By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 2 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > IWPI dan P5I Kritik Menkeu: Sri Mulyani Melawan Konstitusi dan Mengacaukan Tata Pemerintahan
Seputar Pajak

IWPI dan P5I Kritik Menkeu: Sri Mulyani Melawan Konstitusi dan Mengacaukan Tata Pemerintahan

Diajeng Maharani
Last updated: September 2, 2025 8:18 am
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id — Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pasca penjarahan rumahnya oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, kembali menuai sorotan. Melalui unggahan di media sosial, Sri Mulyani mengaku menerima musibah tersebut sebagai risiko perjuangan membangun bangsa. Ia menyatakan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas dengan menjunjung konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Contents
IWPI: Menteri Keuangan Ini Berani Melanggar UUD dan UU Administrasi PemerintahanSri Mulyani: “Saya Disumpah untuk Menjalankan UUD”

Namun, pernyataan tersebut justru dinilai kontradiktif dengan realitas di lapangan oleh dua organisasi yang aktif. Mengawal tata kelola perpajakan dan administrasi pemerintahan di Indonesia yaitu Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) dan Perkumpulan Profesi Pengacara dan Praktisi Pajak Indonesia (P5I). Keduanya menyampaikan kritik keras terhadap gaya kepemimpinan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.

P5I: Sri Mulyani Tidak Paham Hukum Perpajakan

Ketua Umum P5I, Dr. Alessandro Rey, secara terang-terangan menyebut Sri Mulyani sebagai menteri yang tidak memahami hukum perpajakan.

“Sri Mulyani itu Menteri Keuangan yang tidak mengerti hukum perpajakan. Kalau tidak terima dengan pernyataan saya ini, silakan gugat saya di pengadilan,” tegas Dr. Rey dalam keterangannya.

Menurut Rey, pendekatan fiskal yang diambil Sri Mulyani hanya berfokus pada penarikan dan peningkatan pajak. Tanpa memahami kerangka hukum yang mendasarinya. Ia menyindir gaya kepemimpinan Menkeu seperti menggunakan “kalkulator yang hanya punya tombol tambah dan kali, tanpa ada tombol bagi dan kurang.”

You Might Also Like

Prabowo Buka Konvensi Migas, Partai X: Energi Nasional Dikuasai Asing, Rakyat Cuma Nonton di Spanduk!
Obat Mahal, BPOM Gandeng TNI, Partai: Negara Sakit Apa Solusinya Selalu Militer?
Perang Iran–Israel dan Urgensi Visi Ketatanegaraan Baru: Menakar Gagasan Cak Nun
Digitalisasi ASN Dikebut, Partai X: Kalau Pelayanan Publik Masih Lelet, Jangan Salahkan Kabel, Salahkan Niat!

Lebih jauh, Dr. Rey menantang Sri Mulyani untuk melakukan debat terbuka mengenai tata kelola perpajakan di Indonesia, dan mengusulkan agar diskusi itu disiarkan secara langsung melalui media nasional agar publik bisa menilai langsung siapa yang berdiri di atas hukum dan siapa yang menggunakan kekuasaan secara sepihak.

IWPI: Menteri Keuangan Ini Berani Melanggar UUD dan UU Administrasi Pemerintahan

Sementara itu, Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, menyampaikan bahwa Sri Mulyani justru menjadi aktor penting dalam pembiaran pelanggaran hukum tata negara dan administrasi pemerintahan.

“Sri Mulyani ini Menteri Keuangan yang jelas-jelas berani melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan,” tegas Rinto.

Contoh paling konkret, menurut Rinto, adalah ketika IWPI mengajukan pertanyaan resmi melalui PPID Kementerian Keuangan. Menanyakan apakah Kemenkeu mengakui bahwa Indonesia adalah negara hukum. Alih-alih menjawab langsung, pihak Kemenkeu malah melempar pertanyaan tersebut ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Rinto juga menyoroti praktik di pengadilan pajak, di mana menurutnya, majelis hakim dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara terbuka. Hal ini mengabaikan keberlakuan UU Administrasi Pemerintahan dalam proses persidangan. “Dan anehnya, semua itu justru dilindungi oleh Menteri Keuangan,” tambah Rinto.

IWPI menilai telah terjadi otoritarianisme di bidang perpajakan, di mana setiap keberatan warga negara terhadap otoritas pajak tidak mendapat ruang yang adil, baik secara administratif maupun yudisial.

Sri Mulyani: “Saya Disumpah untuk Menjalankan UUD”

Dalam pernyataan publiknya, Sri Mulyani sempat menyampaikan bahwa sebagai pejabat negara. Ia telah disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan seluruh peraturan perundang-undangan. Ia juga menyampaikan empatinya atas musibah yang menimpanya dan mengaku memahami bahwa tak semua kebijakan akan diterima publik.

Namun, pernyataan ini justru menjadi ironi ketika dihadapkan dengan berbagai bukti bahwa kebijakan fiskal dan pengawasan di bawah kepemimpinannya. Justru mengabaikan asas-asas hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

Aspirasi Rakyat Dipinggirkan

IWPI juga menyayangkan bahwa berbagai surat resmi yang dikirimkan ke DPR RI dan Kemenkeu, terkait reformasi perpajakan, pengawasan seleksi hakim agung pajak, dan keadilan dalam proses pengadilan pajak tidak pernah direspons. Rinto menyebut, “jika jalur konstitusional saja tidak digubris, ke mana lagi rakyat harus bersuara?”

Desakan untuk Evaluasi dan Dialog Terbuka

IWPI dan P5I mendesak pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi kembali peran dan kewenangan Menteri Keuangan dalam bidang perpajakan dan keuangan negara. Mereka juga menantang Sri Mulyani untuk tidak hanya membela diri di media sosial. Tetapi hadir dalam forum terbuka agar publik mendapat informasi yang seimbang dan objektif.

“Kalau memang yakin menjalankan UUD dan UU, jangan takut duduk bersama publik,” ujar Dr. Rey.

Penutup

Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap otoritas perpajakan dan institusi keuangan negara, suara kritis dari masyarakat sipil seperti IWPI dan P5I bukanlah serangan pribadi. Tetapi panggilan untuk mengembalikan hukum sebagai panglima, bukan sekadar alat justifikasi kekuasaan fiskal.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article 16 Pos Polisi Malang Rusak, Partai X: Suara Rakyat Lebih Pecah
Next Article Usul Turunkan PPN, Partai X: Beban Rakyat Jangan Cuma Dihitung

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sosial

Bansos Digital AI Rp500 T, Partai X: Rakyat Bukan Algoritma!

September 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Jika kita merujuk pada Pancasila, khususnya Sila II "Kemanusiaan yang adil dan beradab" dan Sila V "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
PemerintahSeputar Pajak

Ketika Putusan Hukum Kehilangan Rasa Keadilan, Refleksi atas Putusan Pengadilan Pajak CV Rose Selular

July 7, 2025
Ruhani mereka juga koyak: hilang nilai, kehilangan semangat, takut bersuara, dan putus asa. Dalam kondisi ini, rakyat menjadi apatis
Pemerintah

Cak Nun : Pemimpin Indonesia Licik, Melahirkan Rakyat Apatis, Tersesat, dan Sadar

July 7, 2025
Komisi I DPR RI kembali menggelar rapat tertutup bersama Badan Intelijen Negara (BIN), membahas potensi dampak konflik global
Pemerintah

DPR Rapat Tertutup Bahas Konflik Global, Partai X: Rakyat Tewas Akibat Bom Ikan, Tapi Pejabat Sibuk Bahas Dunia!

July 3, 2025
InternasionalPemerintah

Aset Negara Nyaris Lenyap di Kasus Navayo, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Bayar Tagihannya!

March 27, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.