By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 9 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Izin Tambang Dicabut di Wawonii, Partai X: Bagus, Asal Tak Diam-diam Diberi ke Pemain Baru!
Pemerintah

Izin Tambang Dicabut di Wawonii, Partai X: Bagus, Asal Tak Diam-diam Diberi ke Pemain Baru!

Diajeng Maharani
Last updated: June 18, 2025 2:47 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id  — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi mencabut izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) milik PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Pencabutan ini mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi warga Pulau Wawonii.

Contents
Partai X: Jangan Sampai Izin Dicabut Cuma Buat Diganti Pemain BaruPrinsip Partai X: Negara Bukan Alat Pemodal, Tapi Pelindung RakyatSolusi Partai X: Audit Izin Tambang Nasional dan Pendidikan Ekologis NegarawanPenutup: Jangan Jadikan Putusan MA Sebagai Gimmick Sementara

Putusan bernomor 403 K/TUN/TF/2024 itu diketok pada 7 Oktober 2024 dan dianggap final. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Ade Triaji menyatakan, pencabutan izin bukan berdasarkan kehendak administratif semata, tetapi sebagai konsekuensi hukum dari putusan pengadilan.

Ade menegaskan bahwa perizinan tambang di kawasan hutan harus memenuhi banyak persyaratan teknis dan legal. Mulai dari IUP sektor ESDM, rekomendasi kepala daerah, hingga izin lingkungan dari KLHK. Bila izin utama dicabut, maka izin kehutanan otomatis gugur.

Ia menyebut, aksi masyarakat Pulau Wawonii menjadi bukti sahih kontrol publik terhadap praktik tambang bermasalah. Kemenhut pun menegaskan komitmen terhadap perlindungan hutan dan reformasi tata kelola sumber daya alam.

Partai X: Jangan Sampai Izin Dicabut Cuma Buat Diganti Pemain Baru

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menyambut baik pencabutan izin tambang di Wawonii. Namun ia memperingatkan, jangan sampai pencabutan ini hanya akal-akalan untuk membuka jalan bagi pemilik modal baru.

“Jangan sampai skenarionya hanya ganti kulit, tapi substansinya tetap merampas ruang hidup warga,” tegas Prayogi. Ia menekankan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani kebutuhan dasar, dan mengatur sumber daya secara adil.

You Might Also Like

TNI Gaduh, Partai X: Kalau Sopirnya Saling Serang, Siapa yang Mengemudikan Bus Pertahanan?
Dokter PPDS UI Tersangka Pelecehan, Partai X: Dunia Medis Butuh Etika, Bukan Sekadar Gelar!
Persenjataan Diuji Kemenhan, Partai X: Alutsista Layak, Tapi Rakyat Miskin Tetap Tak Terlindungi!
Sopir Mundur Sebelum Bus Nyungsep, Partai X: Hasan Nasbi Tahu Diri atau Kabur dari Tanggung Jawab?

Prinsip Partai X: Negara Bukan Alat Pemodal, Tapi Pelindung Rakyat

Partai X berpandangan bahwa pemerintah hanyalah pelayan yang ditugaskan rakyat untuk mengatur dengan efektif, efisien, dan transparan.

Negara tidak boleh menjadi perpanjangan tangan kepentingan korporasi yang merusak ekosistem dan meminggirkan warga.

Prinsip ini menegaskan bahwa izin tambang tidak boleh bertentangan dengan nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Negara harus kembali menjadi pengelola, bukan penjual kekayaan alam.

Solusi Partai X: Audit Izin Tambang Nasional dan Pendidikan Ekologis Negarawan

Partai X menyerukan reformasi menyeluruh terhadap perizinan tambang di seluruh Indonesia. Pemerintah harus mengaudit seluruh PPKH, IUP, dan izin lingkungan yang telah diterbitkan. Proses audit ini harus transparan dan melibatkan masyarakat sipil serta akademisi.

Selain itu, Sekolah Negarawan yang diinisiasi Partai X memiliki peran penting dalam mencetak pemimpin dengan kesadaran ekologis. Melalui pendidikan kebangsaan dan prinsip keberlanjutan, sekolah ini membentuk negarawan yang menjunjung keadilan ekologis dan keberpihakan pada rakyat.

Menurut Partai X, tata kelola sumber daya alam selama ini terlalu berpihak pada pemodal besar. Jika tidak ada koreksi struktural, pencabutan izin hanya menjadi kosmetik reformasi. Partai X mendorong amandemen UUD untuk menegaskan kembali kedaulatan rakyat atas kekayaan alam.

Reformasi hukum, birokrasi, dan lingkungan harus dilakukan secara sistemik dan tidak bisa parsial. Pemerintah harus menetapkan batas eksploitasi dan memperluas kawasan konservasi berbasis hak masyarakat adat.

Penutup: Jangan Jadikan Putusan MA Sebagai Gimmick Sementara

Partai X mewanti-wanti agar putusan Mahkamah Agung tidak dijadikan panggung retorika. Pemerintah harus membuktikan bahwa pencabutan izin tambang bukan basa-basi, tapi awal perubahan tata kelola berbasis keadilan.

Kalau setelah ini ada izin baru yang diberikan secara diam-diam ke korporasi lain, maka semua akan kembali ke titik awal. Negara harus berpihak kepada rakyat Pulau Wawonii, bukan kepada pemilik modal yang datang silih berganti membawa kerusakan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Beasiswa Dianggap Utang, Partai X: Rakyat Dididik Tapi Disandera Negara Sendiri! Beasiswa Dianggap Utang, Partai X: Rakyat Dididik Tapi Disandera Negara Sendiri!
Next Article Ekstradisi Dibahas Bareng Singapura, Partai X: Jangan Cuma Teken, Tapi Harus Bisa Tarik Penjahat Korupsi! Ekstradisi Dibahas Bareng Singapura, Partai X: Jangan Cuma Teken, Tapi Harus Bisa Tarik Penjahat Korupsi!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Menaker mengklaim tetap optimistis bahwa mayoritas penerima BSU akan menggunakan dana sesuai peruntukan.
Ekonomi

BSU Dipakai Judi Online, Partai X: Kalau Pemerintah Takut Menutup Server, Siapa Sebenarnya Bandar Besarnya?

July 9, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

UU Aceh-Sumut Mau Direvisi, Partai X: Empat Pulau Dipindah, Empat Juta Suara Rakyat Diabaikan!

June 16, 2025
Pemerintah

Kemnaker Masih Kaji Satgas PHK, Partai X: Buruh Sudah Menjerit, Pemerintah Masih Sibuk Diskusi!

April 16, 2025
Pemerintah

Presiden Buka Diri ke Media, Dewan Pers Senang, Partai X: Tapi Rakyat Masih Sulit Akses Informasi!

April 15, 2025
Pemerintah

TNI Akan Rekrut 24.000 Tamtama Urus Pertanian, Partai X: Petani Tak Butuh Tentara, Tapi Lahan dan Harga Pantas!

June 11, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.