By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 16 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Indonesia Krisis: Bencana Datang dari Kebijakan, Bukan Sekadar Alam
Pemerintah

Indonesia Krisis: Bencana Datang dari Kebijakan, Bukan Sekadar Alam

Diajeng Maharani
Last updated: December 31, 2025 1:14 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Indonesia krisis ketika bencana datang silih berganti, mulai dari banjir bandang, longsor, kebakaran hutan, hingga kekeringan ekstrem. Setiap kali bencana terjadi, penjelasan yang paling sering disampaikan adalah faktor cuaca dan alam. Namun, di balik itu semua, publik semakin sadar bahwa banyak bencana bukan semata takdir alam, melainkan akibat langsung dari kebijakan yang mengabaikan daya dukung lingkungan dan keselamatan rakyat. Alam hanya memicu, kebijakan yang salah memperparah.

Dalam beberapa tahun terakhir, alih fungsi hutan, ekspansi tambang, pembukaan lahan besar-besaran, dan pembangunan tanpa kajian ekologis memadai terus terjadi. Ketika hutan hilang dan daerah resapan air rusak, banjir dan longsor menjadi keniscayaan. Namun ironisnya, saat bencana datang, masyarakat sekitar justru disalahkan karena dianggap tinggal di wilayah rawan, sementara kebijakan yang membuka kerusakan jarang disentuh evaluasi serius.

Bencana diperlakukan sebagai peristiwa alam, bukan kegagalan tata kelola.

Negara Hadir Setelah Bencana, Absen Sebelum Terjadi

Respons pemerintah sering kali cepat dalam tahap darurat, tetapi lemah dalam pencegahan. Bantuan disalurkan setelah korban berjatuhan, sementara kebijakan yang menjadi akar masalah tetap berjalan. Evaluasi perizinan, pengawasan lingkungan, dan penegakan hukum terhadap perusak alam kerap tertunda atau berhenti di tengah jalan. Negara rajin memadamkan api, tetapi membiarkan sumber apinya menyala.

Yang paling merasakan dampak bencana adalah masyarakat kecil: petani kehilangan lahan, nelayan kehilangan mata pencaharian, warga kehilangan rumah dan rasa aman. Mereka menanggung risiko dari kebijakan yang tidak mereka putuskan. Ketika pembangunan lebih mengutamakan kepentingan ekonomi jangka pendek, keselamatan rakyat berubah menjadi biaya yang dianggap wajar. Inilah ketidakadilan ekologis yang terus berulang.

Bencana sebagai Pola, Bukan Insiden

Frekuensi dan skala bencana yang meningkat menunjukkan bahwa ini bukan lagi insiden terpisah, melainkan pola sistemik. Selama kebijakan pembangunan tidak berpihak pada keberlanjutan, bencana akan terus datang dengan wajah berbeda, tetapi penyebab yang sama. Menyalahkan alam tanpa membenahi kebijakan hanya akan memperpanjang siklus penderitaan. Indonesia menghadapi krisis kebijakan yang bermuara pada krisis kemanusiaan.

You Might Also Like

Prolegnas Dikritik Jadi Daftar Tak Bisa Dipercaya, Partai X: Kalau Undang-Undang Hanya Formalitas, Demokrasi Kita Tinggal Dekorasi!
RUU Penyesuaian Pidana Masuk DPR, Partai X Minta Arah Kebijakan Jelas
Fakta Kondisi Indonesia Saat Ini! Kedaulatan Rakyat Dihapus, Kritik Dibungkam, Tapi Pajak Tetap Jalan?
Ketika Demokrasi Hanya Mimpi: Pemerintah yang Terus Mengabaikan Hak Rakyat

Solusi: Mengakhiri Bencana Buatan Kebijakan

Pemerintah harus berani mengubah paradigma pembangunan dengan menempatkan keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama. Evaluasi menyeluruh terhadap perizinan yang merusak lingkungan perlu dilakukan secara transparan dan tegas. Penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan harus konsisten tanpa pandang kepentingan. Selain itu, kebijakan mitigasi dan pencegahan bencana harus diperkuat, bukan sekadar respons darurat. Melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan lingkungan juga menjadi kunci agar kebijakan tidak lagi menjauh dari realitas lapangan.

Bencana tidak akan berhenti jika Indonesia terus menganggapnya sebagai takdir alam. Selama kebijakan tetap abai, krisis akan terus berulang dan rakyat selalu menjadi korban pertama.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bos Bulog Minta Margin Fee, Kesejahteraan Rakyat Harus Utama!
Next Article Krisis Keadilan: Katanya Negara Kuat, Nyatanya Rakyat Rapuh

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pendidikan

Gaji Guru Honorer Madrasah, Kesejahteraan Guru Harus Ditingkatkan!

February 16, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ketika Fakta Ditekuk, Inilah Media Bayaran Indonesia

January 13, 2026
Bangsa ini tidak akan bangkit hanya dengan mengganti pemimpin. Kita butuh mengganti kerangka berpikir dan kerangka struktur bernegara
Pemerintah

Rakyat Berdaulat Kembali Melalui Perubahan Struktur Ketatanegaraan

June 16, 2025
Pemerintah

Regulasi Pajak Global dan Ketidaksetaraan Pajak antara Negara Maju dan Berkembang

January 27, 2026
Guru Besar Fakultas Hukum UI, Satya Arinanto, menggunakan kecerdasan buatan (AI) dalam sidang uji formil UU TNI di Mahkamah Konstitusi.
Pemerintah

Uji UU TNI Pakai AI, Partai X: Ketika Masa Depan Hukum Ditentukan Mesin, Di Mana Letak Nurani Penguasa?

July 23, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.