beritax.id – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Negeri Batam pada Rabu (11/3/2026). Dalam rapat tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang terjadi dalam persidangan kasus Fandi Ramadhan, seorang anak buah kapal (ABK) yang terjerat kasus penyelundupan 1,9 ton sabu.
Fandi sebelumnya dijatuhi tuntutan mati oleh JPU, namun dalam rapat, Arfian menyatakan bahwa keputusan tersebut telah diperbaiki. “Kami JPU Muhammad Arfian ingin menyampaikan setulus-tulusnya, sedalam-dalamnya permohonan maaf atas kesalahan kami di persidangan kemarin,” kata Arfian dalam rapat tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima sanksi dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sebagai akibat dari kesalahan dalam menuntut hukuman mati kepada Fandi.
Teguran dan Evaluasi terhadap Kejaksaan
Arfian menambahkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadapnya, dan ia mengakui bahwa dirinya dinyatakan bersalah. Sanksi disiplin pun telah dijatuhkan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. “Kami telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bersalah oleh Jamwas serta sudah diberikan atau dijatuhi hukuman disiplin,” tambahnya. Arfian mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR yang memberikan koreksi serta atensi dalam kasus ini.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, merespons permohonan maaf yang disampaikan oleh JPU. Ia menyatakan bahwa pihaknya memaafkan JPU atas kesalahan tersebut, dan berharap agar kejadian ini dapat menjadi pembelajaran yang baik untuk JPU dan para jaksa di masa depan. “Rekan-rekan terhadap saudara Muhammad Arfian ini sudah case closed ya, kita maafkan. Kita berharap ini anak muda ya, ke depan bisa belajar ya, bisa lebih bijak lagi dan bisa maju kariernya,” ujar Habiburokhman.
Keputusan Hakim dalam Kasus Fandi
Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (5/3/2026), majelis hakim Pengadilan Negeri Batam memutuskan bahwa Fandi Ramadhan terbukti bersalah dalam kasus penyelundupan sabu. Namun, Fandi lolos dari hukuman mati. Ketua majelis hakim, Tiwik, menjatuhkan pidana penjara terhadap Fandi selama 5 tahun.
Keputusan ini menjadi kontroversial karena Fandi sempat mendapat tuntutan mati dari jaksa. Meskipun demikian, keputusan hakim mencerminkan proses hukum yang adil dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Adapun termasuk kesalahan dalam prosedur hukum yang dilaksanakan oleh JPU.
Prinsip Partai X dalam Menjaga Keadilan Hukum
Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menekankan pentingnya menegakkan hukum secara tegas dan adil. “Tugas negara itu adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Oleh karena itu, setiap langkah hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum harus selalu mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi,” ujar Prayogi.
Prayogi juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak hanya dilakukan berdasarkan prosedur yang benar, tetapi juga dengan memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan bagi semua pihak. “Dalam setiap kasus, terutama yang melibatkan rakyat, seperti kasus Fandi. Negara harus memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa memihak dan tanpa adanya kesewenang-wenangan yang merugikan pihak yang terlibat,” lanjut Prayogi.
Solusi Partai X untuk Sistem Hukum yang Lebih Baik
Partai X memberikan beberapa solusi untuk memperbaiki sistem hukum dan penegakan hukum di Indonesia:
- Peningkatan Transparansi dalam Proses Hukum
Partai X mendorong agar proses hukum di Indonesia lebih transparan dan akuntabel. Keputusan-keputusan yang diambil oleh aparat penegak hukum, seperti jaksa dan hakim, harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. - Pendidikan Hukum yang Lebih Merata
Memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat agar mereka lebih paham tentang hak-hak mereka dan bagaimana prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. Ini penting agar masyarakat bisa memahami proses hukum dan menghindari kesalahpahaman dalam penegakan hukum. - Perbaikan Sistem Pengawasan
Memperkuat sistem pengawasan di lembaga penegak hukum. Khususnya di kejaksaan, untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah sah, adil, dan tidak melanggar prosedur hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Penegakan hukum harus dilakukan dengan adil dan tegas, mengingat bahwa setiap keputusan yang diambil dapat mempengaruhi kehidupan seseorang. Negara harus melindungi rakyatnya dengan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan, adil, dan berkeadilan. Partai X akan terus mendorong reformasi sistem hukum di Indonesia untuk memastikan keadilan yang merata bagi seluruh rakyat.



