beritax.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan sempat mendapat pertanyaan Presiden Prabowo Subianto terkait ekspor mineral kritis. Pertanyaan tersebut muncul dalam rapat Dewan Ekonomi Nasional yang membahas arah kebijakan sumber daya mineral nasional. Luhut menyebut Presiden menanyakan mekanisme ekspor mineral kritis agar tidak dilakukan secara bebas. Ia menegaskan perlunya sistem tata kelola yang lebih ketat dan terintegrasi. “Presiden tanya mengenai mineral kritis itu ekspor bagaimana,” ujar Luhut dalam Indonesia Ethical AI Summit di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Luhut menyatakan dirinya mendukung pembatasan ekspor mineral kritis. Ia menilai ekspor tidak boleh dilakukan secara bebas tanpa sistem pengawasan. Menurutnya, kebijakan tersebut harus diatur melalui mekanisme yang jelas. Tujuannya agar nilai tambah sumber daya alam dapat dinikmati di dalam negeri. Ia menegaskan bahwa pengelolaan mineral harus berbasis sistem yang kuat. Sistem tersebut harus mampu mengontrol seluruh proses dari hulu hingga hilir.
Penguatan Sistem Simbara dalam Tata Kelola
Pemerintah telah memiliki Sistem Informasi Mineral dan Batubara atau Simbara. Sistem ini menjadi instrumen pengawasan digital dalam sektor pertambangan. Simbara mengintegrasikan data dari hulu ke hilir secara digital. Sistem ini mencakup perizinan, produksi, hingga pembayaran kewajiban negara. Luhut menjelaskan bahwa Simbara dapat membantu meningkatkan penerimaan negara. Sistem ini juga memperkuat transparansi dalam sektor mineral.
Dalam sistem Simbara, setiap aktivitas tambang dapat dipantau secara real time. Data produksi dan perizinan terhubung dalam satu sistem nasional. Jika terdapat ketidaksesuaian, sistem dapat menghentikan proses secara otomatis. Hal ini berlaku jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban pajak atau royalti. Pendekatan ini dinilai memperkuat kepatuhan pelaku usaha. Sistem juga mengurangi potensi kebocoran pendapatan negara.
Perbaikan Sistem dan Tantangan Implementasi
Luhut mengakui bahwa sistem Simbara masih memiliki tantangan. Namun, perbaikan terus dilakukan secara bertahap. Pemerintah menilai integrasi sistem ini penting untuk masa depan tata kelola sumber daya alam. Digitalisasi menjadi kunci pengawasan sektor mineral. Kolaborasi antar lembaga juga diperlukan untuk memastikan sistem berjalan optimal. Tanpa koordinasi, implementasi kebijakan akan terhambat.
Tanggapan Partai X terhadap Kebijakan Ekspor Mineral
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan tugas negara terdiri dari tiga hal utama. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Perlindungan rakyat berarti memastikan kekayaan alam tidak dieksploitasi tanpa manfaat bagi masyarakat. Pelayanan rakyat berarti hasil sumber daya harus meningkatkan kesejahteraan. Pengaturan rakyat berarti tata kelola harus transparan dan berkeadilan. Prinsip Partai X yang tercantum dalam lampiran menekankan kedaulatan sumber daya alam, transparansi tata kelola, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat. Setiap kebijakan ekspor harus mempertimbangkan kepentingan nasional.
Kritik terhadap Ekspor Mineral Kritis
Partai X menilai kebijakan ekspor mineral harus mempertimbangkan dampak jangka panjang. Ekspor tanpa pengendalian dapat mengurangi nilai tambah nasional. Negara harus memastikan industri hilir berkembang di dalam negeri. Hal ini penting untuk menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah kebocoran pendapatan negara.
Pengelolaan mineral kritis menghadapi tantangan kompleks. Mulai dari perizinan, pengawasan, hingga kepatuhan pajak. Tanpa sistem yang kuat, potensi penyalahgunaan sangat besar. Oleh karena itu, digitalisasi menjadi kebutuhan utama. Koordinasi antar lembaga juga harus diperkuat untuk menghindari tumpang tindih kebijakan.
Solusi Partai X untuk Tata Kelola Mineral
Partai X mengusulkan penguatan sistem digital terintegrasi berbasis blockchain untuk pengawasan sumber daya alam. Sistem ini dapat meningkatkan transparansi dan akurasi data. Kedua, kebijakan hilirisasi harus diperkuat untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri. Ekspor bahan mentah harus dibatasi secara bertahap.
Ketiga, audit independen terhadap sektor tambang wajib dilakukan secara berkala. Audit harus terbuka untuk publik. Keempat, masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan sumber daya alam. Partisipasi publik penting untuk mencegah penyimpangan. Prayogi R Saputra menegaskan negara harus menjalankan fungsi melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara seimbang. Sumber daya alam harus dikelola untuk kepentingan rakyat.
Penguatan Kedaulatan Ekonomi Nasional
Partai X menilai kebijakan pengelolaan mineral kritis merupakan bagian dari kedaulatan ekonomi. Negara harus mengendalikan sumber daya strategis secara penuh. Namun, kedaulatan tidak hanya soal pembatasan ekspor. Kedaulatan juga mencakup penguatan industri dalam negeri. Peningkatan kapasitas industri nasional menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Kebijakan pengelolaan ekspor mineral kritis menunjukkan arah penguatan tata kelola sumber daya alam. Sistem digital menjadi fondasi utama pengawasan. Partai X menegaskan bahwa kebijakan sumber daya alam harus berpihak kepada rakyat. Setiap kebijakan harus meningkatkan kesejahteraan nasional. Dengan prinsip melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, negara diharapkan mampu mengelola mineral kritis secara adil. Tujuan akhirnya adalah kemakmuran rakyat secara berkelanjutan.



