beritax.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Mantan Dirjen Binaswaker dan K3, Haiyani Rumondang, serta sejumlah pejabat aktif Kemenaker dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK. Kasus ini menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan sepuluh orang lainnya sebagai tersangka, memperpanjang daftar hitam praktik korupsi di sektor tenaga kerja.
Partai X: Tamak di Kemenaker, Rakyat Jadi Korban
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa tindakan pemerasan dalam pengurusan izin TKA adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat.
“Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau pejabat justru memeras, itu sudah melawan rakyat,” ujar Prayogi.
Menurutnya, kasus ini membuktikan penyakit lama birokrasi: kekuasaan dijadikan ladang mencari uang, bukan alat mengabdi kepada bangsa.
Kritik: Pengawasan Lemah, Integritas Mati Suri
Partai X menilai lemahnya sistem pengawasan internal membuat korupsi di kementerian seperti Kemenaker terus berulang.
“Setiap tahun ada reformasi birokrasi, tapi hasilnya nol. Yang berganti hanya jargon, bukan integritas,” tegas Prayogi.
Ia menambahkan, pemerasan dalam pengurusan izin tenaga kerja asing menunjukkan bahwa aparatur negara lebih sibuk menghitung pungli ketimbang menghitung produktivitas nasional.
Prinsip Partai X: Pemerintah Itu Bukan Penguasa, Tapi Pelayan Rakyat
Dalam prinsip dasarnya, Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk menjalankan negara dengan adil dan transparan.
“Pemerintah itu bukan pemilik negara. Ia hanyalah pekerja rakyat yang digaji dari pajak rakyat,” kata Prayogi.
Karena itu, pejabat publik harus kembali menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat, bukan penguasa yang menindas rakyat dengan regulasi dan suap.
Solusi Partai X: Sistem dan Moral Harus Dibersihkan Sekaligus
Sebagai langkah konkret, Partai X menawarkan solusi menyeluruh berdasarkan prinsip yang tertuang dalam Manifesto Partai X:
- Pisahkan negara dari pemerintah, agar sistem tetap bersih meski pejabat berganti.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran, bukan kekuasaan, sehingga penegakan hukum tak tebang pilih.
- Digitalisasi perizinan tenaga kerja secara penuh untuk menghapus celah pungli dan mempercepat layanan.
- Audit moral pejabat publik, bukan sekadar audit keuangan, agar jabatan dijalankan dengan kesadaran etis.
- Pendidikan etika pelayanan publik wajib bagi seluruh ASN dan pejabat kementerian.
Partai X menegaskan, pembersihan Kemenaker dari oknum tamak adalah syarat mutlak agar keadilan sosial bisa berjalan.
“Kalau kementerian yang tugasnya melindungi buruh justru memeras rakyat, maka negara sedang sakit moral,” ujar Prayogi.
Ia menutup pernyataan dengan pesan tegas: “Bangun sistem yang bersih, bukan sekadar ganti orang. Karena rakyat sudah muak dengan sandiwara bersih-bersih.”