beritax.id – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang selama ini menjadi beban bagi jutaan rakyat. Langkah ini disambut positif oleh Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, yang menilai kebijakan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya.
“Kami melihat inisiatif ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko kesehatan dan beban finansial yang menumpuk,” ujar Arzeti.
Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran mencapai triliunan rupiah, yang ditargetkan berlaku pada November mendatang. Dengan kebijakan ini, peserta BPJS dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
Pandangan Partai X: Hak Kesehatan Harus Dijamin Negara
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X Diana Isnaini menegaskan bahwa jaminan kesehatan adalah hak rakyat, bukan kemurahan hati negara.
“Negara tidak boleh memperlakukan kesehatan seperti barang mewah. Tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Diana.
Ia menilai langkah pemerintah menghapus tunggakan iuran patut diapresiasi, namun harus dijalankan tanpa menimbulkan ketergantungan baru atau beban sistemik terhadap keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Yang lebih penting dari menghapus utang iuran adalah membangun sistem kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kritik Berdasarkan Prinsip Partai X
Dalam Prinsip Partai X, ditegaskan bahwa negara wajib menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat melalui pelayanan dasar, termasuk kesehatan. Kebijakan publik harus berpihak pada rakyat, bukan hanya berhenti di pengumuman populis.
Diana menyoroti bahwa sistem BPJS selama ini terlalu administratif dan kurang empatik terhadap kelompok rentan.
“Selama rakyat masih takut berobat karena status BPJS-nya nonaktif, berarti sistem ini gagal memenuhi amanat konstitusi,” katanya.
Solusi Partai X: Sistem Kesehatan yang Adil dan Efektif
Partai X menawarkan sejumlah langkah konkret agar kebijakan penghapusan tunggakan benar-benar memberi manfaat:
- Pemetaan kelompok rentan – Pemerintah harus memastikan penerima manfaat adalah mereka yang benar-benar membutuhkan.
- Transparansi dan akuntabilitas dana – Pengelolaan BPJS harus terbuka dan diaudit publik untuk menghindari kebocoran.
- Integrasi bantuan sosial dan jaminan kesehatan – Program kesehatan tidak boleh terpisah dari perlindungan sosial lainnya.
- Edukasi kesadaran iuran – Masyarakat perlu diedukasi agar tetap berpartisipasi aktif dan sadar akan tanggung jawab bersama.
Partai X menilai kebijakan penghapusan tunggakan ini harus menjadi momentum memperbaiki sistem kesehatan nasional. Negara wajib memastikan rakyat tidak sekadar sembuh dari penyakit, tetapi juga terbebas dari beban birokrasi dan utang administratif.
“Negara yang besar adalah negara yang menyehatkan rakyatnya, bukan yang menumpuk surplus fiskal dari penderitaan warganya,” pungkas Diana.