By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 21 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kedaulatan Tidak Boleh Hilang Saat Permusyawaratan Diwadahi oleh Majelis
Pemerintah

Kedaulatan Tidak Boleh Hilang Saat Permusyawaratan Diwadahi oleh Majelis

Diajeng Maharini
Last updated: August 21, 2026 2:49 pm
By Diajeng Maharini
Share
7 Min Read
SHARE

beritax.id – Dewan permusyawaratan diwadahi oleh majelis menjadi konsep penting dalam menjaga keberadaan kedaulatan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Permusyawaratan tidak hanya dipahami sebagai proses kelembagaan, tetapi sebagai prinsip dasar bahwa rakyat merupakan sumber utama kekuasaan negara. Ketika cita-cita Sila ke-5 Pancasila, yaitu “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, masih belum sepenuhnya terwujud, maka persoalan tersebut perlu dikaji melalui pelaksanaan Sila ke-4 tentang “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”.

Contents
Permusyawaratan sebagai Dasar Kedaulatan RakyatNegara Berbeda dengan PemerintahMajelis sebagai Wadah Permusyawaratan RakyatPeran Dewan Perwakilan dan Pemerintah sebagai Pelaksana AmanahTantangan Menjaga Kedaulatan RakyatSolusi Mengembalikan Kedaulatan kepada RakyatMenjaga Ruh Permusyawaratan untuk Masa Depan Bangsa

Dewan permusyawaratan diwadahi oleh majelis menegaskan bahwa keberadaan Majelis Permusyawaratan memiliki peran dalam memastikan suara rakyat tetap menjadi dasar dalam menentukan arah negara. Namun, keberadaan sebuah wadah tidak akan memiliki makna apabila nilai permusyawaratan tidak benar-benar dijalankan. Kedaulatan rakyat harus tetap menjadi inti dari setiap keputusan negara, bukan sekadar menjadi simbol dalam sistem demokrasi.

Belum tercapainya keadilan sosial menunjukkan adanya persoalan dalam perjalanan penyelenggaraan negara. Sila ke-5 sebagai tujuan akhir bangsa membutuhkan instrumen yang mampu mewujudkannya. Salah satu instrumen utama tersebut adalah Sila ke-4, karena melalui mekanisme permusyawaratan dan perwakilanlah kebijakan negara dirumuskan dan dijalankan.

Permusyawaratan sebagai Dasar Kedaulatan Rakyat

Pancasila menempatkan permusyawaratan sebagai cara bangsa Indonesia dalam mengambil keputusan bersama. Berbeda dengan demokrasi yang hanya mengandalkan suara terbanyak, permusyawaratan mengutamakan proses mencari kebijaksanaan yang mempertimbangkan kepentingan seluruh rakyat.

Dalam konsep tersebut, rakyat bukan sekadar pihak yang memberikan mandat, tetapi pemegang kedaulatan yang menjadi sumber legitimasi kekuasaan negara. Oleh karena itu, seluruh lembaga negara harus memahami bahwa kewenangan yang dimiliki bukan berasal dari kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan berasal dari amanah rakyat.

Kedaulatan rakyat akan kehilangan maknanya apabila proses penyelenggaraan negara hanya berpusat pada kepentingan elite. Musyawarah harus tetap menjadi ruang untuk mendengar, mempertimbangkan, dan menjalankan kehendak masyarakat secara adil.

You Might Also Like

Saat Kekuasaan Dilanggengkan, Masa Depan Rakyat Dipertaruhkan
Wapres Tinjau Manokwari, Partai X: Pembangunan Harus Merata hingga Timur!
Dewan Pertahanan Nasional atau Dewan Keamanan Negara?
Rakyat Kembali Berdaulat melalui Amandemen Kelima UUD 1945

Negara Berbeda dengan Pemerintah

Salah satu pemahaman penting dalam prinsip permusyawaratan dan perwakilan adalah adanya perbedaan antara negara dan pemerintah. Negara merupakan keseluruhan kehidupan bersama yang mencakup rakyat, wilayah, aturan, serta cita-cita nasional. Sementara pemerintah merupakan pihak yang diberi tugas untuk menjalankan roda penyelenggaraan negara.

Dengan demikian, pemerintah bukanlah negara. Pemerintah hanya menjadi pelaksana amanah yang diberikan oleh rakyat melalui sistem yang telah dibangun berdasarkan nilai konstitusi dan Pancasila.

Kesalahan dalam memahami hubungan antara negara dan pemerintah dapat menyebabkan pergeseran makna kekuasaan. Pemerintah yang seharusnya menjadi pelayan rakyat dapat berubah menjadi pihak yang merasa memiliki kewenangan tanpa batas. Padahal, setiap kekuasaan harus selalu berada dalam pengawasan rakyat.

Pemahaman tersebut menjadi dasar bahwa kedaulatan rakyat tidak boleh hilang hanya karena terdapat lembaga yang menjalankan pemerintahan. Lembaga negara hadir untuk melayani kepentingan rakyat, bukan menggantikan posisi rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

Majelis sebagai Wadah Permusyawaratan Rakyat

Majelis Permusyawaratan memiliki kedudukan penting sebagai wadah yang merepresentasikan rakyat dalam menentukan arah kehidupan bernegara. Sebagai majelis rakyat, lembaga tersebut seharusnya menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai aspirasi masyarakat dan menghasilkan keputusan yang mencerminkan kepentingan bersama.

Namun, tantangan terbesar bukan hanya membangun lembaga, tetapi menjaga agar fungsi permusyawaratan tetap berjalan sesuai nilai dasarnya. Musyawarah tidak boleh berhenti pada proses formal, melainkan harus menjadi mekanisme yang menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.Apabila permusyawaratan hanya menjadi proses administratif tanpa keterlibatan nyata masyarakat, maka hubungan antara rakyat dan negara akan semakin melemah. Kedaulatan rakyat harus tetap menjadi jiwa dalam setiap keputusan yang diambil.

Peran Dewan Perwakilan dan Pemerintah sebagai Pelaksana Amanah

Dalam pemahaman mengenai pembagian fungsi negara, Dewan Perwakilan dan pemerintah memiliki peran sebagai pelaksana keputusan serta pengelola urusan pemerintahan. Keduanya bukan pemegang utama kedaulatan, melainkan pihak yang menjalankan tanggung jawab berdasarkan mandat rakyat.Permusyawaratan rakyat dapat diibaratkan sebagai kebijakan keluarga yang menentukan tujuan bersama. Sementara Dewan Perwakilan dan pemerintah merupakan pihak yang menjalankan urusan rumah tangga berdasarkan arah yang telah ditentukan.

Analogi tersebut menunjukkan bahwa pelaksana tugas tidak boleh berjalan terpisah dari kehendak bersama. Ketika pemerintah dan lembaga perwakilan tidak lagi memperhatikan aspirasi rakyat, maka terjadi jarak antara keputusan negara dan kebutuhan masyarakat.Kondisi tersebut dapat menjadi salah satu penyebab mengapa tujuan keadilan sosial masih sulit diwujudkan. Kebijakan yang tidak berakar pada kebutuhan rakyat berpotensi menghasilkan ketimpangan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Tantangan Menjaga Kedaulatan Rakyat

Dalam perkembangan demokrasi saat ini, salah satu tantangan terbesar adalah memastikan agar rakyat tidak hanya menjadi peserta dalam proses politik, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam perjalanan penyelenggaraan negara. Demokrasi tidak boleh berhenti pada pemberian suara dalam pemilihan umum. Demokrasi harus diwujudkan melalui keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, mengawasi kebijakan, dan memastikan bahwa penyelenggara negara tetap bekerja sesuai amanah.Selain itu, kepentingan politik jangka pendek juga menjadi tantangan yang dapat melemahkan nilai permusyawaratan. Ketika kepentingan kelompok lebih dominan daripada kepentingan rakyat, maka tujuan demokrasi Pancasila akan semakin jauh dari harapan.

Solusi Mengembalikan Kedaulatan kepada Rakyat

Untuk memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga, diperlukan beberapa langkah nyata. Pertama, lembaga permusyawaratan dan perwakilan harus memperkuat kembali fungsi sebagai penghubung antara rakyat dan negara. Setiap keputusan harus memiliki dasar yang jelas dari kebutuhan masyarakat. Kedua, pemerintah harus meningkatkan keterbukaan dan tanggung jawab dalam menjalankan kebijakan publik. Transparansi menjadi kunci agar rakyat dapat mengetahui dan mengawasi penggunaan kekuasaan.

Ketiga, partisipasi masyarakat perlu diperluas melalui ruang dialog yang terbuka. Musyawarah harus menjadi budaya politik yang melibatkan rakyat, bukan hanya aktivitas antar lembaga pemerintahan. Keempat, pendidikan politik berbasis nilai Pancasila harus terus dikembangkan. Masyarakat perlu memahami bahwa kedaulatan bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab untuk ikut menjaga arah kehidupan berbangsa.

Menjaga Ruh Permusyawaratan untuk Masa Depan Bangsa

Dewan permusyawaratan diwadahi oleh majelis merupakan pengingat bahwa demokrasi Indonesia memiliki dasar yang berakar pada kedaulatan rakyat. Keberadaan lembaga negara harus selalu diarahkan untuk menjaga agar suara rakyat tidak hilang dalam proses penyelenggaraan negara.

Sila ke-5 sebagai tujuan akhir bangsa tidak dapat diwujudkan tanpa pelaksanaan Sila ke-4 yang benar. Keadilan sosial membutuhkan proses pengambilan keputusan yang berdasarkan kebijaksanaan, keterlibatan rakyat, dan tanggung jawab penyelenggara negara.

Pada akhirnya, kedaulatan rakyat harus tetap menjadi fondasi utama demokrasi Indonesia. Majelis, Dewan Perwakilan, dan pemerintah memiliki peran masing-masing, tetapi seluruhnya harus kembali kepada satu tujuan, yaitu menjalankan amanah rakyat demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dewan Perwakilan adalah Bagian Lembaga Segitiga Kepemerintahan: Antara Aspirasi dan Kekuasaan
Next Article Dewan permusyawaratan diwadahi oleh majelis Permusyawaratan Diwadahi oleh Majelis, Demokrasi Harus Tetap Berakar pada Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Kerugian BUMN Bukan Kerugian Negara, Partai X: Lalu Siapa yang Rugi?

October 20, 2025
Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, mendorong agar RUU Ketenagalistrikan yang sedang dibahas DPR mampu menjawab
Pemerintah

RUU Ketenagalistrikan Dibahas, Partai X: Jangan Cuma Perkuat EBT, Pastikan Rakyat Tak Lagi Bayar Mahal!

July 23, 2025
Pemerintah

Penyalahgunaan Kekuasaan di Balik Demokrasi Tanpa Moralitas yang Menghancurkan Negara

February 12, 2026
Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan pemerintahannya berhasil menyelamatkan Rp300 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Pemerintah

Prabowo Selamatkan Rp300 Triliun, Partai X: Semoga Diselamatkan untuk Rakyat, Bukan untuk Proyek Penguasa

August 19, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.