beritax.id – Kedaulatan rakyat seharusnya menjadi fondasi setiap kebijakan pembangunan. Namun dalam praktik Indonesia akhir-akhir ini, arah kemajuan kerap lebih berpihak pada kepentingan investor dibandingkan perlindungan terhadap rakyat. Proyek-proyek besar dipercepat, izin dipermudah, dan regulasi disesuaikan demi menarik modal. Di sisi lain, masyarakat terdampak justru menghadapi penggusuran, kerusakan lingkungan, dan ketidakpastian hidup. Kemajuan diklaim sebagai keberhasilan, tetapi rakyat menanggung biayanya.
Sejumlah kebijakan ekonomi dan proyek strategis nasional menunjukkan pola yang serupa: kepastian usaha diprioritaskan, sementara dampak sosial dikelola belakangan. Konflik agraria, protes warga di sekitar kawasan industri dan tambang, serta bencana ekologis di wilayah yang mengalami alih fungsi lahan menjadi berita berulang. Negara sigap menjamin iklim investasi, tetapi lamban memastikan perlindungan hak warga terdampak. Investor mendapatkan kepastian, rakyat mendapatkan ketidakpastian.
Pertumbuhan yang Tidak Dibagi Secara Adil
Pertumbuhan ekonomi sering dipresentasikan melalui angka dan target, namun manfaatnya tidak mengalir merata. Keuntungan terkonsentrasi pada pemilik modal dan pusat-pusat ekonomi, sementara beban sosial dan ekologis menyebar ke masyarakat sekitar proyek. Ketika warga kehilangan tanah, air bersih, atau mata pencaharian, kompensasi sering kali tidak sebanding dengan kerugian jangka panjang yang mereka alami. Kemajuan berjalan cepat, keadilan tertinggal.
Dalam banyak kasus, negara tampil dominan sebagai fasilitator investasi menyederhanakan perizinan, mengamankan proyek, dan meredam resistensi. Namun peran negara sebagai pelindung rakyat justru melemah. Aspirasi warga dipersempit menjadi urusan administratif, sementara keberatan substantif dianggap menghambat pembangunan. Kedaulatan rakyat tereduksi menjadi formalitas prosedural.
Dampak Sosial yang Dinormalisasi
Kerusakan lingkungan, relokasi paksa, dan hilangnya ruang hidup sering dinormalisasi sebagai “risiko pembangunan”. Bahasa kebijakan ini menjauhkan negara dari tanggung jawab moral dan pemerintahan. Padahal, dampak tersebut langsung menyentuh kualitas hidup rakyat dan masa depan generasi berikutnya.
Kemajuan yang mengorbankan manusia pada dasarnya kehilangan makna.
Solusi: Mengembalikan Arah Kemajuan pada Kepentingan Rakyat
Negara perlu menata ulang orientasi pembangunan agar benar-benar berangkat dari kedaulatan rakyat. Setiap kebijakan investasi harus melalui uji dampak sosial dan lingkungan yang transparan, dengan partisipasi bermakna dari masyarakat terdampak sejak tahap perencanaan. Penegakan hukum lingkungan dan penyelesaian konflik agraria harus ditegakkan tanpa kompromi. Lebih dari itu, indikator keberhasilan pembangunan mesti bergeser dari sekadar pertumbuhan menuju kesejahteraan nyata yang dirasakan rakyat keamanan hidup, ruang tinggal yang layak, dan akses ekonomi yang adil. Tanpa perubahan arah ini, kemajuan akan terus menguntungkan investor, sementara rakyat terus diminta berkorban atas nama pembangunan yang tidak mereka kendalikan.



