beritax.id – Keadilan Indonesia hari ini berada di persimpangan berbahaya ketika kedaulatan rakyat Indonesia yang dijamin konstitusi justru terdesak oleh kepentingan oligarki. Dalam banyak kebijakan strategis, suara rakyat semakin mengecil, sementara kepentingan pemilik modal justru menjadi penentu arah negara. Demokrasi tetap dipertahankan secara prosedural, namun substansinya perlahan dikosongkan.
Fenomena menguatnya oligarki terlihat dari kebijakan ekonomi, pengelolaan sumber daya alam, hingga proyek-proyek besar yang kerap mengorbankan ruang hidup rakyat. Negara lebih cepat memberi karpet merah bagi investor dibandingkan mendengar keluhan masyarakat terdampak. Akibatnya, rakyat hanya menjadi objek kebijakan, bukan subjek kedaulatan.
Rakyat Dipinggirkan dari Proses Pengambilan Keputusan
Partisipasi publik semakin dibatasi, baik melalui regulasi, narasi stabilitas, maupun penggunaan aparat hukum. Kritik dianggap ancaman, sementara kepatuhan diminta atas nama pembangunan. Dalam kondisi ini, kedaulatan rakyat tidak dirampas secara terang-terangan, tetapi dilemahkan secara sistematis.
Ketika oligarki menguasai jalur ekonomi dan pemerintahan, keadilan sosial semakin sulit diwujudkan. Hukum cenderung lunak ke atas dan keras ke bawah. Rakyat berhadapan dengan penggusuran, kriminalisasi, dan pemiskinan struktural, sementara pelaku kejahatan besar dapat bernegosiasi dengan kekuasaan.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Negara Telah Salah Arah
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai kondisi ini sebagai tanda negara menjauh dari mandat konstitusionalnya.
“Negara punya tiga tugas utama yang tidak bisa ditawar: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika negara justru melindungi oligarki dan membiarkan rakyat terpinggirkan, maka kedaulatan rakyat sedang dijajah oleh kekuasaan itu sendiri,” tegas Rinto.
Ia menekankan bahwa pembangunan tanpa keadilan hanyalah bentuk lain dari penindasan modern.
Solusi: Mengembalikan Kedaulatan kepada Rakyat
Untuk membebaskan kedaulatan rakyat dari cengkeraman oligarki, diperlukan langkah nyata dan terukur:
- Menghentikan dominasi oligarki dalam penyusunan kebijakan publik.
- Memperkuat partisipasi rakyat dalam setiap proses pengambilan keputusan strategis.
- Menegakkan hukum secara adil dan setara, tanpa perlakuan istimewa bagi pejabat.
- Melindungi ruang hidup dan hak sosial rakyat, terutama kelompok rentan.
- Mengembalikan orientasi negara pada keadilan sosial sebagaimana amanat UUD 1945.
Rinto Setiyawan menegaskan penutup negara hanya sah jika berdiri di atas kedaulatan rakyat. Tanpa itu, demokrasi hanyalah nama, dan keadilan akan terus menjadi janji yang dijauhkan dari rakyat.



