beritax.id – Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengakui penyelundupan pangan masih marak di berbagai daerah. Komoditas yang diselundupkan mencakup beras, minyak goreng, pupuk, hingga mesin pertanian. Pernyataan tersebut disampaikan Amran saat memantau penyitaan bawang bombai ilegal di Semarang. Ia mengaku heran karena Indonesia telah swasembada beras dan menjadi produsen pangan besar dunia. Kasus penyelundupan itu terungkap melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran. Sejak diluncurkan Oktober 2025, kanal tersebut menerima banyak laporan masyarakat.
Ancaman Serius bagi Petani dan Ketahanan Pangan
Amran menegaskan penyelundupan beras berdampak langsung pada psikologi petani nasional. Larangan impor beras diterapkan untuk menjaga semangat tanam petani. Isu masuknya beras ilegal berpotensi merugikan 29 juta petani dan keluarganya. Petani dapat kehilangan motivasi jika hasil panen terganggu praktik ilegal. Penyelundupan pangan juga merusak tata niaga dan harga pasar domestik. Negara berisiko kehilangan kedaulatan pangan akibat lemahnya pengawasan.
Pengungkapan Bawang Ilegal Bukti Masalah Sistemik
Kementerian Pertanian menggagalkan peredaran 123 ton bawang bombai ilegal di Semarang. Bawang tersebut diangkut tanpa dokumen resmi dari Kalimantan. Pengungkapan dilakukan berkat laporan masyarakat melalui kanal pengaduan. Amran menegaskan seluruh barang bukti akan dimusnahkan. Langkah ini diambil untuk mencegah risiko kesehatan masyarakat. Produk ilegal berpotensi mengandung bakteri atau jamur berbahaya.
Partai X: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia Pangan
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menyampaikan sikap tegas. Ia menilai maraknya penyelundupan menunjukkan lemahnya penegakan hukum pangan. Prayogi menegaskan tugas negara ada tiga, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara wajib melindungi petani dari praktik perdagangan ilegal. Serta negara harus melayani kepentingan pangan rakyat secara adil. Negara wajib mengatur distribusi pangan dengan sistem transparan.
Partai X memandang ketahanan pangan sebagai pilar kedaulatan negara. Pangan tidak boleh dikendalikan oleh mafia dan kepentingan sempit. Produksi petani harus dilindungi melalui kebijakan tegas dan konsisten. Penegakan hukum wajib menyasar aktor utama penyelundupan. Negara harus hadir hingga ke rantai distribusi paling bawah.
Solusi Partai X untuk Menghentikan Penyelundupan
Partai X mendorong penguatan pengawasan lintas kementerian dan aparat penegak hukum. Sistem pelacakan distribusi pangan harus berbasis teknologi nasional. Sanksi pidana bagi pelaku penyelundupan harus diperberat. Peran masyarakat perlu diperkuat melalui kanal pengaduan yang responsif. Negara harus memastikan hasil panen petani terserap maksimal. Partai X menegaskan, penyelundupan pangan adalah kejahatan terhadap rakyat.
Penegakan hukum kuat menjadi syarat utama kedaulatan pangan nasional.



