beritax.id — Kekuasaan bergaji pajak seharusnya menjadi pilar utama negara yang bekerja untuk kepentingan rakyat. Seluruh aparat negara dari pejabat eksekutif hingga lembaga penegak hukum dibiayai oleh pajak publik dan diberi mandat untuk melindungi, melayani, serta mengatur demi keadilan sosial. Namun dalam sistem negara yang semakin rapuh secara struktural, kekuasaan tersebut justru kerap tampil kuat ke atas dan lemah ke bawah.
Dalam beberapa waktu terakhir, publik menyaksikan ironi berulang. Di tengah tekanan ekonomi, melemahnya daya beli, maraknya pemutusan hubungan kerja, serta meningkatnya biaya hidup, negara justru agresif dalam optimalisasi penerimaan pajak dan penertiban administratif. Sementara itu, kebijakan perlindungan rakyat berjalan lambat, tidak merata, dan sering kalah oleh kepentingan pejabat serta stabilitas semu.
Negara Kuat Memungut, Lemah Melindungi
Salah satu ciri sistem negara yang rapuh adalah ketimpangan fungsi kekuasaan. Negara tampak sangat efektif dalam memungut pajak, menarik iuran, dan menegakkan kewajiban warga. Namun ketika rakyat membutuhkan perlindungan dari kenaikan harga, ketidakpastian kerja, atau ketimpangan akses layanan dasar negara justru hadir secara minimal.
Kekuasaan bergaji pajak bekerja optimal untuk menjaga sistem, tetapi tidak sepenuhnya bekerja untuk menjaga kehidupan rakyat.
Kebijakan yang Tidak Sensitif pada Kerentanan Sosial
Rapuhnya sistem negara juga tercermin dari kebijakan yang kurang sensitif terhadap realitas sosial. Ketergantungan pada pajak konsumsi, penyesuaian tarif layanan publik, serta minimnya intervensi serius pada harga kebutuhan pokok memperlihatkan bahwa beban penyesuaian ekonomi lebih banyak ditimpakan pada masyarakat.
Dalam kondisi ini, rakyat bukan hanya membiayai negara, tetapi juga menanggung risiko dari kegagalan kebijakan negara itu sendiri.
Demokrasi Formal, Akuntabilitas Lemah
Meski demokrasi prosedural tetap berjalan, sistem negara menjadi rapuh ketika akuntabilitas substantif melemah. Proses pengambilan kebijakan sering minim partisipasi publik yang bermakna, sementara kritik dan aspirasi warga kerap diperlakukan sebagai gangguan stabilitas.
Kekuasaan bergaji pajak kehilangan legitimasi moral ketika tidak lagi merasa wajib menjelaskan, mendengar, dan bertanggung jawab kepada pembayar pajak itu sendiri.
Jika kondisi ini dibiarkan, negara menghadapi risiko serius: menurunnya kepercayaan publik, melemahnya kepatuhan sosial, dan meningkatnya jarak antara negara dan rakyat. Sistem yang rapuh tidak runtuh secara tiba-tiba, tetapi terkikis perlahan ketika rakyat merasa negara bukan lagi milik bersama, melainkan milik kekuasaan.
Solusi: Memperbaiki Struktur, Mengembalikan Mandat
Untuk keluar dari jebakan kekuasaan bergaji pajak dalam sistem negara yang rapuh, diperlukan langkah korektif yang mendasar, antara lain:
- Mengembalikan orientasi kekuasaan pada fungsi utama negara: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil.
- Mereformasi kebijakan fiskal agar lebih berkeadilan, dengan mengurangi ketergantungan pada pajak konsumsi dan memperkuat pajak progresif.
- Memperkuat perlindungan sosial dan daya beli rakyat, terutama di tengah tekanan ekonomi yang nyata.
- Menjamin ruang partisipasi dan kritik publik, sebagai mekanisme koreksi dalam demokrasi.
- Memperkuat akuntabilitas pejabat publik, agar setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan kepada pembayar pajak.
Kekuasaan yang dibiayai pajak rakyat tidak boleh berdiri di atas rakyat. Selama sistem negara tetap rapuh dan kebijakan menjauh dari kepentingan publik. Kekuasaan bergaji pajak akan terus kehilangan makna pengabdiannya dan negara akan semakin jauh dari rakyat yang membiayainya.



