beritax.id – Anggota DPR RI daerah pemilihan Jambi Edi Purwanto memastikan sengketa lahan transmigrasi di Desa Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, akan tuntas sebelum akhir 2025. Kepastian ini ia sampaikan setelah rapat Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI menghasilkan komitmen penyelesaian kasus.
Ia mengapresiasi respons cepat Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara. Pemerintah berjanji menuntaskan persoalan hak lahan peserta transmigrasi yang telah berlarut-larut selama bertahun-tahun.
Sengketa Berlarut dan Dugaan Pemalsuan Dokumen SHM
Persoalan Gambut Jaya bukan sekadar sengketa administratif. Mantan Bupati Muaro Jambi Burhanudin Mahir mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan pada penerbitan Sertifikat Hak Milik tahun 2009. Ia menegaskan tidak pernah menandatangani pengajuan SHM di lahan transmigrasi tersebut.
Dari 150 hektare lahan tambahan yang dijanjikan untuk 200 Kepala Keluarga, sebanyak 86 hektare sudah terbit SHM dan diduga bermasalah. Peserta Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) IV telah menunggu hak mereka selama 17 tahun tanpa kejelasan.
Sikap Partai X: Negara Jangan Hanya Berjanji, Harus Bekerja
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menegaskan tiga tugas negara harus menjadi dasar penyelesaian kasus ini. Negara wajib melindungi rakyat dari mafia tanah. Negara wajib melayani rakyat dengan memastikan hak lahan diberikan tepat waktu. Serta negara wajib mengatur agar tata kelola transmigrasi terbebas dari pemalsuan dan konflik berkepanjangan.
Partai X menilai pemerintah tidak boleh sekadar memberikan janji penyelesaian tanpa langkah konkret. Masyarakat Gambut Jaya menunggu kepastian hak selama hampir dua dekade. Negara harus hadir secara nyata, bukan melalui forum rapat saja.
Prinsip Partai X: Reforma Agraria Harus Berbasis Keadilan Sosial
Partai X menegaskan bahwa persoalan sengketa lahan harus dilihat sebagai masalah struktural. Reforma agraria harus menjadi program berbasis keadilan. Lahan bagi rakyat tidak boleh dipolitisasi. Sistem sertifikasi tanah harus transparan dan bebas dari manipulasi.
Partai X menekankan bahwa pemerintah harus memastikan setiap proses penerbitan SHM dilakukan dengan akuntabilitas. Penegakan hukum atas dugaan pemalsuan dokumen harus dilakukan terbuka demi memulihkan kepercayaan publik.
Sorotan Kritis Partai X: Judi Online Menggerus Ekonomi Desa
Maraknya judi online juga disoroti Partai X sebagai ancaman besar bagi kesejahteraan rakyat desa. Konflik lahan membuat warga rentan secara ekonomi. Judi online memperburuk kondisi, menghabiskan pendapatan rumah tangga, dan menurunkan produktivitas.
Partai X menuntut pemerintah memberantas industri judi online secara serius. Tanpa penanganan tegas, program perlindungan rakyat hanya akan menjadi slogan kosong.
Solusi Partai X: Penuntasan Sengketa, Audit Data Tanah, dan Pemulihan Hak Rakyat
Partai X menawarkan sejumlah langkah solutif untuk memastikan kasus Gambut Jaya benar-benar tuntas. Pertama, pemerintah harus membentuk tim audit independen untuk memverifikasi seluruh dokumen SHM yang beredar. Kedua, proses penyelesaian sengketa harus transparan dan melibatkan perwakilan masyarakat.
Ketiga, pemerintah harus memastikan seluruh peserta transmigrasi mendapatkan hak lahan yang dijanjikan. Keempat, aparat penegak hukum harus memproses dugaan pemalsuan dokumen tanpa kompromi. Kelima, pemerintah daerah harus memperbaiki mekanisme pelayanan agraria agar kejadian seperti ini tidak terulang.
Partai X menegaskan bahwa negara harus memastikan bahwa kasus Gambut Jaya menjadi contoh penyelesaian konflik agraria yang tuntas, adil, dan berpihak pada rakyat. Hak lahan adalah hak hidup. Negara tidak boleh membiarkan rakyat menunggu lebih lama. Penyelesaian harus konkret, cepat, dan berkeadilan.



