By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 17 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Kebijakan Pajak Tidak Pernah Berpihak pada Rakyat: Pajak Mencekik Ekonomi Tanpa Solusi
Seputar Pajak

Kebijakan Pajak Tidak Pernah Berpihak pada Rakyat: Pajak Mencekik Ekonomi Tanpa Solusi

Diajeng Maharani
Last updated: February 16, 2026 12:12 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Pajak mencekik ekonomi rakyat yang semakin terbelenggu dengan tingginya beban pajak yang tidak disertai dengan peningkatan kesejahteraan. Berdasarkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), negara Indonesia berdiri untuk melindungi rakyat, memajukan kesejahteraan umum, dan mewujudkan keadilan sosial. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa kebijakan pajak yang ada justru semakin memberatkan rakyat. Sebagai contoh, negara memungut pajak tanpa memastikan kemakmuran yang dirasakan rakyat. Rakyat terus dibebani pajak dari berbagai sisi kehidupan ekonomi, sementara manfaat dari pajak tersebut tidak dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Ketimpangan antara Pajak dan Kesejahteraan Rakyat

Dalam Pasal 23A UUD 1945 disebutkan bahwa pajak dan pungutan bersifat memaksa untuk keperluan negara. Namun, praktik kebijakan yang ada menunjukkan bahwa pajak sering kali dipungut tanpa mempertimbangkan dampak terhadap kesejahteraan rakyat. Pajak telah menjadi sumber utama penerimaan negara, sementara optimalisasi kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat belum maksimal. Hal ini menciptakan ketidakadilan yang semakin besar, di mana rakyat dipungut pajak, tetapi mereka belum merasakan kemakmuran dari kekayaan alam negara.

Struktur Kelembagaan yang Timpang

Salah satu permasalahan utama yang memperburuk keadaan adalah struktur kelembagaan yang timpang. Hingga 2026, Pengadilan Pajak masih berada di bawah Kementerian Keuangan, yang juga berfungsi sebagai pemungut pajak. Ketidakseimbangan kekuasaan ini menciptakan persepsi ketidakadilan dan ketidakpercayaan di kalangan rakyat terhadap sistem perpajakan. Ketika pemerintah memungut pajak, namun jalur sengketa juga berada di bawah kendali lembaga yang sama, kepercayaan publik semakin tergerus.

Pajak sebagai Instrumen Keadilan Sosial

Pajak seharusnya menjadi simbol kepercayaan timbal balik antara rakyat dan negara. Rakyat membayar pajak dengan harapan negara mengelola dana tersebut secara adil dan transparan. Namun, dengan ketidakadilan yang terjadi dalam sistem perpajakan, pajak kehilangan dimensi moralnya. Pajak seharusnya menjadi alat untuk mewujudkan kemakmuran bersama, tetapi kini sering kali dipahami sebagai kewajiban yang dipenuhi karena takut akan sanksi. Rakyat merasa dipaksa memenuhi kewajiban pajak tanpa melihat manfaat yang jelas.

Solusi: Mewujudkan Sistem Perpajakan yang Berkeadilan

  1. Optimalkan Pengelolaan Kekayaan Alam untuk Kesejahteraan Rakyat
    Negara harus memanfaatkan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat secara lebih optimal. Sebelum membebani rakyat dengan pajak, negara harus memastikan bahwa hasil kekayaan alam tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
  2. Reformasi Sistem Perpajakan yang Berkeadilan
    Sistem perpajakan perlu diubah untuk menciptakan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pajak harus dirancang sedemikian rupa agar tidak memberatkan rakyat, namun tetap mendukung pembangunan negara.
  3. Pemisahan Pengelolaan dan Penyelesaian Sengketa Pajak
    Pengadilan Pajak harus dipisahkan dari Kementerian Keuangan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan. Struktur yang lebih independen akan mengurangi ketimpangan antara pemerintah dan wajib pajak.
  4. Transparansi dalam Pengelolaan Dana Pajak
    Negara perlu memastikan bahwa setiap dana yang diperoleh dari pajak digunakan dengan cara yang transparan dan akuntabel. Rakyat berhak untuk mengetahui bagaimana uang pajak mereka digunakan untuk kemakmuran bersama.
  5. Program Kesejahteraan yang Memprioritaskan Rakyat
    Negara harus memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang mendukung kehidupan sehari-hari masyarakat.

Kesimpulan: Menjalankan Pajak untuk Kesejahteraan Bersama

Pajak mencekik ekonomi rakyat yang sudah tertekan oleh beban hidup yang semakin berat. Pemerintah perlu melakukan perubahan dalam sistem perpajakan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan berimbang. Pajak harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan sebagai alat untuk memungut dari rakyat tanpa memberikan hasil yang nyata. Negara harus memastikan bahwa pengelolaan kekayaan alam dilakukan dengan lebih adil dan transparan untuk kemakmuran rakyat. Jika pemerintah terus memungut pajak tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat, kontrak sosial akan semakin rapuh dan rakyat akan terus merasa terpinggirkan. Negara yang kuat bukanlah negara yang memungut pajak terbanyak, tetapi negara yang mampu memberikan kemakmuran bagi seluruh rakyatnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pembangunan Tanpa Kesejahteraan: Pajak Mencekik Ekonomi dan Menambah Ketimpangan Sosial

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Pembangunan Tanpa Kesejahteraan: Pajak Mencekik Ekonomi dan Menambah Ketimpangan Sosial

February 16, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

pilih rokok mana?
Ekonomi

Dampak Ekonomi Rokok Resmi vs Rokok Bodong, Rakyat Sejahtera Mana?

August 7, 2025
Pemerintah

Ratas Prabowo Bahas Pangan, Partai X: Rakyat Masih Lapar, Pangan Untuk Apa?

October 6, 2025
Ekonomi

Ekonomi RI Dianggap Tahan dari Guncangan Global, Partai X: Rakyat Tahan Lapar, Pejabat Tahan Kritik!

June 4, 2025
Pemerintah

Demokrat Dukung Gelar Pahlawan, Partai X: Rakyat Butuh Aksi Nyata, Bukan Gelar!

November 11, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.