By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 25 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kemendagri dan Kemenkum Menyusun Hukum Daerah, Partai X: Rakyat Tunggu Aksi Nyata!
Pemerintah

Kemendagri dan Kemenkum Menyusun Hukum Daerah, Partai X: Rakyat Tunggu Aksi Nyata!

Diajeng Maharani
Last updated: September 8, 2025 1:54 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Kemendagri dan Kemenkum Susun Hukum Daerah, Partai X: Rakyat Tunggu Aksi Nyata!
SHARE

beritax.id – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menjalin kerja sama dengan Ditjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum untuk menyusun hukum daerah. Kerja sama ini ditandai penandatanganan antara Dirjen Otda Akmal Malik dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra di Jakarta. Tujuannya menciptakan regulasi yang harmonis, jelas, dan tepat sasaran dalam mendukung program pemerintah pusat.

Akmal Malik menyebut kerja sama ini diharapkan mampu memberi kejelasan kepada daerah dalam menyusun regulasi. Menurutnya, kualitas produk hukum daerah harus ditingkatkan agar implementasi program pusat berjalan efektif. Akmal menekankan bahwa substansi peraturan lebih penting daripada sekadar bentuknya. Ia juga menyoroti digitalisasi sebagai sarana penyempurnaan produk hukum daerah.

Partai X: Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai kerja sama antarkementerian ini baik, namun rakyat menunggu bukti nyata. Negara memiliki tiga tugas mendasar: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Penyusunan hukum daerah seharusnya berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan sekadar memenuhi kepentingan birokrasi.

Partai X mengingatkan simbol penting: Negara = Bus, Rakyat = Penumpang, Pemerintah = Sopir. Artinya, pemerintah hanya pengemudi sementara pemilik sesungguhnya adalah rakyat. Produk hukum daerah harus melindungi penumpang, bukan hanya memudahkan sopir. Jika regulasi hanya memfasilitasi birokrasi, maka rakyat tetap akan jadi korban.

Kritik atas Implementasi Hukum

Partai X menilai regulasi sering kali hanya berhenti di dokumen, tanpa implementasi yang dirasakan rakyat. Rakyat menunggu kepastian bahwa hukum daerah benar-benar berpihak pada kesejahteraan. Hukum seharusnya menekan korupsi, memperluas akses pendidikan, menjaga harga pangan, serta menjamin lapangan kerja. Tanpa itu, reformasi hukum hanya jargon kosong.

Prinsip Partai X menegaskan bahwa politik harus efektif, transparan, dan berpihak pada keadilan. Hukum daerah tidak boleh menjadi alat segelintir kelompok, melainkan menjadi pedoman perlindungan rakyat. Demokrasi sejati menghendaki keterlibatan rakyat dalam penyusunan kebijakan, termasuk produk hukum di daerah.

You Might Also Like

RUU BUMN Lanjut ke Paripurna, Partai X: BUMN Milik Rakyat, Bukan Segelintir!
Hakim Bebas, Uang Suap ‘Katanya’ Tak Ada, Partai X: Kalau Bersih, Kenapa Bau Amisnya Terasa?
Prabowo: Tak Boleh Ada yang Lebih Kuat dari Hukum, Partai X: Setuju, Asal Hukum Juga Tak Takut pada yang Kuat
Undang-Undang Zakat Diperkuat MK, Partai X: Jangan Sampai Dikuasai Pejabat!

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi yaitu pertama, membangun forum musyawarah rakyat daerah untuk menilai rancangan peraturan sebelum disahkan. Kedua, memperkuat digitalisasi hukum agar rakyat bisa mengawasi prosesnya secara terbuka. Ketiga, menghadirkan mekanisme evaluasi partisipatif yang melibatkan akademisi, tokoh agama, dan masyarakat sipil. Keempat, memastikan regulasi berpihak pada kebutuhan dasar rakyat: pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Partai X menegaskan, rakyat tidak butuh regulasi indah di atas kertas, melainkan hukum yang melindungi kehidupan sehari-hari. Pemerintah harus membuktikan bahwa penyusunan hukum daerah bukan formalitas birokrasi, tetapi wujud nyata keberpihakan pada rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sri Mulyani dan Penjarahan Rumahnya: Benarkah Karma Mafia Berkeley?
Next Article Sri Mulyani Rombak Komite Stabilitas Keuangan, Partai X: Stabilitas Rakyat Juga Harus Terjamin!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

OJK Sebut Jaminan Pemerintah di Kopdes, Partai X Peringatkan: Jangan Sampai Pemerintah Jadi Penjamin Gagal Bayar Pejabat Desa!

August 5, 2025
Kriminal

4 Kurir Ekstasi Ditangkap Bawa Ribuan Butir, Partai X: Fokus Berantas Bandar, Bukan Hanya Kaki Lima!

August 4, 2025
Kriminal

Fadli Zon Dinilai Rendahkan Korban, Partai X: Luka 98 Bukan Bahan Lelucon Siapa Pun!

June 19, 2025
Pemerintah

BUMN Adakan Mudik Gratis? Partai X Sebut Ada Agenda Terselubung!

March 6, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.