By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 22 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kedaulatan Rakyat: Milik Rakyat Secara De Jure, Tapi Dikendalikan Partai Politik Secara De Facto
Pemerintah

Kedaulatan Rakyat: Milik Rakyat Secara De Jure, Tapi Dikendalikan Partai Politik Secara De Facto

Diajeng Maharani
Last updated: July 21, 2025 4:08 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
Secara hukum (de jure), rakyat memang diakui sebagai pemilik kedaulatan tertinggi. Namun secara faktual (de facto), kedaulatan telah direbut
SHARE

Oleh: Rinto Setiyawan
Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

beritax.id – Kita sering mendengar semboyan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat.” Namun jika ditelusuri lebih dalam, semboyan itu kini hanya hidup sebagai slogan konstitusional yang kehilangan makna dalam praktik. Secara hukum (de jure), rakyat memang diakui sebagai pemilik kedaulatan tertinggi. Namun secara faktual (de facto), kedaulatan tersebut telah lama direbut dan dikendalikan oleh partai politik.

Dalam naskah asli Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 1 ayat (2) menyatakan dengan tegas: “Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).” Kalimat ini memberi kejelasan bahwa rakyat memegang kendali mutlak atas kekuasaan negara melalui lembaga representatif tertinggi, yaitu MPR. Namun pasca Amandemen Ketiga tahun 2001, bunyi pasal tersebut diubah menjadi: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Frasa “sepenuhnya oleh MPR” dihapus, dan dari sinilah titik balik kedaulatan rakyat mulai mengalami kemunduran sistemik.

Krisis kedaulatan itu semakin diperjelas dalam Pasal 6A ayat (1) dan (2) hasil amandemen. Meski menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Tetapi kenyataannya pasangan calon tetap harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai. Artinya, rakyat hanya diberi pilihan terbatas yang sudah diseleksi dan disetujui oleh elite partai. Proses ini bukanlah pelaksanaan kedaulatan rakyat secara utuh, melainkan delegasi semu yang menjadikan rakyat sekadar tukang stempel.

Pernyataan Ironis Kekuasaan Presiden

Lebih ironis lagi, penjelasan asli UUD 1945 yang menyatakan bahwa kekuasaan Presiden “tidak tak terbatas dan harus bertanggung jawab kepada MPR” kini hilang dalam naskah amandemen. Presiden tidak lagi memiliki kewajiban pertanggungjawaban ke hadapan MPR, dan tidak ada mekanisme korektif terhadap penyimpangan kekuasaan eksekutif. Partai politik menjadi satu-satunya pintu ke tampuk kekuasaan, baik eksekutif maupun legislatif. Maka wajar jika kini Presiden tampak memiliki kekuasaan hampir absolut.

Inilah ironi demokrasi prosedural kita. Rakyat memilih, tetapi tidak menentukan. Kedaulatan yang seharusnya dimiliki rakyat, kini dikunci dalam ruang sempit partai politik. Kedaulatan rakyat berubah dari kekuasaan substantif menjadi sekadar formalitas lima tahunan.

Budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) pernah menyampaikan refleksi tajam atas kondisi ini. Ia mengatakan, “Perjuangan kita ini justru baru akan dimulai. Penjajahan Indonesia sebenarnya dimulai sejak 17 Agustus 1945, karena sebelumnya yang ada hanyalah kerja sama dagang antara raja-raja Nusantara dengan Belanda, Spanyol, atau Portugis.” Pernyataan ini mengandung makna mendalam: bahwa kemerdekaan Indonesia secara formal tidak otomatis menghapus bentuk-bentuk penjajahan baru yang dibungkus dalam sistem (kejahatan) politik modern.

You Might Also Like

Harga Beras Naik, Partai X: Kalau Pedagang Saja Teriak, Apa Lagi yang Harus Dilaparkan Rakyat?
Prabowo Buka Konvensi Migas, Partai X: Energi Nasional Dikuasai Asing, Rakyat Cuma Nonton di Spanduk!
Satgasus Penerimaan Negara Ada Novel, Partai X: Harus Berani Usut Sampai ke Meja Penguasa!
Isi pidato lengkap Prabowo di Hari Lahir Pancasila 2025

Jika benar kemerdekaan adalah titik awal penjajahan baru, bukan oleh bangsa asing, tapi oleh sistem yang dibentuk elite sendiri, maka perjuangan membebaskan kedaulatan rakyat adalah tugas sejarah yang belum selesai.

Sudah saatnya bangsa ini meninjau ulang arsitektur ketatanegaraan yang ada. Bukan untuk bernostalgia ke masa lalu, tetapi untuk memulihkan kembali substansi Republik: negara yang benar-benar menjadikan rakyat sebagai pusat kekuasaan, bukan sekadar komoditas (kejahatan) politik. Perlu ada koreksi konstitusi yang mengembalikan kewenangan rakyat secara utuh, membatasi dominasi partai, dan memastikan bahwa seluruh proses kekuasaan benar-benar lahir dari, oleh, dan untuk rakyat.

Jika tidak, maka demokrasi kita tak lebih dari panggung sandiwara. Dan semboyan “kedaulatan di tangan rakyat” akan terus menjadi pepesan kosong di tengah sistem yang hanya memuliakan elite.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek Google Cloud di Kemendikbudristek. Kemendikbud Terseret Kasus Google Cloud, Partai X: Jangan Sampai Digitalisasi Pendidikan Jadi Lahan Korupsi Baru!
Next Article Tak Ada Perubahan Kurikulum, Partai X: Justru Itu Masalahnya! Sistemnya Mandek, Anak Bangsa Terjebak Stagnasi! Tak Ada Perubahan Kurikulum, Partai X: Justru Itu Masalahnya! Sistemnya Mandek, Anak Bangsa Terjebak Stagnasi!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Pemerintah

Larangan Rangkap Jabatan Hanya Retorika? Partai X: Kalau Tegas, Kenapa Masih Banyak Komisaris Merangkap?

July 21, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Internasional

PBB Tekor Akibat Krisis Dana! Partai X: Tanda Bahaya atau Strategi Cerdas?

April 8, 2025
Pemerintah

Partai X Soroti UU TNI Digugat Lagi, Seragam Makin Tebal, Rakyat Makin Takut Bicara!

May 5, 2025
Sosial

MPR Bicara Soal Perempuan, Partai X: Masalahnya Sudah Jelas, Aksinya yang Lemah!

May 8, 2025
Pemerintah

Ombudsman Janjikan Layanan Publik Lebih Baik, Partai X: Rakyat Butuh Bukti, Bukan MoU Lagi!

May 9, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.