By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 3 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Iwan Kurniawan Bilang Saya Tidak Terlibat!, Partai X: Jangan Hanya Klaim Bukti Harus Diperlihatkan!
Pemerintah

Iwan Kurniawan Bilang Saya Tidak Terlibat!, Partai X: Jangan Hanya Klaim Bukti Harus Diperlihatkan!

Diajeng Maharani
Last updated: August 14, 2025 2:03 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Eks Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2012–2023, Iwan Kurniawan Lukminto, membantah keterlibatannya dalam dugaan korupsi fasilitas kredit dari sejumlah bank. Ia menegaskan tanda tangannya pada dokumen dilakukan atas perintah presiden direktur. Saat ditanya siapa yang dimaksud, ia memilih diam. “Saya tidak terlibat!” tegasnya sebelum menaiki mobil tahanan Kejagung.

Contents
Partai X: Klaim Tak Cukup, Harus Disertai BuktiSolusi Partai X: Audit Forensik dan Keterbukaan Proses

Kejaksaan Agung menetapkan Iwan sebagai tersangka ke-12 setelah memeriksa 277 saksi dan empat ahli. Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung, menyebut Iwan diduga menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi kepada Bank Jateng pada 2019. Kredit itu disebut sudah dikondisikan agar disetujui direksi bank terkait.

Pada 2020, Iwan juga diduga menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank BJB, meski mengetahui dana digunakan tidak sesuai perjanjian. Ia disebut menandatangani pencairan kredit dengan melampirkan invoice yang diduga fiktif. Atas perbuatannya, Iwan disangka melanggar pasal pemberantasan tindak pidana korupsi dan pasal KUHP terkait penyertaan.

Partai X: Klaim Tak Cukup, Harus Disertai Bukti

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara mencakup melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. “Dalam kasus ini, jangan hanya mengklaim tidak terlibat. Bukti harus diperlihatkan secara terbuka kepada publik,” ujarnya. Rinto menegaskan transparansi adalah kunci mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Partai X berpandangan bahwa negara wajib menjamin penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas intervensi. Aparat penegak hukum harus memproses setiap dugaan pelanggaran, tanpa memandang jabatan atau latar belakang pelaku. Semua pihak berhak mendapat perlakuan setara di depan hukum.

Solusi Partai X: Audit Forensik dan Keterbukaan Proses

Partai X menawarkan solusi:

You Might Also Like

Kode Etik dan Integritas Digaungkan AKPI! Partai X: Jangan Cuma Slogan!
Sistem Presidensial Bertentangan dengan Governance Modern
Menjaga Keutuhan Negara di Tengah Gelombang Digital
Prabowo Rapat Soal MBG, Partai X: Rakyat Butuh Hasil, Bukan Janji!
  1. Lakukan audit forensik independen terhadap seluruh fasilitas kredit yang menjadi objek perkara.
  2. Publikasikan dokumen dan bukti kasus secara terbuka sesuai aturan.
  3. Bentuk tim pengawas publik untuk memantau proses hukum.
  4. Terapkan sanksi tegas bagi pejabat bank dan korporasi yang terbukti terlibat.
  5. Pastikan pemulihan kerugian negara dilakukan hingga tuntas.

Partai X menegaskan, kebenaran tidak lahir dari pernyataan, melainkan dari pembuktian. Publik berhak mendapatkan kejelasan agar hukum benar-benar ditegakkan demi keadilan dan integritas negara.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menteri Hukum Akui Lalai Awasi Royalti Musik: Partai X Desak Penyelidikan Penuh, Jangan Cuma Pengakuan!
Next Article Payment ID Lindungi Data, Bukan Spionase, Partai X: Tuntut Kejelasan Penggunaan Data Rakyat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Presiden Tegas Soal Penanganan Bencana, Partai X Minta Transparansi

December 9, 2025
Pemerintah

Hakim Terima Suap Divonis 11 Tahun, Partai X Desak Reformasi Hukum

December 5, 2025
Pemerintah

Indonesia Krisis: Negara Dikuasai Segelintir, Rakyat Menanggung Kerugiannya

December 30, 2025
Pemerintah

Wamendagri Dorong Perbaikan Perbatasan, Partai X Tekankan Layanan untuk Rakyat

December 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.