By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 26 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kedaulatan Parpol: Hak Memilih Tanpa Hak Menentukan Kandidat
Pemerintah

Kedaulatan Parpol: Hak Memilih Tanpa Hak Menentukan Kandidat

Diajeng Maharini
Last updated: May 25, 2026 1:47 pm
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
kedaulatan parpol
SHARE

beritax.id – Peringatan 17 Agustus selalu menegaskan kemerdekaan Indonesia, tetapi praktik kekuasaan menunjukkan kedaulatan parpol lebih dominan daripada kedaulatan rakyat. Proklamasi 17 Agustus 1945 menegaskan Indonesia lahir sebagai negara rakyat, namun perubahan pasca-amandemen menempatkan partai politik sebagai pengatur utama siapa yang dapat mencalonkan diri. Negara bukan sekadar simbol bendera atau lagu kebangsaan, tetapi bagaimana rakyat dapat mengontrol jalur kekuasaan menentukan karakter nasional. Jika desain kekuasaan berubah, rakyat menjadi penonton, dan partai menyeleksi calon pemimpin sesuai kepentingan penguasa internal.

Contents
Demokrasi Formal, Kedaulatan Publik TerbatasPergeseran Kekuasaan Setelah AmandemenKritik Filosofis dan Alarm DemokrasiStruktur Negara dan Posisi RakyatSolusi Memperkuat Kedaulatan RakyatKesimpulan

Demokrasi Formal, Kedaulatan Publik Terbatas

Pasal 6A UUD NRI 1945 menjamin pemilihan presiden langsung oleh rakyat, tetapi pencalonan tetap dikendalikan partai, sehingga hak menentukan kandidat tidak dimiliki publik. Rakyat memilih secara formal, tetapi pilihan substantif tetap terbatas; demokrasi berjalan namun rakyat hanya menentukan kandidat yang diseleksi penguasa partai. Analogi restoran menggambarkan fenomena ini pelanggan bebas memilih, tetapi menu ditentukan pihak lain. Demokrasi elektoral berjalan, tetapi rakyat kehilangan kontrol atas arah pemerintahan karena partai menjadi filter utama kedaulatan publik.

Pergeseran Kekuasaan Setelah Amandemen

Sebelum amandemen, MPR adalah lembaga tertinggi negara dan presiden merupakan mandataris MPR, sehingga rakyat memegang kedaulatan melalui representasi pemerintahan. Pasca-amandemen, MPR bukan lagi lembaga tertinggi, presiden mendapat legitimasi langsung dari pemilu, tetapi partai tetap menguasai pintu pencalonan. Siapa menentukan calon presiden? Partai. Siapa menentukan calon legislatif? Partai. Siapa menentukan arah koalisi? Partai. Dominasi ini menegaskan kedaulatan parpol menggantikan posisi rakyat dalam pengambilan keputusan substansial.

Kritik Filosofis dan Alarm Demokrasi

Cak Nun menyatakan Indonesia pasca-amandemen bukan negara yang diproklamasikan Bung Karno, karena pemerintah, TNI, dan Polri menguasai, rakyat kehilangan kontrol nyata. Masalah utama bukan siapa presiden atau ketua partai, tetapi desain negara menempatkan partai sebagai pemegang kunci pemerintahan nasional. Demokrasi elektoral berjalan bukan demokrasi rakyat, melainkan demokrasi partai. Kritik ini menjadi alarm agar bangsa meninjau ulang desain negara, mengembalikan kedaulatan rakyat, dan menjadikan partai sarana demokrasi, bukan pengendali mutlak jalur pencalonan.

Struktur Negara dan Posisi Rakyat

Pancasila adalah filosofi arsitektur negara, struktur ketatanegaraan adalah denah, dan konstitusi adalah detail teknis desain; dahulu MPR menempatkan rakyat sebagai pusat kedaulatan, kini partai menjadi pintu utama distribusi kekuasaan. Karakter negara berubah, rakyat menjadi penonton. Kedaulatan parpol menegaskan penguasa partai memegang kontrol, sementara publik kehilangan kemampuan menentukan arah kebijakan. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar kedaulatan rakyat direalisasikan, sesuai prinsip Partai X: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat sebagai pusat kekuasaan.

Solusi Memperkuat Kedaulatan Rakyat

Publik harus memiliki hak menentukan calon presiden dan legislatif partai politik harus transparan dan akuntabel. Proses internal partai perlu diawasi publik agar pemilih menentukan arah pemerintahan nasional secara nyata. Penguatan MPR dan lembaga representatif penting agar kontrol rakyat berjalan substansial, bukan formalitas. Regulasi pencalonan harus memberi ruang bagi calon independen dan non-partai. Pendidikan politik publik perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami mekanisme kontrol terhadap partai dan kebijakan nasional. Sistem pemilu harus direvisi agar koalisi dan arah pemerintahan tidak lagi sepenuhnya ditentukan penguasa partai. Partai harus menjadi sarana demokrasi, bukan pengendali, sehingga kedaulatan rakyat kembali nyata.

You Might Also Like

Krisis Kesejahteraan: Buruh Terpinggirkan di Negeri Pekerja Keras
Komnas HAM Rilis SNP, Partai X: Hak Kerja Layak Tak Bisa Cuma Jadi Dokumen!
Tunjangan Rumah DPRD Rp49 Juta, Partai X: Rakyat Kontrakan Tetap Mahal!
Demokrasi Prosedural Kosong: Rakyat Memilih dari Pilihan yang Terbatas

Kesimpulan

Jika hak memilih rakyat hanya formalitas tanpa hak menentukan kandidat, demokrasi menjadi milik partai, bukan publik. Indonesia perlu meninjau ulang desain ketatanegaraan, memperkuat posisi rakyat, dan memastikan partai politik tidak menguasai jalur pencalonan. Negara sejati melindungi, melayani, dan mengatur rakyat sesuai prinsip Partai X. Kedaulatan rakyat harus direalisasikan secara substansial agar Indonesia kembali menjadi rumah publik, bukan arena dominasi partai politik. Pemilu ramai, tetapi kekuasaan tetap terkunci jika rakyat tidak memiliki kontrol nyata.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article kedaulatan parpol Ketika Partai Lebih Berkuasa dari Publik, Kedaulatan Parpol Terjadi
Next Article Saat Partai Menjadi Gerbang Kekuasaan, Kedaulatan Parpol Tak Terhindarkan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Saat Partai Menjadi Gerbang Kekuasaan, Kedaulatan Parpol Tak Terhindarkan

May 25, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Prabowo Ingin Damai Soal Ambalat, Partai X Ingatkan Jangan Sampai Damai Berujung Hilangnya Kedaulatan!

August 8, 2025
Pemerintah

Djaka Budi Jadi Dirjen Bea Cukai, Istana Bilang Sipil, Partai X: Pensiunan Bukan Tiket Bebas dari UU TNI!

May 28, 2025
Pemerintah

Revisi KUHAP, Partai X: Hak Disabilitas Jangan Cuma Jadi Wacana!

September 30, 2025
Pemerintah

Aturan NIP Sepuluh Tahun Dinilai Merugikan ASN, Perjuangkan Hak Mereka

May 22, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.