beritax.id – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan DP, mantan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU periode Juli 2025–Januari 2026, sebagai tersangka kasus korupsi. DP diduga menerima suap, gratifikasi, dan melakukan pemerasan terkait beberapa proyek pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Pariarma, menyatakan DP menerima uang senilai Rp 2 miliar serta dua unit mobil mewah dari sejumlah BUMN Karya dan pihak swasta. DP ditahan selama 20 hari di Rutan Salembang Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Fakta Kasus
Penyidikan mengungkap, DP diduga memanfaatkan posisinya untuk memperoleh keuntungan pribadi dari proyek-proyek SDA. Penyidik juga menyita dua mobil mewah dan sejumlah uang tunai dalam bentuk dolar AS.
Dapot menegaskan penyidikan terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan pelacakan aset untuk menambah jumlah pemulihan kerugian negara. Tersangka disangkakan melanggar berbagai pasal UU Tipikor dan KUHP terkait gratifikasi, suap, dan penyalahgunaan kewenangan.
“Kejaksaan tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka tambahan dari kementerian, BUMN, maupun pihak swasta,” jelas Dapot. Kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap proyek publik agar keuangan negara terlindungi.
Tanggapan Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menekankan tugas negara tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Prayogi menekankan setiap kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi merugikan rakyat secara langsung. Partai X menekankan tindakan tegas dan transparan terhadap pelaku korupsi sebagai bentuk perlindungan terhadap keuangan publik.
Prinsip Partai X
- Negara wajib mengutamakan kepentingan rakyat dalam pengelolaan proyek publik.
- Setiap pejabat publik harus akuntabel dan bertanggung jawab penuh atas aset negara.
- Korupsi di sektor strategis merugikan rakyat dan menghambat pembangunan.
- Transparansi dalam penyidikan dan penegakan hukum harus dijaga agar masyarakat percaya proses hukum.
- Pemulihan kerugian negara menjadi prioritas utama agar dampak korupsi terhadap rakyat dapat diminimalkan.
Solusi Partai X
- Memastikan Kejaksaan menindak tegas pelaku korupsi dengan hukum yang adil dan cepat.
- Memperkuat mekanisme pengawasan internal di kementerian dan BUMN agar korupsi dapat dicegah.
- Meningkatkan transparansi pengadaan proyek publik melalui sistem elektronik yang dapat diakses masyarakat.
- Memberikan sanksi tambahan bagi pihak swasta yang terlibat gratifikasi atau suap.
- Mendorong partisipasi masyarakat dan media dalam pengawasan proyek strategis negara.
Partai X menegaskan bahwa korupsi di proyek SDA adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Negara harus menindak tegas, mengembalikan aset negara, dan memperkuat mekanisme pengawasan agar pembangunan publik berjalan dengan adil dan transparan. Penegakan hukum yang tegas sekaligus transparan menjadi kunci agar rakyat terlindungi dari praktik penyalahgunaan kewenangan.



