beritax.id – Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar menegaskan negara wajib hadir menjamin hak seluruh umat beragama, khususnya terkait pemenuhan izin pembangunan rumah ibadah. Dalam Dialog Kerukunan Umat Beragama di Bandung, ia menyatakan siap mendampingi pembangunan rumah ibadah di Jawa Barat. Serta menekankan pentingnya kurikulum berbasis cinta dan ekoteologi sebagai wujud nyata kerukunan.
Peringatan Partai X
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara hanya ada tiga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai janji negara hadir harus dibuktikan dengan aksi nyata, bukan sebatas retorika. Sebab fakta di lapangan masih banyak izin rumah ibadah yang terhambat oleh birokrasi maupun kepentingan penguasa.
Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan dan pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Bagi Partai X, pejabat bukan penguasa, melainkan pekerja yang digaji rakyat untuk melayani bangsa. Negara yang sehat harus dijalankan efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan. Serta menjadikan Pancasila sebagai pedoman operasional yang nyata, bukan sekadar slogan.
Kritik terhadap Sistem
Menurut Partai X, kegagalan negara dalam menjamin hak dasar beragama mencerminkan kerusakan sistem ketatanegaraan. Analogi rumah rusak yang dipakai Partai X menggambarkan struktur bernegara yang kini tidak mampu melindungi rakyat. Kondisi ini membuat hak beribadah sering terhambat akibat dominasi kepentingan rezim, sehingga jika dibiarkan, generasi mendatang akan menanggung beban mahal dari kerusakan sistem bernegara.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi nyata melalui sembilan penyembuhan bangsa, mulai dari musyawarah kenegarawanan nasional yang melibatkan intelektual, agamawan, TNI/Polri, dan budayawan; amandemen kelima UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat; pemisahan tegas negara dan pemerintah agar rezim jatuh tidak ikut meruntuhkan negara; reformasi hukum berbasis kepakaran agar keadilan tidak bisa diperjualbelikan; hingga transformasi birokrasi digital untuk memangkas jalur korupsi, yang diyakini mampu memperbaiki layanan izin rumah ibadah secara adil dan transparan.
Partai X menegaskan komitmennya untuk menjaga hak beragama seluruh rakyat Indonesia. “Jangan hanya janji, tapi aksi. Rakyat menunggu bukti, bukan kata-kata,” tegas Prayogi menutup pernyataannya.