasar yang dihadapi rakyat desa. Menurutnya, terlalu menekankan aspek pengawasan tanpa disertai langkah konkret meningkatkan kesejahteraan berpotensi menjadikan desa hanya objek kontrol negara. Padahal, tugas negara hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika desa hanya diawasi tanpa diberikan dukungan yang signifikan untuk meningkatkan kualitas hidup warganya, maka tujuan pembangunan desa tidak tercapai. Rakyat desa tidak sekadar butuh aplikasi pengawasan, tetapi butuh akses kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan pangan yang memadai.

Prinsip Partai X

Partai X berpandangan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan negara dan pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Negara harus memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk memenuhi hak-hak dasar rakyat, bukan hanya untuk pencitraan tata kelola. Politik menurut Partai X adalah perjuangan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan, bukan alat untuk memperkuat pengawasan yang membatasi kreativitas desa. Desa harus diberi ruang untuk berkembang sesuai kebutuhan masyarakatnya, sementara pemerintah hadir sebagai fasilitator dan pelindung. Ketahanan desa tidak diukur dari jumlah laporan digital, tetapi dari seberapa jauh rakyat desa merasakan keadilan sosial.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi agar pembangunan desa benar-benar membawa kesejahteraan. Pertama, musyawarah kenegarawanan nasional harus melibatkan kepala desa, tokoh adat, dan masyarakat desa agar kebijakan tidak top-down. Kedua, amandemen kebijakan dana desa perlu diarahkan agar penyaluran benar-benar berbasis kebutuhan lokal, bukan sekadar program pusat. Ketiga, pemisahan antara negara dan pemerintah harus ditegakkan sehingga perubahan rezim tidak mengganggu kontinuitas pembangunan desa. Keempat, transformasi birokrasi digital tidak boleh berhenti pada aplikasi pengawasan, melainkan harus difokuskan pada layanan publik desa seperti pendidikan dan kesehatan. Kelima, pendidikan berbasis Pancasila wajib diperkuat di desa agar masyarakat memahami hak-haknya dan mampu mengawasi dana desa secara mandiri. Dengan langkah ini, desa akan berkembang menjadi pusat kemandirian rakyat, bukan sekadar objek laporan administrasi.

Penutup

Aplikasi Jaga Desa bisa menjadi inovasi, tetapi jangan sampai tujuan utamanya hanya sebatas pengawasan tanpa kesejahteraan nyata. Partai X menegaskan bahwa rakyat desa adalah raja yang berhak atas perlindungan, pelayanan, dan pengaturan yang adil. Negara tidak boleh berhenti pada digitalisasi kontrol, tetapi harus memastikan desa menjadi pusat kesejahteraan rakyat. Jika rakyat desa tetap miskin dan terpinggirkan, maka semua aplikasi hanya akan menjadi simbol tanpa makna. Partai X menyerukan agar pembangunan desa difokuskan pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar pengawasan dana. Sejahtera dulu baru tertib administrasi, karena rakyat desa tidak bisa hidup dari laporan, tetapi dari kesejahteraan nyata.

You Might Also Like

Permintaan Informasi Publik Ditolak: PPID DJP Dituding Tak Jalankan Tugas, Kepastian Hukum Wajib Pajak Terabaikan
Pemerkosa di Cianjur Harus Dihukum Berat, Partai X: Jangan Cuma Berat di Pidana, Ringan Saat Eksekusi!
PPATK Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, Partai X: Kapan Bekukan Rekening Para Koruptor?
Anak Korban Ledakan Ditawari Jadi Prajurit, Partai X: Rakyat Berduka, Negara Jangan Balas dengan Seragam!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Anggota Komisi XIII DPR RI Vita Ervina meminta Kementerian Hukum lebih banyak menggunakan tambahan anggaran untuk program pro rakyat. Kementerian Hukum Gunakan Anggaran, Partai X: Anggaran Harus Terukur!
Next Article https://www.antaranews.com/berita/5104417/pemerintah-tahan-impor-gula-kristal-mentah-sebesar-200-ribu-ton Pemerintah Tahan Impor Gula, Partai X: Lindungi Petani, Jangan Lindungi Importir!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Pemberdayaan Perempuan, Partai X: Ketahanan Pangan Butuh Aksi Nyata, Bukan Janji!

November 3, 2025
Seputar Pajak

Sri Mulyani Bicara Keadilan, Faktanya Pajak Pejabat Ditanggung, Rakyat Diperas

August 23, 2025
Kriminal

Satpol PP Cabuli Anak, Partai X: Siapa Lindungi Rakyat Kalau Penegak Malah Pelaku?

May 13, 2025
Rencana pemerintah menyalurkan dana Rp200 triliun dari rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI) ke perbankan disambut positif industri
Pemerintah

Pemerintah Guyur Rp200 Triliun, Partai X: Rakyat Butuh Kebijakan Nyata, Bukan Uang Saja!

September 12, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.