By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 19 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Kejahatan Seksual di Pesantren, Partai X: Media Jangan Dituntut, Penegakan Hukum!
Kriminal

Kejahatan Seksual di Pesantren, Partai X: Media Jangan Dituntut, Penegakan Hukum!

Diajeng Maharani
Last updated: October 16, 2025 1:12 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai pemberitaan media tentang kejahatan seksual di pesantren terlalu dibesar-besarkan. Ia menyebut jumlah kasus sebenarnya kecil, namun media menggambarkannya seolah-olah meluas. Menurutnya, pemberitaan itu berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pesantren yang telah berperan besar dalam pendidikan bangsa. “Jangan sampai perjuangan para kyai dan santri yang sudah ratusan tahun rusak karena isu ini,” kata Nasaruddin.

Namun data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan fakta berbeda. Sepanjang tahun 2024, terdapat 573 kasus kekerasan di dunia pendidikan. Dari jumlah itu, 42 persen merupakan kasus pencabulan, dan 36 persennya terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama, termasuk pesantren. Data tersebut menegaskan bahwa masalah ini bukanlah hal sepele, melainkan darurat yang menuntut penegakan hukum nyata.

Fakta Lapangan Tak Bisa Diabaikan

Kasus kekerasan seksual di pesantren terjadi berulang di berbagai daerah. Sepanjang 2024 hingga 2025, tercatat puluhan santri menjadi korban pelecehan oleh pengasuh dan guru pesantren. Tragedi ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi bentuk nyata dari kelalaian pengawasan negara terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, bahkan menegaskan perlunya kurikulum anti kekerasan seksual di pesantren agar tragedi semacam ini tidak terus terulang.

Partai X: Negara Jangan Bungkam Kebenaran

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai pernyataan Menteri Agama justru berbahaya karena berpotensi membungkam peran media. “Tugas negara itu tiga loh — melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya. Rinto menambahkan, bukan media yang harus disalahkan, melainkan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang lemah. Ia menegaskan, media adalah pilar demokrasi yang wajib dilindungi agar kebenaran tidak terkubur oleh kepentingan kekuasaan.

Prinsip Partai X

Partai X berpandangan bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan dan moralitas semu. Pemerintah harus berpihak pada korban, bukan pada pelaku yang berlindung di balik simbol keagamaan. Prinsip Partai X menekankan bahwa negara wajib hadir menjamin keamanan warganya tanpa diskriminasi. Lembaga pendidikan berbasis agama harus tunduk pada hukum yang sama dengan institusi lain. Keimanan tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan keadilan dan kemanusiaan.

Solusi Partai X

Partai X mendorong pembentukan sistem pengawasan terpadu antara Kementerian Agama, Komnas HAM, dan LPSK untuk menangani kasus kekerasan seksual di pesantren. Setiap lembaga pendidikan agama wajib memiliki mekanisme pelaporan aman dan rahasia bagi korban. Negara harus menyediakan bantuan hukum dan rehabilitasi psikologis tanpa biaya. Selain itu, kurikulum pesantren perlu memasukkan pendidikan kesetaraan gender dan perlindungan anak berbasis nilai kemanusiaan universal. Dengan langkah konkret itu, pesantren bisa kembali menjadi tempat suci pendidikan moral, bukan tempat teror bagi santri.

You Might Also Like

Cegah Kekerasan Perempuan! Partai X: Revisi UU, Bukan Cuma Seruan!
Deepfake Sri Mulyani dan Kacaunya Publik, Partai X: Rakyat Tak Bisa Terus Dikorbankan!
Danantara Borong Gula Petani, Partai X: Petani Lapar, Mereka Cuma Dapat Janji Manis!
Menyatukan Sinar Menuju Titik Api: Strategi Pasukan Eksekutor Gagasan Cak Nun
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mahfud Ingatkan Purbaya, Partai X: Ketidakadilan Itu Sudah Terjadi, Bukan Bisa!
Next Article Nilai Pancasila, Partai X: Perilaku Warga Tak Cukup, Pemerintah Harus Buktikan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

KPK Panggil VP Legal, Partai X: Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Kekuasaan!

October 7, 2025
Kriminal

TNI AD Sebut Penganiayaan Prada Lucky dalam Pembinaan, Partai X Serukan Reformasi Hak Asasi dan Keadilan

August 12, 2025
Pemerintah

Purbaya Minta BGN Jumpa Pers, Partai X: Serapan Anggaran, Serapan Rakyat!

September 12, 2025
Pemerintah

Struktur Tata Negara Cacat, Pemuka Agama Rela Menyesatkan Umat Demi Uang

June 14, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.