By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 20 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kebijakan Soal Ekspor Mineral Kritis, Tegaskan Jangan Sampai Kebutuhan Rakyat Terlupakan
Pemerintah

Kebijakan Soal Ekspor Mineral Kritis, Tegaskan Jangan Sampai Kebutuhan Rakyat Terlupakan

Diajeng Maharini
Last updated: June 18, 2026 1:30 pm
By Diajeng Maharini
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan sempat mendapat pertanyaan Presiden Prabowo Subianto terkait ekspor mineral kritis. Pertanyaan tersebut muncul dalam rapat Dewan Ekonomi Nasional yang membahas arah kebijakan sumber daya mineral nasional. Luhut menyebut Presiden menanyakan mekanisme ekspor mineral kritis agar tidak dilakukan secara bebas. Ia menegaskan perlunya sistem tata kelola yang lebih ketat dan terintegrasi. “Presiden tanya mengenai mineral kritis itu ekspor bagaimana,” ujar Luhut dalam Indonesia Ethical AI Summit di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Contents
Penguatan Sistem Simbara dalam Tata KelolaPerbaikan Sistem dan Tantangan ImplementasiTanggapan Partai X terhadap Kebijakan Ekspor MineralKritik terhadap Ekspor Mineral KritisSolusi Partai X untuk Tata Kelola MineralPenguatan Kedaulatan Ekonomi Nasional

Luhut menyatakan dirinya mendukung pembatasan ekspor mineral kritis. Ia menilai ekspor tidak boleh dilakukan secara bebas tanpa sistem pengawasan. Menurutnya, kebijakan tersebut harus diatur melalui mekanisme yang jelas. Tujuannya agar nilai tambah sumber daya alam dapat dinikmati di dalam negeri. Ia menegaskan bahwa pengelolaan mineral harus berbasis sistem yang kuat. Sistem tersebut harus mampu mengontrol seluruh proses dari hulu hingga hilir.

Penguatan Sistem Simbara dalam Tata Kelola

Pemerintah telah memiliki Sistem Informasi Mineral dan Batubara atau Simbara. Sistem ini menjadi instrumen pengawasan digital dalam sektor pertambangan. Simbara mengintegrasikan data dari hulu ke hilir secara digital. Sistem ini mencakup perizinan, produksi, hingga pembayaran kewajiban negara. Luhut menjelaskan bahwa Simbara dapat membantu meningkatkan penerimaan negara. Sistem ini juga memperkuat transparansi dalam sektor mineral.

Dalam sistem Simbara, setiap aktivitas tambang dapat dipantau secara real time. Data produksi dan perizinan terhubung dalam satu sistem nasional. Jika terdapat ketidaksesuaian, sistem dapat menghentikan proses secara otomatis. Hal ini berlaku jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban pajak atau royalti. Pendekatan ini dinilai memperkuat kepatuhan pelaku usaha. Sistem juga mengurangi potensi kebocoran pendapatan negara.

Perbaikan Sistem dan Tantangan Implementasi

Luhut mengakui bahwa sistem Simbara masih memiliki tantangan. Namun, perbaikan terus dilakukan secara bertahap. Pemerintah menilai integrasi sistem ini penting untuk masa depan tata kelola sumber daya alam. Digitalisasi menjadi kunci pengawasan sektor mineral. Kolaborasi antar lembaga juga diperlukan untuk memastikan sistem berjalan optimal. Tanpa koordinasi, implementasi kebijakan akan terhambat.

Tanggapan Partai X terhadap Kebijakan Ekspor Mineral

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan tugas negara terdiri dari tiga hal utama. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Perlindungan rakyat berarti memastikan kekayaan alam tidak dieksploitasi tanpa manfaat bagi masyarakat. Pelayanan rakyat berarti hasil sumber daya harus meningkatkan kesejahteraan. Pengaturan rakyat berarti tata kelola harus transparan dan berkeadilan. Prinsip Partai X yang tercantum dalam lampiran menekankan kedaulatan sumber daya alam, transparansi tata kelola, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat. Setiap kebijakan ekspor harus mempertimbangkan kepentingan nasional.

You Might Also Like

Dari Jabatan ke Kepentingan: Korupsi dalam Kekuasaan yang Sistemik
Di Tengah Arus Globalisasi, Krisis Kebudayaan Bangsa Menguat
Kejagung Periksa Kasus Laptop, Partai X: Proyek Pendidikan Jangan Jadi Proyek Tipu Rakyat!
Rakyat yang Tertindas: Kedaulatan Tanpa Kontrol dalam Sistem yang Tidak Menghormati Hukum

Kritik terhadap Ekspor Mineral Kritis

Partai X menilai kebijakan ekspor mineral harus mempertimbangkan dampak jangka panjang. Ekspor tanpa pengendalian dapat mengurangi nilai tambah nasional. Negara harus memastikan industri hilir berkembang di dalam negeri. Hal ini penting untuk menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah kebocoran pendapatan negara.

Pengelolaan mineral kritis menghadapi tantangan kompleks. Mulai dari perizinan, pengawasan, hingga kepatuhan pajak. Tanpa sistem yang kuat, potensi penyalahgunaan sangat besar. Oleh karena itu, digitalisasi menjadi kebutuhan utama. Koordinasi antar lembaga juga harus diperkuat untuk menghindari tumpang tindih kebijakan.

Solusi Partai X untuk Tata Kelola Mineral

Partai X mengusulkan penguatan sistem digital terintegrasi berbasis blockchain untuk pengawasan sumber daya alam. Sistem ini dapat meningkatkan transparansi dan akurasi data. Kedua, kebijakan hilirisasi harus diperkuat untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri. Ekspor bahan mentah harus dibatasi secara bertahap.

Ketiga, audit independen terhadap sektor tambang wajib dilakukan secara berkala. Audit harus terbuka untuk publik. Keempat, masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan sumber daya alam. Partisipasi publik penting untuk mencegah penyimpangan. Prayogi R Saputra menegaskan negara harus menjalankan fungsi melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara seimbang. Sumber daya alam harus dikelola untuk kepentingan rakyat.

Penguatan Kedaulatan Ekonomi Nasional

Partai X menilai kebijakan pengelolaan mineral kritis merupakan bagian dari kedaulatan ekonomi. Negara harus mengendalikan sumber daya strategis secara penuh. Namun, kedaulatan tidak hanya soal pembatasan ekspor. Kedaulatan juga mencakup penguatan industri dalam negeri. Peningkatan kapasitas industri nasional menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

Kebijakan pengelolaan ekspor mineral kritis menunjukkan arah penguatan tata kelola sumber daya alam. Sistem digital menjadi fondasi utama pengawasan. Partai X menegaskan bahwa kebijakan sumber daya alam harus berpihak kepada rakyat. Setiap kebijakan harus meningkatkan kesejahteraan nasional. Dengan prinsip melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, negara diharapkan mampu mengelola mineral kritis secara adil. Tujuan akhirnya adalah kemakmuran rakyat secara berkelanjutan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPR Nilai Bantuan Bedah Rumah, Tegaskan Agar Jangan Ada Penyalahgunaan
Next Article Kejagung Usul Penambahan Anggaran, Ingatkan Jangan Lupa Kesejahteraan Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Zulhas Gagal Paham Pajak: Logika Negara yang Terbalik

April 27, 2026
Pemerintah

Ketika Kedaulatan Rakyat Menyusut Menjadi Kedaulatan Partai

May 22, 2026
Pemerintah

Aturan Pangan Lokal untuk MBG, Tegaskan Dorong Ketersediaan Murah untuk Masyarakat

April 27, 2026
kedaulatan parpol
Pemerintah

Ketika Partai Lebih Berkuasa dari Publik, Kedaulatan Parpol Terjadi

May 25, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.