By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 26 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kasus Penggeledahan Kanim Denpasar Soroti Lemahnya Pengawasan Imigrasi Pemerintah
Pemerintah

Kasus Penggeledahan Kanim Denpasar Soroti Lemahnya Pengawasan Imigrasi Pemerintah

Diajeng Maharini
Last updated: June 24, 2026 1:55 pm
By Diajeng Maharini
Share
6 Min Read
SHARE

beritax.id – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengeluarkan instruksi khusus kepada jajaran Imigrasi agar membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan penanganan kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi tahun 2022-2026. Kasus itu menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi tahun 2025-2026, Silmy Karim serta sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Penggeledahan KPK di sejumlah kantor imigrasi memperkuat sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan internal birokrasi.

Penegakan Hukum dan Sorotan Publik

KPK melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada 17–19 Juni 2026. Penggeledahan juga menyasar kantor agen visa di wilayah Bali. Penyidik menyita barang bukti elektronik dan dokumen penting dalam perkara tersebut. KPK menyatakan seluruh barang bukti akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara. Proses ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap aliran dugaan gratifikasi dan pemerasan. Juru bicara KPK menyebut penyidikan mencakup dugaan penerimaan pejabat imigrasi. Termasuk penelusuran asal-usul aset yang telah disita dalam perkara tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya transparansi penegakan hukum.

Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka berasal dari unsur pejabat hingga staf teknis imigrasi. Seluruhnya telah ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk pemeriksaan lanjutan. Kasus ini memperlihatkan adanya dugaan celah sistemik dalam pelayanan izin tinggal. Celah tersebut diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Situasi ini memicu perhatian publik terhadap integritas lembaga imigrasi.

Respons Ditjen Imigrasi dan Upaya Pembenahan

Direktur Jenderal Imigrasi meminta seluruh jajaran bersikap kooperatif terhadap KPK. Ia menegaskan pentingnya akses penuh bagi penyidik dalam pengusutan kasus. Langkah ini dinilai sebagai upaya mempercepat penyelesaian perkara. Instruksi juga diberikan kepada petugas di lapangan untuk tidak menghambat proses hukum. Ditjen Imigrasi menyatakan akan membuka seluruh data yang dibutuhkan. Pendekatan ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi.

Selain itu, Ditjen Imigrasi menyiapkan evaluasi sistem pelayanan izin tinggal. Evaluasi dilakukan untuk menutup celah penyalahgunaan kewenangan. Langkah ini termasuk penyusunan rencana aksi pembenahan internal. Pihak imigrasi juga akan berkoordinasi dengan KPK untuk perbaikan sistem. Tujuannya agar potensi korupsi dapat diminimalisir sejak awal. Pendekatan pencegahan dianggap lebih efektif dibanding penindakan semata.

Pandangan Partai X terhadap Tugas Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai kasus ini harus menjadi evaluasi serius. Ia menegaskan tugas negara memiliki tiga fungsi utama yang tidak boleh diabaikan. Tugas tersebut adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Menurutnya, kasus di imigrasi menunjukkan adanya kelemahan dalam fungsi pengaturan negara. Lemahnya pengawasan membuka ruang penyimpangan dalam pelayanan publik. Hal ini berpotensi merugikan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

You Might Also Like

Kepentingan Pejabat di Balik Revisi UU Minerba yang Kontroversial
KPK Pulihkan Rp 1,85 T, Partai X: Tapi Duit yang Hilang Masih Lebih Banyak dari yang Diselamatkan!
Umrah Mandiri Dilegalkan, Partai X: Rakyat Butuh Akses, Bukan Regulasi!
Pancasila Harus Dihidupkan di Setiap Keputusan Negara

Prinsip Partai X menekankan bahwa kekuasaan harus digunakan untuk melayani kepentingan publik. Negara wajib hadir memastikan seluruh layanan berjalan transparan dan akuntabel. Setiap penyalahgunaan kewenangan harus ditindak tanpa pandang jabatan. Partai X juga menegaskan pentingnya keadilan dalam setiap proses pelayanan publik. Tidak boleh ada diskriminasi atau transaksi ilegal dalam layanan negara. Sistem harus dirancang untuk mencegah, bukan hanya menghukum pelanggaran.

Prinsip Partai X dalam Reformasi Sistem

Prinsip Partai X menekankan transparansi sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan. Setiap proses administrasi harus dapat diawasi publik secara terbuka. Digitalisasi sistem menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi interaksi rentan korupsi. Selain itu, integritas aparatur menjadi syarat utama dalam pelayanan negara. Rekrutmen dan pengawasan harus berbasis meritokrasi dan integritas moral. Sanksi tegas harus diterapkan bagi pelanggaran etika dan hukum. Partai X juga mendorong penguatan sistem pengawasan berlapis. Pengawasan internal dan eksternal harus berjalan secara seimbang. Keterlibatan lembaga independen menjadi penting untuk menjaga objektivitas.

Solusi Partai X untuk Pembenahan Imigrasi

Partai X menawarkan beberapa langkah solusi untuk memperbaiki sistem imigrasi. Pertama, digitalisasi penuh layanan izin tinggal dan visa berbasis sistem terintegrasi. Hal ini mengurangi potensi tatap muka yang rawan penyimpangan. Kedua, penguatan audit berkala oleh lembaga independen dan KPK. Audit harus dilakukan secara rutin dan transparan kepada publik. Hasil audit wajib ditindaklanjuti tanpa pengecualian.

Ketiga, rotasi berkala pejabat pada posisi rawan penyalahgunaan kewenangan. Langkah ini untuk mencegah terbentuknya jaringan korupsi struktural. Rotasi juga memperkuat profesionalisme aparatur negara. Keempat, peningkatan perlindungan pelapor atau whistleblower dalam institusi pemerintah. Masyarakat dan pegawai harus aman melaporkan pelanggaran. Perlindungan hukum menjadi kunci keberanian mengungkap praktik korupsi.

Kasus penggeledahan Kantor Imigrasi Denpasar menunjukkan perlunya reformasi serius dalam tata kelola pelayanan publik. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan pembenahan sistem secara menyeluruh. Negara tidak hanya dituntut menindak, tetapi juga mencegah sejak awal. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas menjadi kunci pemulihan kepercayaan publik. Partai X menegaskan bahwa negara harus kembali pada fungsi utamanya.Yaitu melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil dan bersih.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Saat Negara dalam Genggaman Pemerintah
Next Article Negara dalam Genggaman Pemerintah dan Melemahnya Pengawasan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Teknologi Harus Membebaskan Bukan Mengontrol Warga Negara

October 31, 2025
Ekonomi

Kasus THR Buruh Hanya Rp 50 Juta, Kemenaker Perlu Lindungi Rakyat

April 21, 2026
korupsi otoritas birokrasi
Pemerintah

Korupsi Otoritas Birokrasi Menggerogoti Negara

June 24, 2026
Ekonomi

Klaim Stabilitas dan Harga Kebutuhan yang Terus Naik

January 8, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.