By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 7 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kejagung Periksa Dua Hakim Suap CPO, Partai X: Kalau Hakimnya Busuk, Seperti Apa Rasa Keadilan Kita?
Pemerintah

Kejagung Periksa Dua Hakim Suap CPO, Partai X: Kalau Hakimnya Busuk, Seperti Apa Rasa Keadilan Kita?

Diajeng Maharani
Last updated: April 16, 2025 1:51 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus suap putusan perkara korupsi crude palm oil (CPO). Pemeriksaan terhadap Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom dilakukan karena keduanya menjadi hakim anggota dalam majelis yang memutus perkara tersebut. Hakim ketua, Djuyamto, juga dijadwalkan diperiksa, namun hingga Minggu siang belum memenuhi panggilan penyidik.

Contents
Partai X: Kalau Palu Sudah Dibeli, Apa Lagi yang Bisa Dibela?Partai X Desak Evaluasi Total Sistem Peradilan

Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap senilai Rp60 miliar saat masih menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Suap itu diberikan oleh dua advokat melalui panitera Wahyu Gunawan, untuk mempengaruhi majelis hakim agar memberikan putusan lepas atau ontslag terhadap sejumlah korporasi besar pelaku ekspor CPO.

Partai X: Kalau Palu Sudah Dibeli, Apa Lagi yang Bisa Dibela?

Menanggapi perkembangan ini, Partai X mengecam keras praktik suap yang melibatkan aktor kunci dalam sistem peradilan. Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyebut bahwa kasus CPO ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sudah menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. “Jika hakim bisa dibeli, maka keadilan bukan lagi cita-cita, melainkan komoditas,” tegas Rinto.

Ia mengingatkan bahwa salah satu tugas utama negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat, bukan menjerumuskan rakyat melalui keputusannya sendiri. Jika keadilan dilepaskan demi uang, maka yang dilepaskan bukan hanya terdakwa, tapi juga martabat institusi hukum.

Partai X menilai keputusan ontslag terhadap korporasi yang terbukti melakukan perbuatan hukum, namun dilepaskan dari pertanggungjawaban pidana, merupakan cermin dari dekadensi moral hukum yang mengkhawatirkan. “Apa gunanya bukti dan pembuktian jika semua itu akhirnya dibatalkan dengan amplop?” kritik Rinto tajam.

Menurutnya, jika vonis bisa dinegosiasikan, maka rakyat kecil semakin tak punya ruang mencari keadilan. Ia meminta agar seluruh hakim yang diduga terlibat segera diperiksa secara tuntas dan terbuka. Penegakan hukum harus menjangkau hingga ke meja palu, bukan berhenti di meja dakwaan.

You Might Also Like

Kemkomdigi Minta Meta Tutup Grup Porno, Partai X: Jangan Cuma Tutup Grup, Tapi Buka Mata soal Moral Digital!
Kesalahan Sistem Negara: Bendahara Ambil Alih Aset Negara
Komisi I Desak Coast Guard, Partai X Kritik Penegakan Hukum Laut
Trump Batasi Visa Negara Muslim! Partai X: Jangan Biarkan Warga RI Jadi Korban Kebijakan Sepihak!

Partai X Desak Evaluasi Total Sistem Peradilan

Partai X juga menegaskan bahwa sistem perekrutan, pengawasan, dan evaluasi hakim harus direformasi total. Tidak cukup hanya mencopot atau memeriksa, tapi perlu ada sistem akuntabilitas berbasis transparansi. Rinto juga menegaskan perlunya penguatan Komisi Yudisial dan reformasi pengadilan tipikor agar tak mudah dimanipulasi elite.

“Ini bukan sekadar suap antarindividu, tapi keruntuhan moral institusi. Negara harus bertindak cepat sebelum rasa percaya publik benar-benar ambruk,” tegasnya. Bagi Partai X, keadilan bukan soal simbol palu, tapi soal kejujuran di ruang sidang.

Partai X menyerukan agar proses hukum berjalan sampai ke akar. Jika terbukti, maka para hakim, panitera, dan pemberi suap harus dihukum maksimal tanpa kompromi. “Keadilan yang ditukar dengan uang adalah pengkhianatan terhadap konstitusi,” tutup Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kemnaker Masih Kaji Satgas PHK, Partai X: Buruh Sudah Menjerit, Pemerintah Masih Sibuk Diskusi!
Next Article Menkomdigi Desak Warga Pakai eSIM! Partai X: Koneksinya Cepat, Tapi Apa Transparansinya Jelas?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Ekonomi RI Dianggap Tahan dari Guncangan Global, Partai X: Rakyat Tahan Lapar, Pejabat Tahan Kritik!

June 4, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Jelang PPPK, PPNPN Ditekan Disiplin, Partai X: Reformasi Birokrasi atau Sekadar Test Kepatuhan?

May 5, 2025
Pemerintah

Ketika Rakyat Tak Lagi Percaya pada Kepemimpinan Manusia Presiden Artificial Intelligence (AI) Sebagai Alternatif

May 27, 2025
Pemerintah

Menkop Temui KPK Bahas Pencegahan, Partai X: Jangan Cuma Bahas, Tapi Bersihkan dari Dalam!

May 22, 2025
Pemerintah

RUU KUHAP Dikebut? Partai X: Undang-undang Bukan Resep Mi Instan, Jangan Main Cepat!

April 9, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.